Site icon SumutPos

Siswa Siluman: Komite Sekolah Persulit Kasek SMAN 13

SMAN 13 Medan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.COKetua Komite SMAN 13 Medan, Ishak Nasution akhirnya angkat bicara. Ini terkait kasus 72 siswa sisipan atau masuk dengan jalur ilegal. Komite sekolah dianggap sebagai salah satu pihak yang tidak mempercepat anjuran Dinas Pendidikan Sumatera Utara, agar 72 siswa ini segera dipindahkan ke sekolah swasta.

Ishak Nasution mengatakan, bahwa sebagian besar dari siswa sisipan tersebut telah terdaftar dalam Dapodik. Sehingga, tidak mungkin pindah ke sekolah lain karena sudah terdata.

“Mereka semua (72 siswa, red) sudah terdaftar di Dapodik. Mereka daftar melalui PPDB Online, tapi memang tidak lulus. Namun, kemungkinan lolos lewat sistem zonasi,” sebut Ishak yang dihubungi via ponselnya, Rabu (20/9), seperti dilansir pojoksumut.id (grup SUMUTPOS.CO).

Disinggung mengenai kabar adanya oknum Komite SMAN 13 Medan terima suap, Ishak langsung membantah. Dia mengaku tidak mungkin orang tua siswa yang susah dimintai uang. “Enggak itu, enggak mungkinlah. Mereka saja sudah susah kok diminta uang lagi. Kecuali, orang mampu yang mau masuk seperti itu ya silahkan saja,” akunya.

Lebih jauh Ishak mengatakan, hingga saat ini siswa masih tetap bersekolah sampai menunggu keputusan akhir seperti apa. Informasinya, akhir pekan ini ada keputusan apakah siswa itu benar-benar terdata dalam Dapodik atau tidak.

“Semuanya masih belum jelas, tapi memang Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan keputusan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui siswa mana yang dikeluarkan sementara mereka itu terdaftar di Dapodik,” tukasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 13 Medan, Ramzah Ram mengatakan, dirinya saat ini sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti petunjuk dari Disdik Sumut yaitu memindahkan 72 siswa ke sekolah

Namun begitu, dia mengeluhkan adanya oknum yang disinyalir mempersulit dirinya dalam menjalankan perintah dari Disdik terkait ke-72 siswa sisipan.

“Ada oknum-oknum tertentu yang seakan-akan menghalangi saya dalam menjalankan perintah ini. Saya di sini hanya menjalankan tugas dari atasan, kenapa saya malah dipersulit dan dituding yang tidak-tidak,” ujarnya, Rabu (20/9).

Bukan cuma itu, lanjut Ramzah, dia juga mengeluhkan Komite Sekolah yang seakan-akan mengangkangi kebijakannya sebagai kepala sekolah. “Mereka buat rapat dengan orang tua siswa di sekolah tanpa sepengetahuan kita. Ini jelas melanggar,” cetusnya.

Untuk itu, dia mengharapkan agar semua pihak yang ada di SMAN 13 Medan tidak saling menyudutkan untuk penyelesaian masalah ini.

“Jangan mau buang badanlah. Apalagi, seakan-akan menjadi penyelamat bagi 72 siswa ini tapi malah membuat masalah makin rumit,” tukasnya.

Diutarakan dia, selama menjabat sebagai Plt Kepala SMAN 13 Medan menggantikan yang sebelumnya, Nurhalima Purba karena masa pensiun, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses PPDB di sekolah tersebut.

“Saya masuk di pertengahan Agustus, dan saya tidak tahu bagaimana mekanisme PPDB di sini, apakah sama dengan sekolah lain. Jadi sebenarnya yang lebih tahu itu ya Kepsek yang lama dan Komite Sekolah,” tandasnya. (fir/pjs/ras)

Exit mobile version