Site icon SumutPos

Awas, Pringgan Jangan jadi Seperti Aksara

Foto: File/SUMUT POS Sejumlah pengunjung melihat aneka produk yang diberi diskon menjelang lebaran di Ramayana Pringgan Medan.
Foto: File/SUMUT POS
Sejumlah pengunjung melihat aneka produk yang diberi diskon menjelang lebaran di Ramayana Pringgan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan mengingatkan Pemko Medan menyikapi berakhirnya masa pemakaian aset pemko. Salah satunya yang terbaru yakni Ramayana Pringgan, Medan Baru, yang masa kontraknya berakhir Juni 2016. Hal ini penting guna mengantisipasi dugaan sabotase seperti yang terjadi pada Medan Plaza, Pasar Aksara atau Buana Plaza.

Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi, mewanti-wanti agar peristiwa Medan Plaza dan Pasar Aksara tidak terjadi dengan Ramayana Pringgan.

“Saya tidak bilang begitu (dibakar). Yang saya sampaikan, kalau sampai terjadi seperti Medan Plaza dan Aksara, kan Pemko Medan yang repot. Potensi kehilangan aset akan semakin besar,” katanya, Kamis (21/7).

Mengenai kebakaran menjadi kewenangan Kepolisian dalam hal penyelidikan. Namun mengenai aset, menjadi urusan pemko guna mempertahankanya. Dia menilai sejumlah lahan milik Pemko Medan tak jelas setelah masa kontraknya berakhir. Medan Plaza kini statusnya semakin buram. Kini muncul pula informasi lahan di Buana Plaza sudah pindah tangan.

“Seharusnya Pemko Medan punya arsip yang jelas. Ketika kontrak habis, maka pemko punya rencana yang matang untuk kelanjutanya,” katanya.

Diketahui, plaza terbakar paskahabis kontrak dengan Pemko Medan. Bahkan untuk Pasar Aksara/Buana Plaza berakhir sejak tiga tahun lalu.

Sebelum musibah kebakaran, persoalan kontrak berakhir ini pun sudah diingatkan DPRD Medan. Bahkan Komisi C sudah merekomendasikan penghentian operasional, hingga status kontrak atau pengelolaannya memenubi aturan hukum.

“Seolah-olah pemko tak punya kekuatan terhadap bunyi kontrak. Kalau semua pihak di Pemko Medan tidak mengerti mengenai kontrak ini, bahayalah. Kita akan kehilangan aset yang menjadi sumber pendapatan selama ini. Seperti Medan Plaza, seharusnya ada upaya keras Pemko Medan mempertahankan. Jangan kalah sama cukong. Pemerintah itu seharusnya sangat kuat,” katanya.

Hingga kini, bagian aset Pemko Medan belum pernah memberikan data-data aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Juga keterangan mengenai bentuk kerjasama dan berapa lama kontrak berlaku. “Setahu saya, Ramayana berakhir bulan lalu. Bentuk kontraknya seperti apa? Saya belum pernah lihat,” katanya.

Selain Ramayana Pringgan, lahan Hotel Soechi juga merupakan aset Pemko yang akan berakhir masa kontraknya. Salman mengatakan, pemko memiliki banyak aset yang kini dikelola oleh pihak ketiga. Medan Plaza, Aksara, Soechi dan Ramayana Pringgan merupakan aset yang besar. Masih banyak aset kecil berupa tanah, rumah toko dan bangunan lainya milik Pemko Medan. “Sayangnya, bagian aset tidak pernah memberikan data rinci. Kita panggil pun kemarin untuk membahas Aksara, mereka tidak ada yang hadir,” katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan Ibnu Ubaidillah, mengatakan banyak pasar di Medan yang akan berakhir masa kontrak dengan Pemko Medan. Namun, Komisi C tidak memiliki data akurat mengenai aset-aset pemko yang dikelola oleh pihak ketiga. Baik kerjasama build operate transfer (BOT) atau perjanjian Bangun Guna Serah yakni bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian. Atau bentuk kerjasama lainnya. “Kita belum dapat data dari bagian aset. Mana saja pasar yang sudah berakhir, mana yang akan berakhir,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Setdako Medan Agus Suriyono yang dikonfirmasi mengatakan, kontrak Ramayana Pringgan akan habis pada Juli 2016. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat ke pengelola terkait masa kontrak yang sudah berakhir. “Saya tidak ingat persis tanggal berakhirnya. Seingat saya Juli ini habisnya. Kita pun lagi siapkan suratnya,” katanya, Kamis (21/7) sore.

Agus sependapat dengan Salman Alfarisi, bahwa kejadian Pasar Aksara atau Buana Plaza, dan Medan Plaza menjadi pelajaran berharga semua pihak termasuk Pemko Medan. “Jadi nantinya setelah kita surati, segala fasilitas yang ada sesuai kerja sama kita minta untuk diserahkan ke pemko. Kemudian akan dibahas ulang sesuai ketentuan yang baru,” jelasnya. (prn)

Exit mobile version