Site icon SumutPos

Ditabrak Murid, Guru SMP Sutomo Terancam Lumpuh

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Rosita, guru Matematika, korban tabrakan yang dilakukan muridnya di SMP Sutomo, lumpuh hingga harus duduk di kursi roda.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Rosita, guru Matematika, korban tabrakan yang dilakukan muridnya di SMP Sutomo, lumpuh hingga harus duduk di kursi roda.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang siswa SMP Sutomo berinisial FL kepada guru matematika, Rosita (36), masih dalam penyelidikan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus ini. Kita lihat ada kejanggalan kasus ini,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Selasa (20/9).

Dia menguraikan, penganiayaan dilakukan oleh terlapor FL, siswa kelas VIII, yakni dengan cara menabrak pelapor Rosita dengan badannya di Gerbang Sekolah, Jalan Letkol Martinus Lubis, Rabu (20/4). Kejadian ini, dilaporkan ke Polresta Medan, kemarin (11/7).

Menurut Fahrizal, kejanggalannya adalah karena ditabrak oleh anak-anak yang kemudian langsung lumpuh. “Pihak orangtua anak itu, sudah ganti rugi. Tapi kita masih dalami lagi, dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Fahrizal.

Disinggung apakah pihak sekolah membuat laporan balik terkait kasus ini, Fahrizal bilang, pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

Sementara, Rosita mengatakan, hingga kini kondisinya masih memprihatinkan. “Saya berrencana berobat ke Singapura. Mereka kira cuma pura-pura,” ujar dia.

Korban beralasan membeberkan kejadian itu, karena dia berharap, peristiwa penganiayaan itu dapat menjadi pembelajaran bagi orangtua murid. Selain itu, sekolah juga agar dapat lebih menghargai guru.

“Banyak guru yang dilecehkan oleh murid dan orangtua murid. Jadi ini, pembelajaran untuk kita semua agar kasus ini tak terulang lagi,” ujar Rosita.

Selanjutnya Rosita menceritakan bahwa peristiwa naas yang menimpa dirinya itu terjadi pada 20 April 2016, sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu seorang siswa kelas 7 (saat ini duduk di kelas 8), berinisial FL, menabraknya di dekat gerbang sekolah.

“Waktu itu gerbang dalam keadaan tertutup, dia (FL) datang dari arah gerbang, dia sendirian di sana. Saya nampak dia. Saya berhenti, tapi dia terus lari. Larinya kencang banget hingga menabrak saya. Seketika kaki saya kebas,” kata Rosita kepada wartawan.

Warga Jalan Selam IV, Mandala, Medan ini menduga FL sengaja menabraknya, karena beberapa waktu lalu FL pernah mengancamnya.

“Seingat saya, sekitar dua minggu sebelum kejadian, saya masuk ke kelasnya. Waktu itu pas jam istirahat. Anak-anak pada keluar, tapi dia datangi meja saya. Dia bilang gini, ‘Awas kau suatu hari nanti’. Waktu itu saya tidak openi (tidak peduli). Saya lanjutkan siapkan barang-barang untuk keluar dari kelas. Saya nggak menyangka ternyata ini yang dimaksudnya,” sebut Rosita.

Akibat kejadian itu, kini Rosita harus memakai korset serta bertumpu pada alat bantu walker untuk berdiri. Dia bahkan tak tahan duduk lama di kursi roda.

Berdasarkan hasil rontgen dan pemeriksaan dokter, tulang panggul Rosita bergeser dan bantalan tulang belakangnya robek. Cidera itu pun mengalami peradangan. Menurut Rosita, dokter tidak bisa memastikan sampai kapan Rosita dalam konidis sperti itu. Hal inilah yang membuat Rosita mengambil inisiatif untuk berobat ke Singapura.

Ironisnya, ketika Rosita membutuhkan banyak uang untuk biaya berobatnya, di saat itu pula pihak sekolah tak lagi menggajinya, “Gajinya saya sudah dua bulan tidak dibayar. Jam pelajaran saya terakhir 24 jam seminggu, berikutnya roster saya juga hilang,” sebut Rosita.

Sementara itu, pihak sekolah membantah keterangan yang menyatakan jika siswanya telah melakukan penganiayaan. Itu disampaikan Kuasa Hukum sekolah, Ratman Basri kepada wartawan saat menggelar konferensi pers. “Kita akan lapor balik atas kasus pencemaran nama baik karena dikaitkan sekolah atas kejadian ini,” ujar dia.

Menurut Refman Basri SH MBA, apa yang disampaikan Rosita bahwa dirinya dianiaya FL adalah tidak benar. Saat itu, FL yang takut terlambat mengikuti les tambahan berlari terburu-buru sehingga menabrak sang guru di halaman dekat ruang bimbingan konseling lantai dasar.

“Pemberitaan yang beredar, seolah-olah menyudutkan sekolah. Untuk itu, kita telah melaporkan Rosita ke polisi (Polresta Medan) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Rosita menyampaikan kejadian yang bukan sebenarnya,” ujar Refman.

Kepala Sekolah SMP 1 Sutomo Medan, Tania Salim, mengaku, pihak sekolah tidak membiarkan Rosita begitu saja dalam kondisi menderita. Sebab, kata dia, pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu guru matematika tersebut. Selain itu juga, terus memperhatikan keadaan Rosita dan menjenguk di rumahnya.

“Pihak sekolah juga telah memediasi antara orang tua siswa dan Rosita. Dari hasil mediasi itu orang tua siswa membayar biaya perobatan sebesar Rp3.924.000. Lalu, pembayaran kedua dilakukan sebesar Rp2.255.000 10 Mei, hingga disepakati pada 10 Juni dan membayar biaya perawatan Rosita selama tiga bulan ke depan senilai Rp14.212.996,” ungkapnya.

Setelah melakukan pembayaran biaya perawatan Rosita, sambung Tania, orang tua FL meminta rincian pembayaran dan hasil pemeriksaan medis. Akan tetapi, Rosita tidak bersedia dengan alasan sudah diserahkan kepada keluarganya (abang sepupu).

Singkat cerita, lanjut Tania, pada 13 Juli, Rosita diundang hadir ke selokah untuk mengkonfirmasi keadaannya serta diminta mengajar kembali. Namun, Rosita tidak bersedia datang. Lantas, pihak sekolah mengirimkan surat panggilan kepada Rosita di rumahnya. Tetapi, Rosita tak lagi tinggal di Jalan Selam IV Medan. (ris/ted/ije)

Exit mobile version