Site icon SumutPos

Cek Data e-KTP Lewat Pesan WA

Kantor Camat Kecamatan Medan Area.

SUMUTPOS.CO – Pemakaian aplikasi WhatsApp (WA) sudah begitu familiar. Kecanggihan teknologi di bidang komunikasi tersebut, ternyata dimanfaatkan Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Area, yang bertujuan memudahkan masyarakat mengecek data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

==============================================================================

PRAN HASIBUAN, Medan

==============================================================================

Terobosan tersebut sebenarnya baru berjalan dua minggu ini. Namun animo masyarakat begitu tinggi menyambut pelayanan tersebut. Bahkan tak sedikit setelah dicek, nyatanya bukan dari masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Area.

Aplikasi itu bernama grup WA Kecamatan Medan Area. Bertujuan mengecek data e-KTP warga yang siap dilayani admin, yang notebene staf di Medan Area. Cukup mengetik nomor induk kependudukan (NIK), lalu kirim ke nomor WA yang dicantumkan, warga akan mengetahui apakah namanya sudah melakukan perekaman e-KTP.

Menurut Camat Medan Area Ali Sipahutar, pemanfaatkan aplikasi WA ini untuk mempermudah masyarakat mengetahui perekaman e-KTP. Sebab dari analisis dan pengamatan pihaknya, mayoritas masyarakat datang ke kantor camat hanya untuk mengetahui sudah melakukan perekaman e-KTP atau belum.

“Jadi daripada jauh-jauh datang ke kantor, mengantre dan buang-buang waktu, kami berinisiatif membentuk WA Kecamatan Medan Area ini,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (19/11).

Menurut Ali, antusiasme warga begitu tinggi setelah mengetahui ada layanan tersebut. Tidak sedikit pula yang mengirimkan datanya, mereka yang tinggal di luar Kecamatan Medan Area. “Informasi dari admin kami, menyatakan ada setelah dicek datanya rupanya bukan warga kita (Medan Area). Tapi itu pun tidak apa-apa, meski memang grup ini khusus warga yang tinggal di Medan Area saja,” katanya.

Pemanfaatan teknologi canggih di bidang komunikasi ini, kata Ali karena sekarang sudah hampir semua warga memiliki handphone android. Makanya tidak ada salahnya bila dicoba aplikasi WA untuk membantu warga di bidang pelayanan publik.

“Setiap kiriman data warga akan kita cek dalam waktu 24 jam, dan selama jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, kecuali Sabtu dan Minggu juga hari libur. Pesan ke grup WA ini bertujuan agar warga tidak mengantre lama di kantor camat, lebih menghemat waktu dan tidak mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Meski demikian, untuk pelayanan seperti biasa pihaknya masih buka pada Sabtu dan Minggu. Warga diperbolehkan mengurus administrasi kependudukannya ke Kantor Camat Medan Area. Ali sendiri mengakui tidak mengetahui terobosan baru pihaknya ini apakah sudah dilakukan oleh kecamatan lain.”Kami hanya berpikir untuk membantu dan memudahkan warga. Apakah ada kecamatan lain yang sudah melakukan hal yang sama, saya belum tahu,” katanya.

Diakui dia, sampai sekarang sudah sekitar 75 persen warga di Kecamatan Medan Area yang melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya imbau kepada warga yang belum melakukan perekaman, bisa melakukannya segera sembari menunggu ketersediaan blanko e-KTP. “Kita memahami bahwa blanko e-KTP belum sepenuhnya bisa diakomodir. Tapi setidaknya, dengan sudah melakukan perekaman e-KTP, maka warga sudah mudah untuk pencetakan blanko setelah tersedia. Sebab banyak warga mengira, tidak perlu sekarang melakukan perekaman karena blanko e-KTP tidak tersedia,” ungkapnya.

Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti mengakui pihaknya belum melakukan terobosan seperti Kecamatan Medan Area, di bidang pelayanan publik ini. “Itu merupakan terobosan yang bagus. Mungkin ke depan bisa kami ikuti mengingat terobosannya sangat positif untuk memudahkan warga,” katanya. (*/ila)

 

 

Exit mobile version