Site icon SumutPos

Memanipulasi Absen, Dianggap Bolos Sebulan, TPP Dipotong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai Maret 2021, Pemprov Sumut bakal meningkatkan disiplin di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), yakni dengan memperketat sistem e-Absensi. Jika ketahuan sekali saja memanipulasi absensi, selain dianggap bolos sebulan penuh, juga tidak akan menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Ya, apabila ada manipulasi data absen, maka akan kami buat sanksinya tidak akan mendapatkan TPP untuk absen. Ini berlaku baik bagi pejabat struktural maupun staf, yang bulan depan akan mulai diberlakukan,” ungkap Sekdaprov Sumut R Sabrina, akhir pekan lalu.

Sebelum diterapkan, kebijakan dimaksud sudah mesti disosialisasikan oleh segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, menurut Sabrina, pada Jumat lalu, sengaja disampaikan dalam rapat evaluasi mingguan OPD sekaligus membahas program kerja untuk Tahun Anggaran 2022.

“Jika masih ada yang melanggar, TPP absennya akan dipotong. Kan 40 persen TPP absen, 60 persen TPP kerja. Jadi jika absensinya nol, maka yang 40 persen itu habis,” jelas Sabrina.

Melalui sistem yang dibangun oleh ahli informasi teknologi Dinas Kominfo Sumut, sambung Sabrina, pada saat ASN mengisi absen akan ketahuan apakah dia masuk kerja pada hari itu apa tidak.

“Umpama gambar yang digambar lagi, akan ketahuan nantinya. Dengan ketahuan itu berarti dia lakukan kecurangan. Kalau dia melakukan kecurangan sanksinya itu satu bulan penuh dianggap bolos. Melalui e-Absensi tersebut semua akan terlihat,” tegasnya.

Di sisi lain, mengenai pembahasan untuk program pembangunan di 2022, Sabrina menekankan masing-masing OPD tidak bisa berdiri sendiri. Seperti pembangunan gedung sekolah yang membutuhkan akses jalan. Maka OPD terkait diharapkan dapat menyinkronkan programnya dengan pembangunan sekolah tersebut.

“Jika ada pembangunan sekolah, namun tidak ada akses jalan, jalannya kan tidak bisa diurus Dinas Pendidikan, maka dinas terkait yang membangun jalan, itulah sinkronisasi, supaya apa yang kita bangun tidak sia-sia,” urai Sabrina.

Sabrina juga menyampaikan, ada beberapa fokus pembangunan pada 2022. Antara lain, peningkatan kesempatan kerja dan usaha, peningkatan kualitas pendidikan, konektivitas antara pusat dan daerah, peningkatan nilai tambah sektor agraris dan peningkatan nilai tambah sektor pariwisata. Serta pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, dan layanan publik.

Mengenai e-Absensi, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar memaparkan, pihaknya telah membuat sistem identifikasi kebenaran perekaman absensi pegawai. Pertama dengan identifikasi foto, selanjutnya identifikasi IMEI (nomor identitas perangkat) perangkat yang digunakan pegawai, dan terakhir dengan penelurusan data log rekaman absensi.

Karena itu, dia mengharapkan agar sistem e-Absensi disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumut. Para ASN juga diminta agar senantiasa teliti dalam melakukan perekaman absensi untuk menghindari kesalahan.

“Saya harapkan ada sosialisasi yang maksimal,” pungkasnya. (prn/saz)

Exit mobile version