Site icon SumutPos

Pengusaha Tambang Janjikan Pembunuh Kuna Rp2,5 Miliar

Foto: Teddy Akbari/Kombinasi/Sumut Pos Foto-foto para tersangka pembunuh Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoff gun, di Medan, Senin (16/1/2017) baru lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi cuma butuh empat hari mengungkap kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Rabu (18/1) lalu. Dugaan kalau para pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran pun akhirnya terjawab. Para pelaku dijanjikan Rp2,5 miliar untuk membunuh Kuna oleh seorang pengusaha tambang yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut berinisial SRJ.

Tim Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang membantu Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil menguak bukti-bukti adanya sekelompok pembunuh bayaran tersebut. Pengusaha tambang berinisial SRJ ini adalah sosok yang memberikan bayaran kepada kelompok tertentu untuk membunuh Kuna.

“Ini ada barang bukti yang menunjukkan pembayaran dari pemesan. Kita akan buktikan orang ini dan terus kembangkan sampai kepada si pemesan. Untuk yang menyuruh, baru saja ditangkap di Jambi. Itu yang memesan, berinisial SRJ. Ini akan kita kembangkan lagi,” jelas Kapolda Sumut, Irjen Rycko di RS Bhayangkara Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Minggu (22/1) siang.

Menurut Kapolda, penembakan terhadap Kuna memang sudah terencana. Pelakunya berjumlah delapan orang. SRJ disebut Polisi sebagai otak pelaku. Kemudian tersangka lain yakni Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru No 63 Kelurahan Sekip, Medan Petisah, bertindak sebagai perekrut orang dan merencanakan skenario pembunuhan tersebut.

Lalu, Jo Hendal alias ZEN (41), warga Jalan Sukaraja, Batubara, Sumatera Utara yang perannya sebagai joki sepedamotor dalam peristiwa penembakan terhadap Kuna. Kemudian Putra (31), yang belum diketahui alamat rumahnya, bertindak sebagai eksekutor menembak Kuna. Kemudian Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No 6, Medan Petisah dan John Marwan Lubis (62), keduanya berperan menyimpan senjata api yang digunakan Putra.

Kelimanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah berhasil ditangkap. Yakni, Wahyudi alias Culun (34), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Ikhlas No 14, Medan Johor, dan M Muslim (31), warga Jalan Sampali No 74, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.

Rycko menjelaskan, kelompok pembunuh bayaran ini sudah bekerja secara terorganisir. “Ada dua seri pembunuhan bersenjata yang dilakukan kelompok ini,” ungkap Rycko.

Seri pertama, kasus percobaan pembunuhan yang korbannya juga Kuna. Aktor eksekutornya adalah Muslim dan Wahyudi. Namun keduanya gagal membunuh Kuna. Pasalnya, Muslim dengan menggunakan benda tumpul yang berniat dihantamkannya kepada Kuna, malah kena Wiria, seorang pekerja di Toko Kuna Airsoft Gun dan Air Riffle, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada 5 April 2014.

“Pertama pada 5 April 2014 yang dilakukan jaringan ini. Kemudian, seri kedua pada 18 Januari 2017 lalu. Dua seri pembunuhan ini dilakukan kelompok yang sama, terhadap korban yang sama,” jelas Jenderal bintang dua ini.

“Kita semua sudah mengetahui, terjadi penembakan tunggal terhadap Kuna di depan tokonya pada pagi hari. Ini dilakukan oleh kelompok yang sama,” sambung Rycko.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1).

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebutkan, terungkapnya kasus penembakan Kuna bermula dari pengungkapan kasus yang pertama. Kemudian dari hasil penyelidikan dengan berbekal petunjuk rekaman CCTV, petugas mulanya berhasil meringkus Jo Hendal di sebuah rumah di Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Minggu (22/1) pukul 01.30 WIB dini hari.

Kemudian, Polisi melakukan pengembangan dan kemudian meringkus Rawindra alias Rawi di Hotel Cherry Jalan Suka Maju, Medan Baru, pukul 04.00 WIB dini hari. Pengembangan terus dilakukan tim gabungan. Hasilnya, Ayen ditangkap di Jalan Rotan dua jam kemudian.

Petugas terus melakukan pengembangan yang kemudian menciduk John Marwan Lubis alias Ucok di rumahnya. Dalam penangkapan ini, petugas menemukan tiga pucuk senjata api yang disimpan di kandang ayam. Terakhir sang eksekutor, Putra yang disebut-sebut pecatan TNI ini terendus di Jalan Ngumban Surbakti.

Tapi saat akan diciduk, Putra berhasil kabur. Akhirnya, Putra berhasil dilumpuhkan di Jalan TB Simatupang, Sunggal.

