Site icon SumutPos

Amankan Sabu 40 Kg, Anggota DPRD Medan Apresiasi Polsek Medan Baru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek jajaran Polrestabes Medan mengamankan 55 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.  Barang Bukti tersebut diamankan dari Polsek Medan Baru sebanyak 40 kilogram, Polsek Patumbak 11 kg, Polsek Sunggal 3 kg, dan Polsek Kutalimbaru 1 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, dua dari 15 tersangka pengedar tewas ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diringkus. Penangkapan sabu khususnya dilakukan Polsek Medan Baru dibawah kepemimpinan Kompol Aris Wibowo,,dalam jumlah besar tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra ST. 

“Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, sekaligus Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, sangat mengapresiasi penangkapan sabu dalam jumlah besar dilakukan Polsek Medan Baru serta jajaran Polsek lainnya  dibawah kepemimpinan bapak Kombes Pol. Riko Sunarko,”kata Edi Saputra menjawab wartawan di Medan, Senin (20/7/2020). 

Edi mengaku  mengapresiasi kinerja kepolisian di jajaran Polrestabes Medan, karena tetap menjalankan tugasnya dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Indonesia meskipun saat ini ada pandemi Covid-19.

“Kita sangat apresiasi, meskipun kondisi pandemi COVID-19 tak lantas membuat kinerja aparat kepolisian di Kota Medan ini menurun. Namun tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) 4 meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Area dan Medan Denai ini.

Sebab terbukti, jelas Edi Saputra, Polsek Medan Baru dibawah komando Kompol Aris Wibowo telah berhasil menyita 40 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu, ditambah sejumlah narkoba di jajaran Polsek lainnya.

“Untuk itu kita sangat berharap pengawasan dari kepolisian terhadap peredaran narkoba tak boleh mengendur meski saat ini Indonesia ada pandemi Covid-19. Karena bisnis haram itu bukan hanya mempertaruhkan nyawa lebih dari 260 juta rakyat Indonesia, melainkan juga mempertaruhkan masa depan Indonesia,”katanya.

Apalagi, khusus di Kota Medan, peredaran dan para pemakai narkoba sepertinya sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. ” Karenanya aparat penegak hukum tak boleh kendur, sikat habis narkoba di kota tercinta ini ,” ujarnya.

Sebelumnya,  Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 55 kilogram sabu-sabu diamankan dan diperoleh dari 2 jaringan bandar narkoba berbeda, yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.

“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung melibatkan dari Surabaya, di mana barang bukti 40 kilogram sabu-sabu,” ujar Kapolda didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasatres Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dalam siaran persnya di depan instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (20/7/2020).

Lebih lamjut dijelaskan mantan Kapolda Papua ini, 40 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ini diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan.“Sementara, sisanya sekitar 15 kg sabu diperoleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru,” jelas Kapolda.

Dalam pengungkapan ini, sebut Martuani, pihakanya mengamankan 15 orang tersangka dan dua ditembak mati. “Tersangka total 15 orang, 2 orang dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas,” sebut Kapolda. (adz)

Exit mobile version