Site icon SumutPos

Pedagang Sukaramai: Tengoklah, Hari Ini Kami Tutup Jalan

Foto: Riadi/PM Spanduk-spanduk menolak penutupan Pasar Akik, dipajang di depan kios para pedagang, Minggu (22/2/2015).
Foto: Riadi/PM
Spanduk-spanduk menolak penutupan Pasar Akik, dipajang di depan kios para pedagang, Minggu (22/2/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penggusuran Pasar Akik batal dilakukan. Hal itu sontak memicu kemarahan pedagang Pasar Sukaramai. Mereka pun berencana akan melakukan pemblokiran Jalan AR Hakim sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang plin-plan.

Pembatalan penggusuran tersebut disampaikan Kasatpol PP kota Medan, M. Sofyan pada Minggu (22/2). Padahal melalui selebaran surat yang sudah dibagi-bagikan ke pedagang sebelumnya, pemerintah melalui Satpol PP Kota Medan akan melakukan penggusuran pada Senin (23/2). “Besok belum (digusur). Rencananya akan kita rapatkan dulu dengan instansi terkait,” ucapnya.

Sofyan mengatakan hari ini, Senin (23/2), pihaknya berencana untuk merapatkan perihal tersebut dengan instansi terkait. Salah satu hal yang akan dibicarakan adalah mengenai lokasi relokasi pedagang yang tidak memiliki tempat berjualan. Sebab, sebagian pedagang di Pasar Akik disebut-sebut memiliki kios/stand di Pasar Sukaramai.

Mengetahui batalnya penggusuran di Pasar Akik, sontak pedagang pasar Sukaramai merasa kecewa. Pedagang pun mengancam akan melakukan aksi pemblokiran jalan, hari ini (23/2). Seperti yang diungkap Sitorus, dirinya kecewa dengan sikap pemeritah tersebut. “Nggak jadi digusur! Tengoklah besok kami tutup jalan itu. Semua pedagang turun, bukan cuma sebagian aja,” ungkap Sitorus geram dan menyebut pasar yang berdiri di Jalan Akik itu penyebab sepinya pembeli di pasar Sukaramai.

Kekecewan juga dirasakan pedagang lainnya, Mia. Dirinya pun sebenarnya sudah menduga dengan janji kosong pemerintah itu. Benar saja, keyakinannya terbukti dengan tidak jadinya penggusuran tersebut.

“Kan betul kubilang. Belum bisa kita bangga sama janji pemerintah. Yang harus bangga itu ya pedagang Pasar Akik karena pemerintah nggak berani gusur mereka. Hebat kali kan yang ada di belakang pasar akik itu. Spanduknya aja udah di tulis pasar akik harga mati! Ga sadar orang itu yang salah jualan di atas jalan. Pemerintah ini cuma main-main. Udah kena sorong duit ya gitu,” ungkapnya kesal.

Dirinya pun bertanya-tanya, apakah dijual saja kios/stand yang sudah ditempati sejak September lalu itu. Sebab dirinya semakin tak yakin pasar sukaramai dapat hidup. Selain itu dirinya begitu berat jika harus menyicil pinjaman ke bank karena bunganya yang begitu besar. Dirinya berharap cicilan tersebut bisa diserahkan ke PD pasar kota Medan saja tanpa bunga. Dirinya pun khawatir jika nantinya pasar Sukaramai akan kembali dibakar.

“Kek mana ya, kujual aja apa tempatku itu? Ga ada uang ku lunasi itu. Aku bingung sampai kapan mereka jamin kami bisa jualan di sana. Nanti dibakar lagi. Bagusnya cicilan itu kami bayar aja sama PD Pasar. Habis emasku ku jual buat DP,” ungkapnya.

Dirinya juga memprotes bentuk bangunan pasar sukaramai yang tidak menarik. Dirinya mencontohkan lantai atas pasar yang tak menampakan barang dagangan yang dijual. Hanya ada lubang-lubang kecil layaknya sarang burung walet. “Tengoklah pajaknya ga nampak kain dijual di lantai atas. Sepi kayak gitu. Orang itu bodoh kenapa cuma lubang kecil dibuat di atas. Kayak lubang sarang walet ku tengok. Memangnya siapa yang mau bersarang di sana. Kasih permainan anak-anak kan bagus di atas itu biar menarik,” ungkapnya.

Pedagang lainnya, Ina mengatakan bahwa dirinya akan terus berjualan di badan jalan hingga pasar akik digusur. Dirinya tidak peduli jika harus panas-panasan, mencium polusi debu dan hujan yang setiap saat mengguyur. “Silahkan nggak digusur, tapi kami tetap jualan di badan jalan. Kami ya maunya cepat digusur. Ngapain juga aku beli kios kalau tetap harus jualan di badan jalan. Nggak ada yang mau muka hitam, badan capek gara-gara jualan di luar,” ungkapnya.

Foto: Riadi/PM
Spanduk-spanduk menolak penutupan Pasar Akik, dengan logo salahsatu OKP, dipajang di depan kios para pedagang, Minggu (22/2/2015).

Lalu adakah perlawanan dari pedagang pasar akik terhadap rencana penggusuran tersebut? Jawabannya ya. Sebab di depan pasar akik terdapat 3 spanduk yang menuliskan kata-kata perlawanan. 2 spanduk pertama yang berlatar belakang hitam keunguan ada tulisan bertinta merah ‘pasar tradisional akik harga mati…!!! di bawah tulisan tersebut juga terdapat si empunya penulis tersebut berasal dari komunitas mahasiswa anak pedagang pasar akik’.

Tulisan yang sama juga terdapat spanduk lain. Bedanya, tulisan itu berada di spanduk berwarna oranye berlambang organisasi PP. Tepat di bagian bawah spanduk terdapat tulisan unit karyawan PP Pasar Akik.

Aneh memang karena beberapa waktu lalu, Ketua PAC PP Medan Area, Kamaludin Tanjung mengatakan bahwa PP tidak ada dibalik berdirinya Pasar Akik. Saat dikonfirmasi, Kamaludin mengatakan bahwa label PP yang dibawa oleh pekerja unit karyawan (PUK) tersebut, tidak lagi menjabat dalam periode saat ini. Dirinya menilai tindakan tersebut sudah terlalu jauh dengan membawa nama PP. Sehingga sekali lagi ia membantah PP membeckingi pasar akik. PUK sendiri ada karena rekomendasi dari PAC.

“Mereka udah terlalu jauh dengan bawa-bawa PP. Perlu diketahui jabatan itu kan ada periodenya, 2-3 tahun. Benar mereka dulu anggota PP tapi kan sudah puluhan tahun lalu. Jadi nggak berhak mereka bawa nama PP. Mereka menyalahgunakan aturan,” ungkapnya. Kamaludin, yang juga ketua pedagang pasar Sukaramai mengaku kecewa dengan batalnya penggusuran pasar akik. Ini membuktikan ketidakkonsistennya pemerintah dalam membela hak masyarakat kecil. Dirinya pun menyerahkan kepada pedagang apa pun yang akan dilakukan besok.

“Wah saya kecewa kali. Buat apa surat kemarin itu dilayangkan. Mau dibawa kemana ini? Ini nggak ada kepentingan organisasi. Ini murni kepentingan pedagang. Jadi apapun yang dilakukan besok oleh pedagang itu adalah murni keinginan mereka,” ungkapnya. (win/bd)

Exit mobile version