Site icon SumutPos

Evaluasi Kinerja Kadisdik Sumut

Sejumlah persoalan di Dinas Pendidikan Sumut terus bermunculan. Dari persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010 sebesar Rp56 miliar, kemudian rencana program Tahun Ajaran 2011 dan rencana program kegiatan Tahun Ajaran 2012 yang dinilai Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD Sumut, hingga persoalan Dana BOS yang belum teralokasi.

secara maksimal. Seperti apa komentar anggota dewan terkait persoalan di Dinas Pendidikan Sumut ini? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan anggota Komisi E DPRD Sumut Nur Azizah Tambunan, Minggu (20/3).

Seperti apa Anda melihat persoalan-persoalan yang ada di Dinas Pendidikan Sumut?
Ini jelas menunjukkan kinerja yang tidak baik dari Dinas Pendidikan Sumut. Seharusnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut mampu menunjukkan kinerjanya ke arah yang lebih baik. Karena semua persoalan yang ada menyangkut masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Artinya, teguran dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi motivasi memperbaiki kinerja yang selama ini telah mendapat perhatian serius.

Perbaikan apa yang harus dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Sumut?
Seyogyanya, semua hal yang menjadi persoalan harus segera dibenahi. Misalnya untuk Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Ini adalah dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Harus benar-benar dikelola dan disalurkan secara baik dan benar kepada yang memiliki hak untuk menerimanya. Kemudian, diharapkan pendistribusian Dana BOS itu juga sebaiknya bisa tepat waktu dan terutama tepat sasaran. Sungguh sangat disayangkan, jika dana BOS sampai tidak dialokasikan. Apalagi itu telah mendapat teguran. Artinya, ini harus menjadi catatan agar pengalokasian dana BOS tersebut dipercepat. Karena, jika tidak dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai dengan waktunya, maka dana tersebut akan diambil kembali oleh pemerintah.

Bagaimana dengan masalah program kerja yang juga disoroti?
Mungkin perlu juga dikaji ulang, agar program-program yang telah dibuat benar-benar mengakomodir kebutuhan di dunia pendidikan itu sendiri. Dalam arti kata, jangan sampai kembali terulang terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di 2011 ini.

Apakah Kadis Pendidikan Sumut Layak dievaluasi?
Persoalan evaluasi itu adalah hak dari kepala daerah. Namun, sebenarnya pengevaluasian itu juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Evaluasi itu ada dua, yakni evaluasi kinerja dan jabatan. Maksud dari munculnya beragam persoalan ini, mungkin ada baiknya evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi kerja terlebih dahulu. Setelah dilakukan evaluasi kerja, jika memang belum juga menunjukkan perbaikan mungkin baru bisa dibuat catatan untuk adanya evaluasi dari jabatan. Namun, kembali lagi persoalan evaluasi itu adalah hak dari kepala daerah.(ari)

Exit mobile version