Site icon SumutPos

Poldasu Telusuri Keterlibatan Atasan BPPRD Pemko Medan

INTEROGASI:
Personel Poldasu saat
menginterogasi dua
oknum pegawai
BPPRD Kota medan
yang terjaring OTT,
Sabtu (18/8) lalu.(foto;Istimewa/sumutpos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dua pegawai UPT Wilayah Medan V Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemko Medan, Sabtu (18/8).

“Tidak menutup kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Tekad kita untuk memberantas sampai ke atasannya. Karena memang kasus-kasus seperti ini sudah menjamur,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III/Tipikor, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK Msi kepada Sumut Pos, Senin (20/8).

Menurut Doni, dua oknum pegawai UPT Wilayah Medan V BPPRD Pemko Medan serta seorang manager Ayam Penyet Ria telah menyandang status tersangka. “Ketiganya kini berstatus tersangka, dan sudah kita tahan,” tegas lulusan Akpol tahun 2000 ini lagi.

Doni mengklaim, OTT kali ini merupakan suatu keberhasilan. Setidaknya kata Doni, pihaknya tidak hanya mengamankan penerima suap, akan tetapi pemberi suap juga turut diamankan. “Sejarah ini. Biasanyakan hanya satu, sipenerima saja. Tapi kali ini si pemberinya juga kita tangkap,” katanya.

Disinggung aliran dana tersebut mengalir ke mana saja, Doni enggan membeberkan. Hanya saja kata Doni, di bawah kepemimpinannya, dia berkomitmen memberantas praktek suap, pungli dan pemerasan yang dianggap meresahkan masyarakat. “Inikan perintah Pak Direktur, jadi kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan,” ucapnya.

Doni menjelaskan, pihaknya memberikan peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya, yang mencoba melakukan suap untuk menghindari wajib pajak. “Tipikor Polda (Sumut) akan bekerja keras mengusut rumah makan yang lain yang melakukan pengemplangan pajak dan melakukan suap,” tegasnya.

Doni menggaris bawahi, dirinya tidak hanya menyasar pada kasus-kasus korupsi, akan tetapi juga menyasar pada praktik-praktik pungli di pasar dan perparkiran yang meresahkan masyarakat. “Kita tidak pandang bulu. Kemarin saja kita OTT Kadis Pertanian Palas dengan BB uang Rp1,8 miliar. Kedepannya kami akan menyasar Dishub Medan, yang selama ini mengelola perparkiran di Medan,” pungkas Doni.

Wali Kota: Pasti Diberi Sanksi Tegas

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memastikan dua oknum pegawai BPPRD Kota Medan akan diberikan sanksi tegas. Hal ini menyusul OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Direktorat Reskrimus Polda Sumut terhadap keduanya. “Pasti ada sanksi administrasi terhadap keduanya,” kata Eldin yang diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (20/8).

Namun sayangnya, Eldin tak menjelaskan secara pasti sanksi administrasi apa yang bakal diterima keduanya. “Sudah ada di dalam aturan, sanksi (administrasi) seperti apa yang diterima mereka nantinya,” ungkapnya.

Wali kota menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana yang terjadi terhadap keduanya kepada kepolisian. “Mereka merupakan PHL (pegawai harian lepas), dan kasusnya kita serahkan kepada polisi,” tukasnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan H Jumadi sangat menyesalkan dan kecewa atas terjaringnya dua oknum itu dalam OTT Polda Sumut. Diutarakan dia, peristiwa ini telah mencoreng wajah Kota Medan yang tengah berjibaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sangat memalukan, karena disaat Pemko Medan berjuang mengejar target PAD masih ada saja oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kami minta pertanggungjawaban kepada BPPRD Kota Medan,” kata Jumadi.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengusulkan, agar dianggil Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain untuk menjelaskannya. “Kami mendukung sepenuhnya Polda Sumut untuk mengusut tuntas persoalan ini dan keterlibatan lainnya. Peristiwa yang terjadi ini harusnya menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” cetusnya. (man/ris)

Exit mobile version