Site icon SumutPos

Kopertis Pastikan Ijazah UISU Legal

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua Kopertis Sumut, Prof.  Dian Armanto M,Pd, MA, M.Sc, Ph.D, di kantor Kopertis Medan, Kamis (12/9). Ia mengatakan, Ijazah UISU sah.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ketua Kopertis Sumut, Prof. Dian Armanto M,Pd, MA, M.Sc, Ph.D, di kantor Kopertis Medan, Kamis (12/9). Ia mengatakan, Ijazah UISU sah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh memastikan ijazah Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) legal (sah), sebab, akreditasi program studi (prodi) yang ada di UISU masih dalam proses reakreditasi.

Hal ini diungkapkan Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto terkait pernyataan Rektor UISU versi Ketua Yayasan Helmi Nasution, Ahmad Riza Siregar yang menyebut belum mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Bahwa, sebanyak 30 prodi terdiri dari 27 prodi S1 dan 3 prodi S2 bodong (tanpa akreditasi).

“Semua sudah bisa dipastikan bahwa sebagian besar prodi UISU sedang dalam proses reakrediatasi,” kata Prof Dian Armanto yang dihubungi, Rabu (20/4).

Menurutnya, saat ini reakreditasi prodi UISU untuk Fakultas Kedokteran sedang berjalan dan Senin (24/4) nanti akan datang tim asesornya. Sedangkan prodi lainnya sudah ada petunjuk lisan dari BAN PT dan dalam waktu dekat akan datang juga.

“Jadi, selama reakreditasi maka digunakan akreditasi yang lama sampai muncul yang baru. Meskipun sudah kadarluarsa tetap bisa digunakan karena saat ini masih dalam reakreditasi,” jelasnya.

Dia menyatakan, konflik yayasan UISU tidak ada, yang ada adalah hanya dua yayasan yang menggunakan kata ‘UISU’, yaitu UISU dan UISU Al Munawarrah. Jadi, konflik yayasan UISU tidak mempengaruhi proses reakreditasi yang sedang berjalan. Sebab, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenristek Dikti sudah memberikan izin operasionalnya sejak awal kepada yayasan UISU hingga sekarang.

Ia melanjutkan, berkaitan mengenai Kopertis Wilayah I disebut memperkeruh konflik yayasan UISU, kata Dian, bahwa Kopertis tidak mengurusi masalah yayasan tetapi menangani masalah akademisi. Jadi, kalau ada masalah dengan yayasan Kopertis tidak secara langsung menanganinya.

“Bagaimana dikatakan Kopertis memperkeruh konflik yayasan UISU, sementara Kopertis tidak mengurusi persoalan yayasan, kan aneh rasanya. Malahan, kita justru membantu UISU nyaman dari sisi akademis dan kita selalu mengikuti petunjuk Kemenristek Dikti,” sebutnya.

Mengenai desakan soal islah yayasan, pihaknya tidak bisa karena bukan kewenangan Kopertis. Namun, yang penting akademis jangan diganggu dan tetap berjalan. “Kita bisa jamin kepada mahasiswa bahwa ijazahnya itu legal,” tegas Prof Dian Armanto.

Ia menambahkan, sebagian hal yang disampaikan mahasiswa pada unjuk rasa beberapa hari terakhir ini, banyak yang tidak benar. Sebenarnya mereka yang berunjuk rasa mahasiswa atau bukan? Sebab, aneh rasanya kalau mahasiswa UISU yang berdemo tetapi jumlahnya sedikit saja. Karena, mahasiswa UISU saat ini jumlahnya mencapai ribuan. Jadi, kenapa tidak semua mahasiswa ikut berunjuk rasa mempertanyakan soal akreditasi yang dibilang kadarluasa.

Sementara, Rektor UISU versi Ketua Yayasan Helmi Nasution, Ahmad Riza Siregar menyatakan, Prof Dian Armanto sudah banyak melakukan kebohongan.

“Dia bilang sudah selesai tidak ada konflik lagi di tubuh yayasan. Sementara, beberapa waktu yang lalu dia memberikan kesaksian dalam sidang PTUN di Jakarta dan membela Zainuddin. Akan tetapi, gugatan mereka ditolak. Bahkan, dia mengirimkan surat kepada Direktur Pembinaan Kemenristek Dikti bahwa konflik UISU sudah selesai. Inikan pembohongan namanya, selesai dari mana,” ujarnya.

Dikatakan Riza, seharusnya Kopertis membantu proses islah yayasan. Akan tetapi, malah memperkeruh konflik yang terjadi. Padahal, pihaknya sudah membuka untuk islah. “Sepertinya dia (Prof Dian Armanto) mempersulit dan tidak mau islah terjadi. Kemungkinan dia ada sesuatu dibalik itu (tidak terjadi islah),” ucapnya.

Riza berharap, kepada Kopertis agar tidak ikut campur yang bukan menjadi urusannya. Sebab, selama ini Prof Dian Armanto seperti juru bicara versi Ketua Yayasan UISU Zainuddin.

“Dia itu Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut. Cobalah bersikap netral dan tidak memihak agar dualisme kepengurusan yayasan UISU ini segera berakhir. Sebab, kalau ini masih terus terjadi lama kelamaan yang menjadi korban adalah mahasiswa. Coba bayangkan, berapa banyak mahasiswa UISU yang kuliah saat ini dan masa depannya terancam karena tak mengantongi akreditasi,” beber Riza.

Ditambahkannya, kepada Kemenristek Dikti diharapkan segera memberikan keputusan pengurusan PTS atau yang berhak mengelola UISU. Dari segi persyaratan, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada. Tujuannya, agar bisa diurus masalah akreditasi. Namun, jika tidak atau menggantung seperti ini dan mengacu kepada Prof Dian Armanto tentu konflik tidak akan berakhir. Maka dari itu, mahasiswa menjadi korban dan akan terjadi keributan yang lebih besar. (ris/ije)

Exit mobile version