Site icon SumutPos

Rumah Dinas TNI AU di Polonia ‘Dieksekusi’

Foto: GATHA GINTING/PM Warga sempat berusaha memblokir jalan paska pengosongan rumah oleh sejumlah prajurit TNI AU di Jalan SMU Negeri 2 Medan, Rabu (22/10). Sedikitnya 50 rumah dinas yang dihuni para purnawirawan serta keluarganya akan dikosongkan dan selanjutnya akan ditempati personel TNI AU yang masih aktif.
Foto: GATHA GINTING/PM
Warga sempat berusaha memblokir jalan paska pengosongan rumah oleh sejumlah prajurit TNI AU di Jalan SMU Negeri 2 Medan, Rabu (22/10). Sedikitnya 50 rumah dinas yang dihuni para purnawirawan serta keluarganya akan dikosongkan dan selanjutnya akan ditempati personel TNI AU yang masih aktif.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua rumah dinas TNI AU di Jalan Avros/ Karangsari, Medan Polonia, persisnya di depan SMAN 2, dieksekusi ratusan pasukan TNI AU Lanud Soewondo Rabu (22/10) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Eksekusi tersebut dilakukan terkait pengosongan rumah dinas bagi anggota TNI AU yang sudah pensiun.

Amatan Sumut Pos di lapangan, salah satu rumah yang dieksekusi tersebut dihuni oleh Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Medan Polonia, Mohd Ridwan. Rumah bernomor 34 ini sudah dihuni oleh Ridwan dan keluarganya sejak 40 tahun yang lalu.

Pengosongan rumah dinas ini berlangsung ricuh dan nyaris bentrok. Keluarga penghuni rumah dan warga setempat sempat menolak. Mereka bersitegang dengan aparat TNI AU yang ditugaskan. Bahkan, mereka mencaci maki ratusan oknum aparat itu.

“Sudah, sudah, jangan diangkat terus barang-barang kami. Mau tinggal di mana nanti kami. Padahal, kami sudah 40 tahun tinggal di sini dan kami juga yang memperjuangkan tanah ini karena dulunya ini hutan,” ungkap seorang wanita paruh baya, yang mengaku keluarga penghuni rumah Mohd Ridwan yang tak ingin dikorankan namanya.

Namun, para pasukan TNI AU yang mengangkat barang-barang di dalam rumah terus bekerja dan tak menghiraukan. Pasukan ini hanya menjalankan perintah atasan.

Kapten Sudjarwoto, Kepala Penerangan Lanud Soewondo yang turun ke lokasi mengatakan, ini dalam rangka penertiban pengosongan rumah dinas TNI AU yang dihuni oleh anggota yang sudah pensiun. Jadi, rumah dinas ini peruntukannya hanya untuk personel TNI AU yang aktif dan bukan untuk anggota TNI AU yang sudah pensiun lama.

Menurutnya, anggota TNI AU yang sudah pensiun ini menempati rumah dinas tersebut peruntukannya sudah lain. Ada yang untuk parkir, disewakan atau dikontrakkan. Ini jelas sudah lain peruntukan atau fungsinya. “Jadi, ini bukan penggusuran ya dan perlu digaris bawahi. Ini hanya penertiban rumah dinas,” tukasnya.

Akibat, penertiban rumah dinas TNI AU ini, akses Jalan Avros/Karangsari ditutup sejak pukul 08.30 hingga 10.00. Kendaraan umum tak boleh melintas ketika berlangsungnya pengosongan.

Setelah eksekusi selesai sekira pukul 10.15 akses jalan itu kembali dibuka dan kendaraan pun bisa melintas. (ris)

Exit mobile version