Site icon SumutPos

Pemangkasan Pohon Jadi Ajang ‘Oknum’

Foto: Gatha Ginting/PM Sejumlah petugas memotong dahan pohon asam yang tumbang menimpa 4 mobil di Jalan Teuku Umar Kec. Medan Petisah, Senin (27/10).
Foto: Gatha Ginting/PM

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 93 batang pohon pelindung jalan di tiga ruas jalan dipangkasi Dinas Pertamanan Kota Medan. Pemangkasan dengan cara penggundulan habis dedaunan dan hanya menyisahkan batang utama membuat pohon tak lagi berfungsi menjadi pelindung jalan.
Pemangkasan pohon di tiga ruas jalan tersebut diantaranya Jalan Tritura, Medan Amplas, Jalan Pintu Air, Medan Johor dan Jalan Ngumban Surbakti, Medan Baru. Amatan wartawan, Rabu (20/5), jumlah pohon yang yang digunduli di Jalan Tritura berjumlah 60 batang. Pohon jenis angsana atau sono keling berusia 20 tahun tersebut, digunduli hingga menyisakan batang utama.
Sementara pohon yang digunduli di Jalan Pintu Air dari jenis mahoni. Jumlahnya mencapai 21 batang. Sama seperti di Jalan Tritura, pohon di jalan ini juga digunduli hingga menyisakan batang utama. Sedangkan pohon yang digunduli di Jalan Ngumban Surbakti berjumlah 12 batang dari jenis angsana.
Seorang staf Dinas Pertamanan yang namanya enggan dituliskan saat ditemui wartawan mengatakan, penggundulan pohon tersebut atas perintah Kepala Dinas Pertamanan, Zulkifli Sitepu.
“Supaya kalau musim hujan, dahannya nggak patah atau pohonnya nggak tumbang. Kami cuma kerja bang, mau lebih jelasnya tanya Pak Kadis,” sebut staf tersebut.
Saat ditanya dahan mahoni dan angsana dibuat kemana, staf tersebut mengatakan, dahan dari pohon-pohon tersebut sudah ada yang membeli. “Kalau dahan pohon angsana untuk kayu bakar dijual ke pabrik mie di Namorambe. Tapi kalau dahan mahoni yang nampung tukang kusen di Marindal. Harganya kami nggak tahu, cuma setiap kami ngantar, satu truk kami diupah Rp400 ribu,” ujar staf yang baru saja diangkat sebagai CPNS tersebut.
Saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu enggan menjawab. “Maaf saya sibuk, hubungi lagi nanti,” jawabnya melalui pesan singkat.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Pertamanana Jhoni Tarigan mengatakan, penggundulan pohon dengan memangkas atasnya disebut pangkas taping, dilakukan agar ranting yang tumbuh bisa lebih subur.
“Ini bukan tak mendukung penghijauan, tapi sebaliknya dengan pangkas taping inilah bisa menyuburkan rantingnya,” katanya.
Terkait batang-batang yang sudah dipangkas, mantan Camat Medan Baru itu menyampaikan, potongan batang-batang pohon di simpan di gudang dan tak bisa diperjual-belikan. Pasalnya, pemangkasan ini kegiatan proyek.
Menangapi pemangkasan pohon dengan cara pangkas taping, Anggota Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, pemangkasan pohon silahkan saja dilakukan asalkan tetap menjaga pohon-pohon jangan sampai rusak. Apalagi menjadi ajang pesanan oknum pengusaha properti. Adanya pemangkasan ini biasanya ada saja oknum-oknum yang bermain dengan cara menyuntik pohon-pohon agar mati.
“Ini harus menjadi perhatian khusus Wali Kota Medan, dan masyarakat harus ikut mengawasinya,” katanya.
Politis Partai Golkar ini juga menyampaikan, pemangkasan pohon yang dilakukan Dinas Pertamanan jangan sampai tumpang tindih rute dengan PT PLN. Selama ini, PT PLN juga memangkas ranting yang kena kabel. “Ini juga harus diperhatikan, jangan ada tumpang tindih pemangkasan,” sebutnya. (ali/smg/ril/adz)

Exit mobile version