Site icon SumutPos

Dirut PD Pasar Segera Dipanggil

Pasar Kampunglalang

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi C DPRD Kota Medan meminta tindakan pengosongan 732 kios Pasar Kampunglalang tidak dilakukan sebelum ada kesepakatan antara pedagang dan PD Pasar Kota Medan. Bahkan komisi yang membidangi keuangan dan BUMD ini, berencana kembali memanggil Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

“Sepertinya kami akan menjadwalkan lagi untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PD Pasar, untuk meminta kepastian pengosongan kios pedagang Pasar Kampunglalang ini,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe, Senin (20/3).

Pria yang akrab disapa Bayek ini menjelaskan, memang ada dilema setiap rencana revitalisasi pasar bergulir. Sama hal seperti kondisi di Pasar Kampunglalang saat ini. “Ya, di satu sisi kita ingin mengamini keinginan pemerintah, tetapi satu sisi lagi juga mendengar jeritan hati pedagang. Inilah yang harus kita selaraskan,” katanya.

Politisi Golkar menyebutkan, pedagang sebenarnya apresiasi terhadap rencana revitalisasi. Tapi pedagang tidak mau dibangun sebanyak tiga tingkat, hanya satu tingkat saja. Hal ini pihaknya ketahui saat RDP beberapa waktu lalu dengan pedagang, dan saat melakukan kunjungan kerja ke pasar tersebut.

“Menurut mereka (dibangun tiga tingkat) itu bisa mengurangi minat pembeli. Apalagi di belakang pasar itu ada pasar milik swasta. Mereka maunya kalaupun direvitalisasi, kios mereka tetap seperti semula, dan dibangun secara bertahap,” ujarnya.

Apalagi, menurut Bayek, dilematisnya pengosongan kios Pasar Kampunglalang ini karena sudah dirancang sebelumnya oleh pihak pengembang. “Sedangkan dana untuk pembangunan pasar itu sudah tersedia. Mereka juga sudah dideadline. Makanya perlu kita panggil lagi dirutnya agar duduk bersama dengan pedagang, serta ada satu kesepakatan,” katanya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat ditemui di gedung DPRD Medan mengatakan, kegiatan pengosongan kios pedagang Pasar Kampunglalang akan tetap dilakukan. “Ya, itu tetap kita lakukan. Satpol PP sebagai pelaksana kegiatannya,” ucap Eldin.

Saat memimpin apel pagi di PD Pasar kemarin, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengingatkan agar masalah PD Pasar jangan sampai dicampuri orang luar. “Masalah PD Pasar jangan sampai dicampuri orang luar. Sebab PD Pasar milik Pemko Medan. Jadi jangan biarkan orang lain mencampuri permasalahan yang timbul di PD Pasar,” tegasnya.

Ia juga memaparkan, selain PD Pasar, Pemko Medan juga memiliki dua perusahaan daerah lainnya yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PD Pembangunan. Namun ketiga BUMD ini masih menghadapi berbagai kendala yang menyebabkan sulitnya bersaing dengan perusahaan-perusahaan negara dan swasta lainnya.

Oleh karenanya ia minta kepada seluruh jajaran ketiga BUMD ini agar berupaya untuk memajukannya. Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kinerja dari berbagai aspek, seperti pembinaan, pengawasan, dan profesionalisme, termasuk peningkatan segi manajemen, SDM, maupun sarana dan prasarana.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya enggan menanggapi perihal pemindahan pedagang sebelum direlokasi ke tempat yang laik. “Abang mau terima tamu pula ini, nanti Abang hubungi kembali ya,” ucapnya via seluler.

Namun hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Rusdi tidak membalas konfirmasi Sumut Pos. (prn/ila)

Exit mobile version