Site icon SumutPos

Rumah Mewah Ketua PHDI Sumut dan Rumah Rawi Digeledah

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Rumah mewah SRJ, pengusaha tambang yang mendalangi penembakan Indra Gunawan alias Kuna, di Jalan Mustang, Komplek Perumahan Palace, Blok B, Medan Polonia, digeledah tim gabungan, Minggu (22/1) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi yang berhasil menguak fakta-fakta adanya kelompok pembunuh bayaran terhadap kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna, terus melakukan pengembangan. Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan ke rumah Rawi di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Medan Petisah, dan rumah SRJ, Jalan Mustang, Komplek Perumahan Palace, Blok B, Medan Polonia, Minggu (22/1) petang.

Tepat pukul 16.15 WIB, tiga mobil polisi yang isinya puluhan personel tiba di rumah Rawi. Beberapa personel Brimob di antaranya menenteng senjata laras panjang. Puluhan pelayat yang semula memadati rumah duka bercat putih Nomor 63 itu, terpaksa harus meninggalkan rumah duka karena penggeledahan tersebut.

Pantauan wartawan, sebuah tempat tidur telah disiapkan untuk Rawi sebagai tempat peristirahatan terakhir di rumah itu sebelum dilakukan kremasi.

Sepuluh menit berselang, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal datang, langsung memimpin apel singkat sebelum penggeledahan dimulai. “Diminta tertib pelaksanaan (geledah) ya,” kata Fahrizal.

Para pelayat yang masih bertahan pun diminta meninggalkan rumah duka. Usai apel, sekira pukul 16.30 WIB, empat petugas masuk dengan menggenakan rompi didampingi Kepling.

Petugas tampak menggeledah dua rumah yang berdampingan. Hasil penggeledahan itu, ditemukan empat buah borgol dan 10 kunci sepedamotor. Tak lama, adik kandung Rawi, Rakies menemui Fahrizal. Kepada mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, Rakies menyampaikan rasa kecewanya atas sikap Polisi yang mengambil abangnya dengan cara tidak manusiawi.

Atas hal itu, Rakies menolak otopsi terhadap jenazah Rawi. “Tadi pagi jam 7 dibawa dari rumahnya. Keluarga korban menolak otopsi. Kami tidak menuntut. Dua tangan, 10 jari dan kepala, saya mohon untuk jangan diotopsi. Minta tolong kali sama abang (Fahrizal, Red). Minta tolong la abangda. Kami sudah penuhi kepada pengacara. Jangan dipegang dan jangan diutak-atik,” ujar dia.

Menurut Rakies, mereka sudah 67 tahun menetap di rumah tersebut. Akibat penggeledahan ini, warga sekitar lokasi tampak menyemut menyaksikan jalannya penggeledahan tersebut. Tampak, pihak keluarga pasrah ketika Polisi melakukan penggeledahan di rumah kediaman Rawindra. Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, petugas akhirnya balik kanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansah ketika dikonfirmasi menyebutkan, dari rumah Rawi ditemukan 4 unit borgol dan sejumlah kunci kendaraan.

“Nanti akan kita sampaikan perkembangan selanjutnya. Untuk saat ini, kita hanya mengamankan 4 unit borgol dan beberapa kunci motor,” tandasnya.

Sementara, rumah mewah berlantai lima di Jalan Kangkung, Kelurahan Babura dan Jalan Mustang No B9, Komplek Perumahan Palace, Kec Medan Polonia milik SRJ turut digeledah, pukul 18.00 WIB. Tampak, penduduk yang bermukim di perumahan mewah itu keluar dari rumah guna menyaksikan secara langsung penggeledahan di rumah Ketua PHDI Sumut ini.

Keluarga dan istri dari otak pelaku mendampingi petugas menyaksikan penggeledahan yang dilangsungkan. Terlihat petugas mengamankan dua potong surat dari Bank Mandiri. Bahkan, terlihat pengacara PHDI Sumut Julheri Sinaga turut mendampingi proses penggeledahan.

Ketika dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah mewah di rumah SRJ.

“Jangan saya lah. Nanti aja sama Kasat atau tunggu di Polres,” ujarnya singkat. (ted)

Exit mobile version