Site icon SumutPos

Pedagang Aksara Tolak Pindah ke Eks RS Martondi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pedagang merapikan dagangannya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan aksara .
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pedagang merapikan dagangannya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan aksara .

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pemerintah Kota Medan mengaku sudah menerima penolakan pedagang tradisional Pasar Aksara untuk direlokasi ke bekas Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung. Untuk itu pedagang disarankan mencari tempat sendiri yang dirasa pantas, asal tidak berjualan di badan jalan.

“Setelah pertemuan terakhir tempo hari, pedagang diberi waktu satu minggu untuk berpikir apakah menerima atau menolak. Nah sekarang mereka sudah menyatakan penolakannya. Kalau sudah menolak, ya silahkan cari tempat yang lain,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada wartawan, usai menghadiri paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (20/12).

Akhyar menuturkan, bila pedagang ogah ditempatkan ke lokasi lebih baik, silahkan mencari tempat lain asal tidak menggelar lapak di badan jalan. Dalam waktu dekat pemko akan melakukan penertiban paksa pedagang yang masih bertahan di bahu jalan sekitar Pasar Aksara. “Iya itu betul. Cuma soal momentumnya masih kami rahasikan. Karena kan banyak pertimbangan soal ini,” katanya.

Sebelum tindakan penggusuran dilaksanakan, Akhyar mengaku Pemko akan tetap persuasif. “Kalau seminggu lagi mereka masih berubah pikiran, kita akan terima. Namun yang jelas mereka menolak dan tetap mau berjualan di Pasar Aksara,” kata Akhyar.

Diakui Akhyar, pemko tidak akan membangun lagi Pasar Aksara. Ada beberapa alasan disebutnya tidak memungkinkan bila membangun lagi pasar legendaris di Kota Medan itu. “Pertama lahan pemko tidak sampai 4.000 meter persegi di sana. Kedua selama inikan pemko bekerjasama dengan PT AJI (Aksara Jaya Indah), namun mereka belum memutuskan mau diapakan lahan miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Akhyar, ada rencana pembangunan fly over namun hal itu bukan merupakan wacana baru. “Fly Over Aksara ini adalah bagian dari usulan pemko dalam beberapa tahun sebelumnya. Di mana ada tujuk titik fly over, seperti Amplas, Jamin Ginting, Pondok Kelapa, Aksara, Kampunglalang dan juga Underpass Titikuning. Jadi fly over ini bukan barang baru perencanaanya. Tetapi nantinya akan ada dampak pelebaran, pasti kena lagi. Diperkirakan lahan itu hanya 2000 meter saja, lalu posisinya dipersimpangan jalan dan rawan kemacetan,” paparnya.

Maka, kata Akhyar, pihaknya mengambil kebijakan merelokasi ke eks RS Martondi dengan luas kurang lebih 7.000 meter persegi. “Di sana kita perkirakan sangat layak bagi mereka berjualan. Bahkan kita siap untuk mengganti rugi lahan tersebut,” katanya.

Lantas adakah upaya Pemko Medan membeli lahan milik PT. AJI? “Ya sampai sekarang saja mereka belum menentukan sikapnya. Jadi kita gak bisa apa-apa. Namun cerita kalau-kalau ini yang susah, jadinya kita berandai-andai,” katanya.

Ditanya lagi sisa lahan pemko yang ada jika tidak dibangun lagi mau dijadikan apa, Akhyar mengungkapkan bisa saja dibuat taman dan dia pastikan tidak akan dijual oleh Pemko Medan. “Selama ini kerjasama di pasar tersebut menggunakan fasilitas PT AJI. Baik parkirnya dan lain sebagainya. Tapi sampai sekarang PT AJI belum ada sikap mau dijadikan apa gedung tersebut,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Qamarul Fattah menambahkan, pemutusan tempat tersebut setelah dilakukan pertemuan dengan para pedagang. Di mana lahan tersebut dinilai strategis. Selain lokasinya, luas tanahnya mencapai 7.000 meter sangat cocok untuk pasar tradisional. Untuk mempercepat pembangunan, pemko telah menyiapkan pembebasan lahan. Sebab, lahan tersebut milik yayasan.

“Pemiliknya sudah bersedia diganti rugi. Pemko akan menyiapkan anggarannya. Sayangnya, ditengah upaya pemko mendapatkan lahan tersebut, pedagang korban kebakaran telah melayangkan surat penolakan di relokasi ke lahan eks RS Martondi,” katanya.

Dia menyebutkan pembangunan dilakukan dua tahap. Pertama penampungan sementara dan kedua pembangunan permanen. Di Pasar Aksara sendiri sudah tidak strategis. Selain sebagian lahan masuk Deliserdang. Kawasan itu juga akan dibangun jalan layang. “Sedangkan di lahan eks RS Martondi jangankan pedagang korban kebakaran, PKL yang ada disekitar juga bisa ditampung,” ucapnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Tradisional Aksara Medan (PK2PTAM) Saut Turnip mengatakan, surat penolakan relokasi tersebut sudah disampaikan secara resmi. “Surat tersebut merupakan keputusan bulat para pedagang terkait rencana relokasi tersebut. Para pedagang tidak bersedia dipindahkan ke lahan eks RS Martondi,” ungkapnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version