Site icon SumutPos

Renward: Kami Sudah Perketat ID Card…

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang juru parkir mengatur kendaraan yang hendak keluar di jalan Gatot Subroto Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat membantah bahwa pihaknya sengaja memelihara oknum juru parkir (jukir) liar. Hal itu ia tegaskan menyikapi tudingan Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis. “Sah-sah saja kalau ada yang menuding seperti itu. Tapi kami sekarang sudah perketat lagi pemberian bad maupun SPT (Surat Perintah Tugas) untuk juru parkir,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (22/1).

Menurut dia, pihaknya terus gencar menindak jukir nakal dan liar bersama pihak kepolisian. Bahkan di setiap terminal liar sekarang ini, dirinya sudah perintahkan anggota untuk turun langsung ke lapangan. “Kita kan tidak bisa menindak sendiri. Harus bersama-sama polisi. Hari ini di Jalan Sisingamangaraja Medan, anggota sudah turun untuk menindak terminal liar,” katanya.

Secara khusus, dirinya juga telah perintahkan Kepala Bidang Parkir, Reyes, untuk bekerja lebih maksimal di lapangan melihat keberadaan jukir-jukir liar ini. “Pokoknya semua laporan dan informasi yang sampai ke kami, akan ditindaklanjuti. Termasuk tentang dugaan bad palsu petugas parkir, bila memang benar ada laporkan ke saya dan akan langsung saya tindak,” katanya.

Soal bad palsu yang dituding bisa dipalsukan ini, Renward menyebut aturan di dinasnya lebih diperketat. Namun diakuinya tidak bisa serta merta mengawasi bilamana ada pihak-pihak tak bertanggungjawab, yang melakukan pemalsuan bad petugas parkir.”Semua kritikan dan masukan itu akan kita tampung dan tindaklanjuti. Tapi Medan inikan luas, tidak mungkin di semua titik kami tertibkan. Apalagi harus menyesuaikan waktu pihak kepolisian, sebab kita tak bisa bertindak sendiri,” ujarnya.

Ia pun mengamini, mengenai penertiban jukir di jalur pedestrian yang belum dilakukan meski penindakan terhadap kendaraan parkir berlapis dan sembarangan telah diterapkan, terus menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Sebenarnya hal itu sudah kita mulai di seputaran Lapangan Merdeka. Dan saya sudah beri tahu anggota, bahwa lokasi yang sudah berkali-kali dilakukan penindakan agar tolong ditindaklanjuti. Artinya difoto saja itu jukir di sana dan saya tidak akan mengeluarkan SPT-nya lagi. Dan kalau ketahuan honor resmi yang bermain, maka saya tidak pecat oknumnya,” katanya.

Begitupun dari sejumlah razia yang telah dilakukan, jika masih kedapatan oknum jukir liar melakukan pelanggaran serupa maka ia tidak segan-segan memberi bad sebagai petugas parkir. “Saya sudah antisipasi hal itu terjadi. Dan di lokasi-lokasi tertentu kepada pihak Satlantas, saya sudah sampaikan agar berikan laporan kepada kami untuk bisa ditindak tegas,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengungkapkan, masih didapati jukir nakal dan liar yang mengutip retribusi pada ruas jalan nasional. Padahal sudah tegas ada aturannya, bahwa jangankan mengutip (parkir), memarkirkan kenderaan pun tidak boleh di jalan nasional.

Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Kota Medan, jalan nasional yang bersinggungan dengan Medan seperti Jalan Sisingamangaraja Medan, Gatot Subroto, Djamin Ginting, Yos Sudarso dan HM Yamin.  Politisi Gerindra ini menilai, jukir ilegal cenderung dipelihara oknum Dishub sendiri. (prn/ila)

Exit mobile version