Site icon SumutPos

40 Kg Sabu Malaysia Masuk dari Aceh

Foto: Bambang/Sumut Pos
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Jalan Medan-Aceh, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Minggu (20/8).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jalur laut masih menjadi pavorit bagi bandar narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia. Teranyar, 40 kilogram sabu-sabu berhasil masuk melalui pelabuhan kecil di Pantai Idi Cut, Aceh Utara. Beruntung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Aceh Tamiang, Beacukai,  Polres Aceh Tamiang, berhasil menggagalkan peredarannya, Jumat (18/8) malam lalu.

Selain mengamankan 40 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh merk Guanyinwang berwarna hijau, petugas juga mengamankan lima orang kurir sabu-sabu tersebut di Jalan Medan-Aceh Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Kelima pria yang diamankan yakni, Musriadi alias Ombit, Zulkifli alias Zul, Tazul Maulana, M Dahlan dan Syaiful alias Mun..

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan tersebut adalah tangkapan ke dua BBN dalam bulan Agustus, setelah penangkapan di Kalimantan. “Ini merupakan tangkapan besar kedua di Bulan Agustus ini. Tangkapan sebelumnya, BNN berhasil mengamankan pemilik narkoba di Kalimantan Barat. Barang dan kemasanya identik,” kata Arman di Polsek Kejuruan Muda, Jalan Banda Aceh, Sungai Liput, Aceh Tamiang, Minggu (20/8).

Menurut Arman, sabu yang diamankan itu adalah barang dari Malaysia. Para bandar dan kurir melakukan transaksi di laut Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan kecil di Pantai Idi Cut, Aceh Utara. “Sabu ini rencananya akan diedarkan di Sumatera hingga Papua,” kata mantan Kapoda Kepri tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini berawal ketika Musriadi dan Zulkifli melintas di Jalan Aceh-Medan, Ponton Jaya, Aceh Utara, menggunakan Mitsubishi Strada BK 9009 DP warna silver. Sabu seberat 40 kilogram itu disimpan dalam tas sandang. Sedangkan Tazul dan Syaiful mengawal mereka menggunakan Nissan Juke putih berplat BK 1876 QU. “Sabu diletakkan di mobil Strada, sedangkan Nissan Juke menguntit di belakang untuk melakukan pengawalan,” kata jenderal berambut gondrong ini.

Arman juga menuturkan, barang tersebut didapatkan dari J dan D yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ke duanya adalah orang yang mengambil barang atas perintah Tazul yang juga berperan sebagai koordinator kurir anak buah kapal serta pemilik kapal. “Rencananya sabu-sabu akan diserahkan kepada Hendra selaku pemilik barang yang berada di Bireun,” tegas mantan Kapolres Langkat ini.

Arman juga menjelaskan, kelima tersangka memiliki peras masing-masing. Seperti Tazul, berperan memesan sabu-sabu dari J dan D. Sedangkan Zulkifli memiliki peran yang juga krusial. Berdasarkan data mereka peroleh, Zul satu-satunya yang memiliki paspor. “Zul itu sering bolak-balik ke Malaysia. Terlihat dari paspornya,” ungkap Arman.

Selain itu, Zul juga memiliki tiga rumah yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Namun dia mengaku belum mengetahui, apakah rumah tersebut ada hubungannya dengan sindikat narkoba. “Rumah itu sementara kita sita,” katanya.

Selain dua kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan kartu ATM. Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah saldo di rekening bank tersebut karena petugas belum melakukan pengecekan.

“Untuk keterlibatan Warga Negara (WN) Malaysia, kita sudah kantongi identitasnya, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak otorita setempat untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.

Tangkap Bandar di Medan Selayang

Sementara BNNP Sumut menggerebek rumah di Jalan Raharja, Gang Sehati Pondok Batuan, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (20/8) dini hari. Dari rumah yang disenyalir tempat persedaran narkoba itu, petugas meringkus dua orang diduga bandar narkoba berinisial IL alias Iin dan AP.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menembak tersangka IL dan mengenai pinggang belakang, karena saat ditangkap memberikan perlawanan dan berupaya kabur. Selain itu, petugas BNNP Sumut juga menyita barang bukti 65 gram sabu dan barang-bukti lainnya.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Andi Loedianto dan Kabid Pemberantasan AKBP Agus Halimuddin diwakili Plt Kabid Pemberantasan Kompol Sanggam Nainggolan pada wartawan mengatakan, sebelum meringkus kedua tersangka, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak pinggang belakang tersangka hingga ia rubuh.

Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayagkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif. “Selain IL alias Iin, kita juga meringkus seorang tersangka lagi berinisial AP dari rumah tersebut.

Dari rumah tersangka juga disita uang Rp 6.750.00 yang diduga uang hasil penjualan narkotika, 1 senjata Airsofgun, 7 senjata tajam jenis samurai dan parang dan sejumlah handphone. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan guna meringkus bandar besarnya yang identitasnya sudah kita ketahui,” sebutnya. (bam/dvs/adz)

Exit mobile version