Site icon SumutPos

Pedagang Aksara: Kami Siap Dipindah!

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pedagang merapikan dagangannya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran, bersedia direlokasi.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pedagang merapikan dagangannya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran, bersedia direlokasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pedagang resmi Pasar Tradisional Aksara sepakat direlokasi ke dekat Rumah Sakit Martondi di Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung. Pun demikian, pedagang mengaku belum ada undangan maupun pemberitahuan resmi dari pemko terkait hal ini.

“Pemko tak perlu berpikir yang sulit-sulit. Cukup sediakan kami relokasi dan itu segera dibangun. Sebab pada intinya, kami (pedagang resmi, red) siap dipindahkan,” tutur Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Aksara, Muslim Sikumbang, Senin (21/11).

Muslim mengungkapkan, pihaknya selama ini hanya mengikuti perkembangan dari media cetak terkait nasib mereka. Terutama menyangkut persoalan relokasi. “Kami baca di koran, Dinas Perkim sudah menganggarkan untuk relokasi sekitar Rp5 miliar. Dan DPRD sudah menyetujui alokasi itu di Perubahan APBD 2016. Tapi begitupun, mereka (Perkim) katanya menunggu jawaban pedagang dulu. Menurut kami itu tidak perlu lagi. Bangun saja dulu relokasinya,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan pedagang mendukung rencana pemko, Muslim menyebutkan, saat ini ia bersama pengurus lain, tengah menggalang pengumpulan surat pernyataan pedagang yang punya hak kios resmi di Pasar Aksara. “Hampir 75 persen pedagang yang punya hak sewa di Pasar Aksara, dipastikan sepakat dengan rencana relokasi. Kami mau dipindahkan ke sana (dekat RS Martondi, red). Saat ini kami mewakili pedagang sedang kumpulkan photocopy KTP pedagang, surat hak sewa kios, dan lampiran lainnya,” jelas Ketua 2 P3TSU ini.

Ia menambahkan, tidak akan ada persoalan terkait permintaan segelintir pedagang lain yang ingin tetap berjualan di badan jalan, persis di sekitar lokasi Pasar Aksara. “Kenapa tadi saya katakan pemko tidak perlu berpikir sulit, ambil saja suara dari 50 pedagang plus satu, lalu di-voting melalui suara terbanyak. Dari situ nanti terlihat mana pedagang yang setuju atau tidak. Tapi saya pastikan kami (P3TSU) hampir semua sepakat mau direlokasi,” ungkap Muslim.

Pihaknya juga menegaskan, dalam pekan ini segera menyerahkan dokumen pernyataan yang tengah digalang itu. Meski begitu, uslim mengharapkan agar Pemko Medan tetap memberitahukan kepada mereka sebelum relokasi dilaksanakan. “Ya, kami akan sampaikan nama-namanya nanti kepada Pemko Medan dan DPRD Medan, melalui Komisi C. Dalam minggu ini hal itu akan kami sampaikan. Kami juga berharap pemko memberi kabar kapan mau mengundang kami,” imbuhnya.

Pedagang resmi Pasar Aksara saat ini berjumlah 600-an lebih. Mereka mayoritas yang punya hak sewa resmi kios di pasar legendaris Kota Medan itu. “Saya tidak mau komentarilah kawan-kawan lain yang masih bersikeras berjualan di sana. Karena sekarang ini kondisinya pedagang sudah terbagi dua. Kawan-kawan media juga pasti tahu siapa-siapa orangnya. Tapi yang jelas kami setuju dengan rencana pemko,” kata Muslim.

Dari informasi yang diperoleh di Balai Kota Medan, Pemko Medan berencana mengundang perwakilan pedagang, baik dari PT3SU, maupun kelompok lainnya, serta pihak terkait pada 25 November mendatang.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat ditanyakan soal ini, belum mau menyebut kapan waktu pertemuan dengan pedagang. Namun dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan mengundang pedagang Pasar Aksara. Upaya persuasif tersebut disinyalir guna membicarakan relokasi sekaligus penertiban pedagang yang masih menggelar lapak di badan jalan sekitar Pasar Aksara. “Ya, dalam waktu dekat ini kami kembali mengundang mereka (pedagang, red),” jelasnya.

Ia juga belum mau mengungkap detil kapan pembahasan itu dilakukan. Yang jelas, menurut Akhyar, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk membicarakan permasalahan tersebut. “Pemko punya kewajiban untuk mengatur dan menata warganya,” pungkasnya. (prn/saz)

Exit mobile version