Site icon SumutPos

Bikers Beca yang Lompat ke Aplikasi GrabBetor Dianggap Pengkhianat

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GRAB BETOR_Seorang pengendara betor keluar dari kantor Grab usai mendaftar kan betor milliknya di Komplek CBD Medan, Jumat (18/8) salah satu perusahaan jasa angkutan online meluncurkan aplikasi ankutan online terbaru yaitu Grab Betor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bikers becak bermotor (betor) yang sudah gabung ke aplikasi GrabBetor dianggap penghianat oleh Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) Sumatera Utara. SATU masih tetap pada pendiriannya, menolak keras angkutan berbasis aplikasi beroperasi sebelum memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Dari awalkan saya sudah sampaikan, bahwa SATU menolak kehadiran transportasi aplikasi termasuk GrabBetor. Dari dulu kita tidak akan bisa berdampingan dengan mereka, karena belum ada pembenahan dari pemerintah terhadap angkutan konvensional,” kata Koordinator Wilayah SATU Johan Merdeka kepada Sumut Pos, Minggu (20/8).

Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu harus memberi atensi terhadap angkutan konvensional agar tidak menjadi bumerang bagi angkutan tersebut karena hadirnya angkutan berbasis aplikasi. “Adanya GrabBetor ini sedari awal sudah kita tolak, apapun namanya itu angkutan online karena tidak memanusiakan manusia. Bayangkan saja sekarang ini driver online sudah mengeluh dengan pendapatan yang mereka diterima, ditambah lagi ada GrabBetor,” ungkapnya.

Johan mengetahui bahwa sudah ada sejumlah GrabBetor yang beroperasi di Kota Medan belakangan ini. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan atas kehadiran aplikasi terobosan Grab Indonesia itu. Hanya saja pihaknya menganggap bergabungnya bikers ke aplikasi GrabBetor sebagai bentuk pengkhianatan dan upaya memecah belah perjuangan SATU selama ini.

“Silahkan saja, abang beca kan punya hak menentukan pilihan. Tapi dari awal kita sudah pertegas dan bukan mengancam, apabila ke depan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap atribut yang mereka gunakan, tidak menjadi tanggung jawab pelaku transportasi umum. Karena kami melihat, (GrabBetor) ini sebagai upaya pecah-belah dan penghianatan abang beca dan pengusaha beca yang mendorong abang beca masuk ke Grab Betor,” katanya.

Meski demikian, dia belum menemukan anggota SATU yang bergabung ke aplikasi Grab Betor sejauh ini. Menurutnya, pemerintah bertanggungjawab atas peremajaan transportasi umum termasuk betor. Sebab dengan hadirnya para driver dan biker angkutan aplikasi, bisa menyebabkan pelaku angkutan konvensional kalah bersaing. “Di Sumut sendiri belum ada aturannya jelas terkait angkutan online. Bahkan hal itu belum seutuhnya diikuti penyelanggara aplikasi tersebut, termasuk izin operasional yang sampai hari ini belum ada,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi mengatakan, pemerintah harus membuat ragulasi atau payung hukum yang jelas dan tegas terhadap penyelenggaraan angkutan berbasis aplikasi. “Sejauh aturan main itu belum menguntungkan kedua belah pihak, saya percaya hal ini dapat memicu gejolak,” katanya.

Apalagi imbuh dia, di era keterbukaan informasi dan teknologi yang ada saat ini, kehadiran angkutan berbasis aplikasi tidak dapat dihempang. Kemudian semakin mempermudah masyarakat memilih jasa moda transportasi yang diinginkan sesuai kebutuhan. “Sebenarnya ada plus dan minusnya. Tinggal lagi pemerintah melalui Dishub secapatnya mengatur ini. Karena mereka (pelaku angkutan online) menerapkan pola jasa kepada masyarakat. Apalagi inikan bentuknya bisnis, sehingga membutuhkan regulasi yang jelas agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga menilai, tidak ada masalah dengan kehadiran GrabBetor di Kota Medan, asalkan regulasi yang dibuat menguntungkan kedua belah pihak. “Intinya jangan pilih kasih, sebab kehadiran transportasi modern harus kita hadapi. Begitu juga bagaimana pelaku angkutan konvensional yang merasa tersaingi, bisa diberikan pelatihan agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” katanya. (prn/ila)

 

 

Exit mobile version