Site icon SumutPos

Usai Libur Lebaran, 87 ASN Pemko Medan Tak Masuk Kerja

ASN Pemprovsu saling bersalaman lebaran pada hari pertama masuk kerja.

SUMUTPOS.CO – Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H atau lebaran selama 9 hari (11-20 Juni) seperti masih kurang bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan. Sebab, pada apel pagi di halaman Balai Kota, tercatat ada 87 ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos, Kamis (21/6).

Rinciannya, dari 699 ASN di seluruh Sekretariat Pemko Medan, apel pagi hanya diikui 612 pegawai negeri sipil. Artinya, tercatat ada 87 ASN yang tidak masuk kerja. Dari jumlah 87 tersebut, 5 di antaranya tanpa keterangan. Sedangkan sisanya yakni 70 orang tugas luar, 7 sakit, 3 cuti dan 2 tugas belajar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Kota Medan, Lahum Lubis tak menampik bahwasanya ada ASN yang bolos kerja pada hari pertama usai lebaran tahun ini. Lahum mengaku terhadap beberapa ASN tersebut nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Ada 5 memang yang bolos dan nanti akan ditindak (diberi sanksi),” katanya saat diwawancarai.

Lahum mengaku belum mengetahui kelima ASN tersebut dari instansi mana saja. Sebab, data lengkapnya belum diterima. “Masih menunggu laporan ASN yang bolos tersebut dari instansinya bekerja. Begitu juga organisasi peringkat daerah (OPD) lainnya yang ada di Pemko Medan,” ujarnya yang ditemui di ruang kerjanya sekira pukul 14.30 WIB.

Meski demikian, sambung Lahum, yang jelas kelima ASN tersebut diberikan sanksi atau hukuman disiplin. Namun sayangnya, Lahum tak menjelaskan secara pasti sanksi apa yang diterima terhadap ASN yang tidak mengindahkan aturan. “Sanksi atau hukumannya pasti ada dan sudah menanti,” ucapnya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, terkait 5 ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut telah diinstruksikan kepada BKD dan Pengembangan SDM Kota Medan segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin ASN.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, mereka tentunya sudah mengetahui apa konsekuensi yang akan diterima. Untuk itu, saya minta kepada pihak BKD dan SDM segera memproses kelima ASN yang bolos sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku. Sebab, libur lebaran yang telah diberikan pemerintah sudah cukup panjang,” kata Eldin.

Sementara di Sekretariat DPRD Medan, Gedung DPRD Medan yang berada persis di seberang balai kota terlihat sepi dari aktivitas. Anggota dewan yang hadir pun hanya tampak beberapa saja.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz yang dihubungi, enggan mengomentari tingkat kehadiran anggota dewan. Kata dia, hal itu bukan wewenangnya. “Ada banyak juga yang hadir tapi sebenarnya bukan domain saya,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk tingkat kehadiran ASN di Sekretariat DPRD Medan bisa dibilang 99 persen. Sebab, hanya 1 ASN saja yang tidak hadir. “Satu ASN laki-laki tidak hadir tanpa keterangan atau bolos. Sementara, pegawai honor ada 10 orang,” bebernya.

Disebutkan Abdul Aziz, jumlah ASN mencapai 61 orang. Sedangkan pegawai honor sekitar 120 lebih. “Untuk sanksi terhadap ASN yang bolos pada hari pertama, diserahkan kepada BKD dan SDM karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Sedangkan tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu terbilang tinggi.  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Kaiman Turnip menyebutkan, tingkat kehadiran ASN setelah libur panjang Lebaran 2018 sebesar 98 persen lebih. “Hanya satu persen lebih saja yang tidak hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Menurutnya, bagi pejabat struktural yang tidak hadir maka akan dikenakan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun. “Kalau yang staf selain dikenakan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan, juga langsung dikenakan penundaan gaji berkala,” katanya.

Aturan tersebut, lanjut dia, telah diberitahukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprovsu yaitu berdasarkan Pergub Nomor 11/2017. “Dalam pergub itu sudah jelas aturannya,” tegas Kaiman.

Dia juga menjelaskan dalam sidak ke OPD jajaran Pemprovsu pada hari itu dibagi dua tim. “Tim pertama dipimpin Plh Sekdaprovsu Ibnu Sri Hutomo dan tim kedua dipimpin oleh Asisten Gubsu Jumsadi Damanik. Tim pertama tadi sidak ke Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan dan tim kedua sidak ke Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Disdukcapil,” terangnya.

Sementara itu,  Pengadilan Negeri (PN) Medan mengklaim 100 persen pegawainya masuk di hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1439 H, Kamis (21/6). Hujan deras tak menghalangi para pegawai PN untuk menunda kehadiran mereka “Ada beberapa tidak masuk dengan alasan sakit dan juga izin. Saya tidak tahu jumlahnya karena itu langsung kepada Bapak Kepala PN,” ujar Humas PN Medan, Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja di hari pertama pasca Idul Fitri. Sebab, waktu libur yang mencapai 10 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sangat leluasa untuk dimanfaatkan.”Kita langsung aktif di hari pertama. Kita jalankan sesuai peraturan yang ada. Apalagi tidak masuk, itu bahaya tidak hanya di kita, tapi di manapun. Karena sudah cukup kelonggaran libur yang diberikan pemerintah,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahakan, persidangan di PN Medan juga tetap berjalan seperti biasa meskipun jadwal sidang masih sepi. Tetapi, hakim tetap sedia untuk bersidang.”Persidangan tetap berjalan, karena sidang ini kan sudah sesuai dengan penjadwalan. Yang kedua ada juga kadang pihak jaksa yang tidak menghadirkan tahanan, jadi tergantung juga pihak jaksa yang membawanya. Karena kalau kita tetap standby di sini,” jelasnya.

Sementara Pengawal Tahanan (Waltah) Tindak Pidana Umum Abdullah mengatakan, tahanan yang bersidang di hari pertama kerja jumlahnya hanya 12 orang saja yang masa penahananya sudah hampir habis. Sedangkan Waltah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Taufik, menyebutkan, hanya satu orang terdakwa kasus korupsi yang dijadwal bersidang dan itupun tunda.

Pantauan Sumut Pos, suasana di PN Medan terlihat begitu sepi. Hanya ada beberapa JPU yang hadir dan sidang terlihat digelar di ruangan Cakra 6 dan Cakra I saja. Begitu juga dengan kantin yang berada di PN Medan terlihat tutup. Namun, kantor Bank BTN dan BRI yang berada dekat dengan kantin, tampak sudah beroperasi.

Untuk kursi yang biasanya dipadati oleh pengunjung, juga tampak sepi. Seperti kursi pengunjung berada di loby gedung Pengadilan Negeri Medan yang biasanya dipenuhi orang yang hendak mendaftar gugatan, terlihat sangat sepi. Begitu juga dengan kursi pengunjung yang berada dekat ruang tahanan sementara, tampak kosong melompong, walau di ruang tahanan sementara, sudah ada Petugas yang kembali bertugas.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian menyebutkan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1439H mencapai 95 persen. Pegawai yang tidak hadir merupakan pegawai yang cuti dan sakit. Amatan Sumut Pos, memang aktivitas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah ramai. Bahkan, parkiran di halaman belakang gedung Kejatisu juga terlihat sudah padat. (ris/prn/ain/ila)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version