Site icon SumutPos

Pengumuman Rangking Hasil SKD Belum Jelas

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan mengakui, hingga kini pengumuman calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan sistem rangking, belum ada disampaikan. Menurutnya, sebagian peserta di beberapa formasi CASN masih ada yang mengikuti ujian SKDn
“Belum ada pengumuman SKD. Termasuk di Kodam I/BB masih berlangsung ujian, dan itu sampai besok,” tuturnya kepada Sumut Pos, Selasa (20/11).

Dia mengungkapkan, untuk wilayah Sumatera Utara, peserta yang mengikuti ujian SKD praktis tinggal yang di Markas Daerah Militer I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan saja. Untuk kabupaten/kota yang menggelar SKD termasuk yang bertempat di Kantor BKN Regional VI Medan, Jl. TB Simatupang/Pinang Baris Medan, sebut English, sudah selesai semua. “Ya, pada 17 November untuk yang di kantor kami sudah selesai. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Nias kita sudah selesai,” katanya.

Pihaknya menyebut, masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat mengenai tahapan CASN berikutnya, termasuk kapan waktu pengumuman hasil ujian SKD dilakukan. “Sejauh ini belum ada lagi arahan. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, bisa saja ada perubahan jadwal tahapan mengingat waktu pelaksanaan ujian SKD yang belum tuntas dan diumumkan hasil kelulusan peserta sampai sekarang. Begitupun sebagai perpanjangan tangan pusat, pihaknya hanya bisa menunggu teknis selanjutnya saja. Terlebih atas waktu pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). “Kemungkinan menunggu selesai semua pada tahapan SKD, barulah dilaksanakan ujian SKB,” pungkasnya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip juga mengatakan hal senada. Bahwa sampai kini pihaknya masih menunggu waktu tahapan ujian SKB akan dilakukan. “Kami belum tahu. Apalagi tentang peserta yang lulus ujian SKD melalui sistem perangkingan,” katanya.

Menurut Kaiman kebijakan dimaksud belum bisa diterapkan kalau tidak ada regulasi resmi yang sudah dilampirkan menjadi perundang-undangan negara. “Belum bisa harus ada regulasinya sebagai dasar,” katanya.

Pihaknya juga mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa. Artinya belum ada secara resmi disampaikan oleh pemerintah pusat atas kebijakan baru dimaksud. “Kita tunggulah dulu, saya sudah sampaikan sebelumnya kalau tidak mau mengomentari lebih jauh sebelum menerima kebijakan ini secara resmi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jadwal perekrutan CASN 2018 berantakan. Pemicunya adalah jadwal SKD yang molor. Akibatnya, tahapan seleksi berikutnya ikut molor. Seperti diketahui, sesuai jadwal seleksi CASN 2018, SKD seharusnya berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November. Namun, kemarin (17/11) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa ujian SKD masih berjalan. “Masih ada jadwal SKD sampai 21 November,” ucapnya.

///669 Peserta Ikuti Ujian CASN BKKBN Sumut
Sebelumnya pada Jumat (16/11) lalu, sebanyak 669 peserta mengikuti ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) BKKBN Sumatera Utara, di Makodam I/Bukit Barisan Medan. Pelaksanaan ujian dibagi menjadi 2 sesi, pertama pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.40 WIB dan pukul 14.00 WIB sampai 15.40 WIB. Sebelum ujian dilaksanakan, Kepala BKKBN Sumut Temazaro Zega mengungkapkan, Perwakilan BKKBN Sumut tahun ini menerima 36 orang CASN yang terbagi dalam 8 formasi.

“ Dua puluh tujuh orang diantaranya dialokasikan untuk tenaga Penyuluh Keluarga Berencana, “ ujar Temazaro.

Lebih lanjut, Temazaro menjelaskan, pelaksanaan ujian di BKKBN dipastikan berjalan murni. Disebutnya, sejak awal pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN dan setiap proses yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dipastikan penerimaan CASN di BKKBN Sumut transparan, akuntabel dan tidak ada unsur KKN. “Kita bergarap semoga yang dinyatakan lulus nantinya, merupakan ASN yang profesional, berintegritas dan kompeten. Tantangan Program KKBPK semakin besar. Saat ini arah kebijakan Program KKBPK tidak sebatas pengendalian jumlah penduduk saja, namun lebih menitikberatkan kepada bagaimana mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan, “ sambungnya.

Seorang peserta, Windu mengaku jika tes kali ini lebih berat di banding tahun lalu. Meski transparan, menurutnya pengawasan lebih ketat. Mulai dari masuk ruangan, dikatakannya semua diperiksa menggunakan metal detector dan beberapa barang seperti handphone, ham jangan, sepatu dan kaus kaki serta lainnya, dilepas tidak boleh masuk ke ruang ujian. “ Nilai kita juga ditunjukkan di sebuah layar besar. Jadi sebelum selesai, kita sudah tahu nilai kita atas jawaban kita. Sistem komputer gitu, “ ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya dalam ujian diberi waktu 90 menit untuk menjawab 100 soal. Mulai dari soal TIU, TWK dan TKP. Disebutnya, banyak yang gagal di Tes Kepribadian (TKP), terlebih tahun ini dikatakannya nilai untuk Tes Kepribadian itu naik menjadi 143 minimal. Selain itu, dikatakannya nanti juga akan ada Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang waktu serta lokasi ujian akan diumumkan. (prn/ain)

Exit mobile version