Site icon SumutPos

Pekerjaan Underpass Katamso Terkendala Utilitas 20 KV PT PLN

TINJAU: Ketua Tim Pelaksana Underpass Katamso-Delitua BPJN Kemen PUPR,  Kariwanta Sembiring (kanan) dan Wakil Pelaksana Proyek Underpass PT HK, Doni saat meninjau proyek underpass di Jl. AH Nasution, Rabu (21/12). PRAN HSB/SUMUT POS
TINJAU: Ketua Tim Pelaksana Underpass Katamso-Delitua BPJN Kemen PUPR, Kariwanta Sembiring (kanan) dan Wakil Pelaksana Proyek Underpass PT HK, Doni saat meninjau proyek underpass di Jl. AH Nasution, Rabu (21/12). PRAN HSB/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pekerjaan fisik Underpass Katamso masih terganjal persoalan utilitas milik PT PLN (Persero) yakni 20 KV, yang melintas pada Simpang Katamso-Delitua serta utilitas milik PDAM Tirtanadi. Relokasi utilitas ini diminta segera dilakukan, sebab utilitas yang lain sudah tidak ada persoalan.

Ketua Tim Pelaksana Underpass Katamso-Delitua BPJN Wilayah II Kementerian PUPR, Kariwanta Sembiring, Rabu (21/12), menjelaskan pihaknya telah mengadukan permasalahan utilitas yang belum direlokasi kepada Wakil Wali Kota Medan dalam rapat koordinasi belum lama ini.

Ia juga membenarkan sudah ada surat dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melalui wakil wali kota, sekaitan permintaan pemindahan utilitas-utilitas yang ada tersebut.”Utilitas itu menjadi penting dan penyebab utama pembangunan masih belum bisa berjalan. Saat ini, utilitas PLN 150 KV sudah akan dipindahkan, tapi 20 KV masih belum jelas. Karena sebenarnya, 20 KV itu yang penting posisinya melintang dari Katamso ke Deli Tua,” kata Kariwanta didampingi Wakil Pelaksana Proyek Underpass PT Hutama Karya (HK) Doni, saat meninjau lokasi proyek di Jalan AH Nasution, Rabu (21/12).

Dia menjelaskan, masalah ini padahal sudah dilaporkan ke wakil wali kota agar mendapat dukungan Pemko Medan terutama mendesak relokasi. Selain PLN, masih ada juga pipa milik PDAM yang belum jelas kapan direlokasi.

“Utilitas PDAM juga belum jelas kapan mau dipindahkan. Karena mereka masih bermasalah dengan anggaran. Belum ada anggaran kata mereka. Dan menunggu anggaran cair, baru bisa direlokasi pipa PDAM di sana. Kalau PLN untuk masalah utilitas 20 KV itu juga belum tahu masalahnya. Komunikasi terakhir dengan mereka itu masalah anggaran juga,” ungkapnya.

Kariwanta menyebutkan bahwa relokasi 20 KV tersebut sangat mendesak. Karena di lokasi itu akan dilakukan pengorekan untuk fisik underpass. “Kalau itu belum direlokasi, pekerjaan pasti akan molor. Karena kita punya rancangan waktu dan rencana kerja yang sudah terjadwal jika tidak maka akan molor. Itu sudah pasti. Kita sangat berharap kepada PLN agar dapat segera memindahkan utilitas itu,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution sudah menyurati PT PLN untuk segera mungkin memindahkan utilitas kabel tanam bawah tanah 20 KV, yang melintas di Simpang Katamso-Delitua. Relokasi tersebut untuk pembangunan Underpass Katamso-Delitua yang akan segera dimulai.

Sementara itu, Asisten Manager Distribusi PT PLN Area Medan Deny saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa masalah relokasi adalah anggaran. Anggaran baru bisa disediakan pada tahun depan. “Kalau survey, kita sudah cek ke sana. Saat ini memang masalah anggaran. Kita tidak ada anggaran untuk relokasi itu tahun ini. Baru tahun depan bisa kita relokasi, karena itu sudah kita ajukan anggaran di tahun depan. Itu masalahnya. Tapi pasti akan kita relokasi,” katanya. (prn/ila)

 

Exit mobile version