Site icon SumutPos

Dewan: R-APBD 2019 Harusnya Rp8 Triliun


SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN DRAINASE: Beberapa pekerja menyelesaikan proyek drainase di Jalan Juanda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Formulasi jumlah Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih telah diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jumlah anggaran tersebut hanya naik Rp500 miliar lebih dari tahun 2018 sebesar Rp5,4 triliun.

Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, kondisi pembangunan Kota Medan saat ini kurang maksimal. Seperti penataan parkir, perbaikan jalan, drainase, penanganan banjir dan reklame serta stetika kota masih butuh penanganan serius.

“Nilai yang diajukan dalam R-APBD 2019 sebesar Rp5,94 triliun dinilai terlalu kecil. Pemko Medan harus berani menaikkan jumlah formulasi R-APBD tersebut dan diyakini mampu mencapai Rp8 triliun. Sebab, masih banyak sumber potensi PAD yang belum tergali,” kata Parlaungan akhir pekan lalu.

Karena itu, sebutnya, dia mendorong Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan terobosan baru mengatasi semua masalah dengan merangkul seluruh pihak untuk serius mencermati guna mencari solusi. “Ke depan, pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat harus bersatu serta sepaham mencari solusi membangun Kota Medan lebih baik,” cetusnya.

Menurut Parlaungan, upaya dalam memaksimalkan atau menggali potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dapat dilakukan dari sektor pajak dan retribusi seperti parkir, izin mendirikan bangunan (IMB), hotel, restoran dan lainnya. Selain itu, bsia juga dengan memberdayakan lahan tidur atau yang tidak dimanfaatkan dengan baik. “Makanya, diharapkan ASN di jajaran Pemko Medan mampu berinovasi mendatangkan PAD,” tuturnya.

Lebih lanjut Parlaungan mengatakan, ia juga mendorong seluruh organisasi pimpinan daerah (OPD) di satuan unit kerja Pemko Medan untuk melakukan lobi-lobi atau kerja sama ke Pemprovsu dan pemerintah pusat. Hal ini untuk mendatangkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan bagi hasil serta bantuan penyertaan modal lainnya.

“Upaya lain untuk menggali potensi dapat dilakukan Pemko Medan dengan pengawasan Perda sejak dini, seperti terhadap berdirinya reklame menyalah, bangunan tanpa izin dan penataan pedagang kaki lima. Sebab, untuk biaya penertiban pelanggaran Perda itu saja menghabiskan biaya yang cukup besar. Padahal, itu karena kelalaian dan tidak adanya pengawasan,” beber Parlaungan.

Ia menambahkan, diyakini dengan upaya-upaya tersebut dapat menaikkan APBD Pemko Medan pada tahun 2019. “Pasti jumlah APBD dapat ditingkatkan, asalkan pemimpinnya serius,” tandas dia.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim. Kata Hasyim, R-APBD 2019 yang diajukan dinilai menggambarkan wali kota tidak serius menggali sumber-sumber yang berpotensi sebagai PAD. “Peningkatan anggaran yang diajukan tersebut terlalu kecil. Seharusnya, peningkatan dapat dimaksimalkan lagi dari tahun 2018,” ujarnya.

Sebagaiman diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, R-APBD 2019 sebesar Rp5,94 triliun terdiri dari belanja tidak langsung yang diperkirakan Rp2,07 triliun lebih (34,93 persen) dan belanja langsung Rp3,87 triliun lebih (65,07 persen).

“R-APBD 2019 diformulasikan berdasarkan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih. Proyeksi pendapatan ini meningkat 0,02 persen dibanding tahun 2018,” katanya dalam nota pengantar pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (15/10) lalu.

Menurut Eldin, rancangan anggaran tersebut direncanakan dengan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang semakin ideal pada tahun depan. Sesuai dengan tema pembangunan kota tahun 2019, maka secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya beberapa hal.

Antara lain, membangun infrastruktur yaitu merawat dan membangun jalan, jembatan, drainase, sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pendidikan dan kesehatan yakni menyediakan akses yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas.

Selanjutnya, melakukan penataan pasar tradisional sehingga lebih sehat dan nyaman serta memiliki daya saing. Lalu, menjaga secara berkesinambungan kualitas toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan serta kenyamanan warga, iklim investasi dan menata atau menambah fasilitas publik.(ris/azw)

Exit mobile version