Site icon SumutPos

Mendagri: KEK Sei Mangkei & Danau Toba Jangan Sampai Mangkrak

Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu
MUSREMBANG: Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Wagubsu Musa Rajekshah menghadiri pembukaan Musrembang RPJMD Provinsi Sumut 2018-2023 di Hotel Tiara Jalan Cut Meutia Medan, Selasa (22/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah se Sumatera Utara untuk tidak membiarkan proyek strategis nasional yang ada saat ini mangkrak. Pemda diminta saling bahu-membahu untuk mendukung percepatan berbagai proyek strategis tersebut rampung.

“Tahun ini Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla hanya memastikan menyelesaikan infrastruktur ekonomi sosial. Kalau di Sumatera seperti Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Danau Toba juga jangan sampai mangkrak. Harus ditunjang melalui RPJMD ini. Program APBD-nya itu apa untuk menyinkronkannya,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai membuka dan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023, di Tiara Medan Hotel dan Convention Center Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1).

“Terus kaitan Kuala Tanjung sama. Inalum-nya juga. Kemudian (bandara) Kualanamu yang berkaitan dengan jalan tol. Masyarakat yang sudah beli tanah di situ, sekarang sepi. Ini juga indikasi sosial yang mesti dipertimbangkan dengan baik,” imbuh dian

Tjahjo menambahkan, karena strategisnya masalah pembangunan dan proyek nasional yang ada di Sumut, mesti melibatkan banyak pihak seperti akademisi, Forkompimda sampai masukan dari pers. Ia juga menyinggung masalah sampah dan reklame yang tak kunjung beres di Kota Medan. “Itu baru sampah, sudah tidak beres. Bagaimana mau menata kota metropolitannya? Juga masalah reklame yang belum beres-beres. Padahal ini harus terpadu dan komprehensif ditangani,” katanya.

Menurutnya pemda yang mendapat ‘jatah’ proyek strategis nasional mesti memberikan kontribusi nyata ke pusat. Seperti menata masyarakat untuk menerima perubahan tersebut, sampai kepada aspek budaya. “Makanya pembangunan harus terpadu. Karena itu pentingnya kegiatan musrembang ini,” katanya.

Kesempatan itu, pihaknya turut mengingatkan agar RPJMD sinkron dengan program strategis pusat. “Dalam RPJMD, harus ada sinkronisasi dengan program-program strategis pusat, begitu pula dengan program di kabupaten/kota. Dan yang lebih penting lagi dalam RPJMD, visi dan misi yang diusung saat kampanye harus terjabar di dalamnya. Karena hal tersebut merupakan utang politik yang harus dibayar pada masyarakat,” harapnya.

Saat ditanyakan soal manajemen keuangan Pemprovsu, Menteri Tjahjo menyebut, sejauh ini sudah bagus dan tersusun dengan baik. Namun ia mengingatkan agar pemberian dana hibah maupun dana aspirasi kepada DPRD, supaya dapat disinkronkan dengan program OPD.

Ia membuat perumpamaan, jangan sampai OPD Pemprovsu telah menyiapkan nasi goring, tetapi DPRD-nya justru mau buat nasi soto. “Makanya harus sinkron. Jadi kalau mau buat nasi goreng tinggal ditambahi kerupuk dan ikannya. Ini yang penting dari acara musrembang supaya semua bisa sinkron,” pungkasnya.

Wagubsu: Lima Skala Prioritas

Senada, Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck) menyampaikan bahwa RPJMD 2018-2023 yang disusun telah sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur saat kampanye. Begitupun dengan program-program strategis nasional.

“Musrenbang RPJMD Sumut 2018-2023 merupakan momentum penting bagi pembangunan Sumut lima tahun kedepan. Melalui Musrenbang diharapkan akan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman, dan bermartabat,” ujarnya.

Ijeck menyampaikan upaya pencapaian visi dan misi tersebut telah menetapkan lima skala prioritas yang telah dijabarkan dalam RPJMD. Kelima skala prioritas ini yakni peningkatan kesempatan kerja, pemenuhan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, dan peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.

“Terwujudnya Sumut yang maju, aman, dan bermartabat pastinya tidak dapat dilakukan oleh Pemprovsu semata. Diperlukan kerja bersama atau kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat. Kami selaku Pemprovsu tentunya memerlukan dukungan, apalagi terhadap perwujudan beberapa rencana proyek strategis lainnya,” ucapnya.

Beberapa rencana proyek strategis ini, sebut Ijeck, seperti pembangunan sport center bertaraf internasional, peningkatan konektivitas perkotaan kawasan Mebidangro melalui pembangunan light rail transit, jalan akses pariwisata seperti menuju kawasan Berastagi, Danau Toba, dan Bahorok, penataan kawasan bernilai budaya dan sejarah seperti kawasan Barus, Pusuk Buhit, dan situs Putri Hijau, kawasan pantai barat dan kepulauan Nias, pembangunan sekolah, dan lainnya.

“Kami mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang hadir pada kesempatan ini agar dapat berperan aktif dan bersungguh-sungguh dalam memberikan masukan dan saran sehingga proses penyusunan RPJMD Provinsi Sumut dapat berjalan baik,” harapnya.

Kepala Bappeda Sumut Irman Oemar, menyampaikan tujuan dilaksanakannya musrenbang adalah untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap tujuan sasaran dan strategi arah kebijakan Provinsi Sumut lima tahun mendatang. “Dalam proses panjang penyusunan RPJMD ini, kami telah melalui mekanisme yang diatur oleh ketentuan. Seluruh proses telah kita lalui. Insya Allah pada 25 Januari 2019 nanti, sesuai arahan ibu Sekdaprovsu, rancangan akhir dan Ranperda tentang RPJMD ini akan segera dikirimkan ke DPRD Sumut untuk dibahas dan disetujui bersama,” ujarnya.

Musrenbang diisi dengan diskusi dan dialog yang menghadirkan para pakar sebagai pembicara yakni Kepala Bappedasu Irman, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Eduard Sigalingging, dan Pakar Ekonomi Prof Sirojuzilam.

Turut hadir dalam musrenbang, Sekdaprovsu R Sabrina, Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, bupati dan wali kota se Sumut, anggota DPRD, unsur Forkopimda Sumut, asisten dan staf ahli Setdaprovsu, OPD Pemprovsu, kepala Bappeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat dan agama. (prn)

Exit mobile version