Site icon SumutPos

Hattrick Perampok Tanpa Balasan Polisi

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Kantor Koperasi Simpan Pinjam Raptama di Jalan Bougenville II, Simpang Selayang, Medan Tuntungan yang dirampok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga kasus perampokan kurun dua bulan di Komplek Kejaksaan, kawasan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan. Aksi pertama Minggu (12/2) pagi, sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Silangge No 41, pemilik rumah disekap. Kejadian kedua Minggu (9/4) di Jalan Stela 1 No 41 A sebuah rumah dibobol minggu pagi. Terakhir di Jalan Bougenville 2 kantor Koperasi Raptama, pelaku menganiaya korban.

Dari tiga kejadian itu, beruntung tak ada korban tewas. Namun sayangnya, Polsek Delitua dibantu Polrestabes Medan belum berhasil menangkap pelakunya. Pascakejadian terakhir, Poldasu menaruh perhatian. Praktis, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) dari Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu turuntangan.

Pengamat menilai, pelaku kejahatan sudah mengangkangi polisi. Tanpa segan mereka kembali melakukan aksi di kawasan yang sama, saat hari masih terang. Bisa dibilang, kala Kamis (20/4) kemarin pelaku berhasil menggasak harta benda, hattrick buat pelaku kejahatan tanpa balas aparat kepolisian.

Muncul anggapan, kasus perampokan yang tak memakan korban sepertinya kurang menarik. Menurut Kriminolog asal Sumut, Redianto Sidi, rentetan kasus pembunuhan yang terjadi berhasil diungkap polisi tanpa perlu waktu lama.

Sangat disayangkan, kala hal itu jadi pemahaman polisi alih-alih menjadi seperti pemadaman kebakaran. Menunggu jatuh korban baru bertindak.

“Ini yang tidak boleh dibiarkan. Jangan tunggu jatuh korban. Polsek Delitua maupun Polrestabes Medan harus bisa mengungkap hal ini. Kalau menunggu jatuh korban baru sibuk, ini seperti yang saya bilang, polisi jadi pemadam kebakaran,” ungkap Redianto, kepada Sumut Pos, Jumat (21/4).

Diterangkan Redianto, dilihat dari modus pelaku perampokan dia mensinyalir bila polisi berhasil mengungkap satu kejadian saja, bukan tidak mungkin bisa mengungkap kasus lainnya. “Saya lihat ada pola yang sama, melakukan saat siang hari dan di tempat yang sama dengan menggunakan alat yang disinyalir senjata api,” terang Redianto.

Dia mengimbau kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi jajarannya bila tak kunjung mengungkap kasus ini. “Seperti yang saya sebutkan tadi, jangan sampai jatuh korban dulu. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bila tak juga terungkap harus ada evaluasi mendalam buat jajarannya,” pungkas Redianto.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresatabes) Medan yang dikonfirmasi untuk menanyai perkembangan kasus ini tidak menjawab. Saat dihubungi ke nomor selulernya perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini tak memberikan jawab.

Demikian dengan atasannya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua, Kompol Wira Prayatna yang juga dihubungi via selulernya juga tak memberikan jawaban. Nomor selulernya saat dihubungi Sumut Pos sedang tidak aktif.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perampokan kantor Koperasi Simpan Pijam Raptama di Jalan Bougenville II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan disantroni dua pemuda menggunakan senjata api.

Karyawati kantor tersebut, Lorinta dan Lina mengalami penganiayaan. Lorinta disetrum Lina dipukul kepalanya memakai gagang pistol. Beruntung korban selamat ketika pelaku yang panik melarikan diri kala dikejar warga sekitar. (dvs/ila)

 

Exit mobile version