“Kasus ini terungkap para penyidik gabungan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho dan Direktur Kriminal Umum Kombes Nurfallah saat melakukan pengungkapan kasus pada seri pertama. Penangkapan dilakukan awalnya Muslim pada jam 4 sore di Bakaran Batu. Kemudian berturut-turut ditangkap tersangka Culun. Muslim pada waktu itu adalah eksekutor. Culun pengemudi sepeda motor,” kata Rycko.

Menurut dia, tim mendapatkan informasi dari Culun dan Muslim dalam pengungkapan kasus kedua. “Dari dua orang ini, kami dapat informasi yang sangat penting bahwa dua ini dapat tugas untuk membunuh seri kedua, tapi ditolak,” ujar dia.

Namun, dalam penangkapan terhadap Rawindra dan Putra, petugas mendapatkan perlawanan. Rawi melawan dengan sebilah pisau. Begitupun, Rawi berhasil ditangkap namun akhirnya tewas. Sedangkan Putra, juga melakukan perlawanan dengan sebilah pedang . Dia juga dilumpuhkan melalui tindakan tegas terukur dan berbuntut meninggal dunia.

“Dari situ dapat info ditambah bantuan Mabes Polri, kita ungkap jaringan yang besar ini. Dari Jon Hendal jelas diketahui otak atau pimpinan daripada jaringan pembunuh bayaran ini adalah Rawi. Dari Rawi berkembang, senjata disimpan oleh Ayen. Lalu diserahkan (senjata api) kepada John Marwan yang ditangkap berturut-turut sampai tadi pagi,” ungkap Rycko.

Dia membenarkan, Rawi yang merupakan Ketua AMPI Rayon Medan Petisah dan Putra terpaksa ditembak karena melawan petugas. Tapi, tak hanya dua tersangka itu yang ditembak. “Ada tersangka lain yang ditembak pada kaki sebelah kiri. Tersangka Rawi meninggal dunia karena melawan dan Putra tadi pagi ditangkap yang juga melawan. Kita akan terus ungkap, apakah ada kasus lain yang dilakukan kelompok ini,” bebernya.

Menurut Rycko, seluruh rumah tersangka dipasang garis polisi. Itu dilakukan untuk pengembangan agar mendapatkan petunjuk baru.

“Apakah ada kasus pembunuhan lain yang dilakukan kelompok bayaran ini? Masih didalami. Kejadian luar biasa ini terjadi di sini. Saya sudah bilang berkali-kali, ultimatum sangat keras kepada preman. Apalagi pembunuhan bayaran seperti ini yang mengggangu dan buat takut masyarakat di Medan. Saya sudah tegaskan berkali-kali, saya akan tindak tegas para preman, apalagi pembunuh yang coba ganggu dan menakuti warga di Sumatera Utara,” ujar dia.

Sebelum mengakhiri, tiga senpi yang disita oleh petugas akan dilakukan identifikasi secara forensik. Itu dilakukan untuk mengetahui ketiga jenis senpi tersebut. Apakah organik atau rakitan.

“Bila itu organik, kita akan lakukan pemeriksaan darimana sumbernya dan di mana harusnya berada senjata ini. Kemudian dari komunikasi elektronik handphone, akan kita telusuri untuk mengetahui kejadian-kejadian sebelumnya dan jaringan mereka,” tandas Rycko.

Foto: Teddy Akbari/Kombinasi/Sumut Pos
Foto-foto para tersangka pembunuh Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoff gun, di Medan, Senin (16/1/2017) baru lalu.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah mengungkapkan kalau SRJ adalah otak pelaku pembunuhan terencana ini dengan menjanjikan uang yang cukup fantastis, Rp2,5 miliar.

“(Uangnya, Red) dikirim ke Rawi dari SRJ. Rencananya Rp2,5 miliar. Tapi baru diterima Rp50 juta,” jelas Kombes Nurfallah.

Menurutnya, sejak sepekan sebelum peristiwa berdarah itu, jejak Kuna telah dibuntutin. “Rawi yang mengarahkan eksekutor. Dendam pribadi. Mungkin ada sesuatu hal yang disampaikan korban, namun tersangka merasa tak puas,” ujarnya sembari membenarkan kalau Putra merupakan mantan personel TNI yang dipecat.

“Informasinya ya pecatan TNI. Dari Kapolrestabes Medan saya dapat infonya. Coba ke Kapolrestabes ya kontaknya,” tandas Fallah saat disingung oknum TNI itu dari satuan mana.

Sementara, Ayen mengaku, mendapat titipan tas dari Rawi yang tak diketahui isinya apa. Dirinya bilang, harus menuruti permintaan Rawi. “Kenal sama Rawi karena usaha ternak ayam. Tapi saya sempat diancam juga untuk jangan macam-macam,” singkat dia di RS Bhayangkara yang kemudian diboyong petugas masuk ke dalam. (ted/mag-1/adz)

Exit mobile version