Site icon SumutPos

Bukti Keterlibatan Direktur Polmed Terus Diburu

MEDAN- Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga laboratorium Teknik Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar lebih. Bahkan, berkasnya segera diserahkan ke jaksa.

“Ya, berkas sudah lengkap dan akan kita serahkan ke Jaksa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada Sumut Pos, Selasa (20/9).
Ketiga orang tersebut antara lain, H selaku pelaksana proyek, SS selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan S selaku Bendahara Polmed. Ditengarai Direktur Politeknik Medan (Polmed) Zulkifli Lubis juga terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu, bukti dan data keterlibatan tersebut terus diburu. “Untuk mengarah pada keterkaitan pihak direkturnya, kita terus melakukan pencarian barang bukti dan data-data baru,” jelas Sadono Budi Nugroho.

Mengenai Direktur CV Medika Karya, Dewi Komaria yang sudah masuk dalam kategori calon tersangka, Sadono Budi Nugroho menyatakan, pihaknya juga terus berupaya melakukan penyelidikan atas Dewi Komaria.
Untuk diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 adalah Herman Taher dari PT Astasari Sartika, kemudian membuat surat kerja sama dengan Thomas Sembiring dari PT Get.(ari)

Exit mobile version