Site icon SumutPos

Mantap! KPK Pantau APBD Sumut

APBD-ilustrasi
APBD-ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap APBD enam provinsi. Mulai dari perencanaan hingga pengalokasian. Enam provinsi itu yakni Sumut, Banten, Riau, Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Dijelaskannya, dari enam provinsi itu terbagi dalam dua kelompok berdasar jenis persoalan yang dihadapi. Sumut, Banten, Riau dalam satu kelompok. Papua, Papua Barat, Aceh dalam satu kelompok.

Pahala menjabarkan, saat Sekdaprov Sumut, Banten, dan Riau diundang ke KPK beberapa waktu lalu, masing-masing mengaku biasanya ada intervensi dari pihak luar. Mulai dari pembahasan hingga implementasi APBD.

“Misalnya, ada oknum anggota DPRD mempunyai rekanan kontraktor, mengintervensi agar proyek-proyek diarahkan ke rekanan mereka tersebut,” aku Pahala di Jakarta, Senin (22/2).

“Ada juga yang nitip proyek untuk dimasukkan dalam APBD, padahal tidak ada dibahas dalam musyarawah perencanaan pembangunan,” imbuhnya lagi.

Untuk mengatasi masalah ini, akan diterapkan e-budgeting sehingga semua model permainan bisa ketahuan. Persoalan lain yang dihadapi Sumut, Riau, dan Banten, ada yang memaksa mendapatkan dana bantuan sosial. Lalu, lanjut Pahala, soal perizinan SDA ada pejabat yang bermain.

“Biaya perizinan resmi memang kecil, tapi biaya gelapnya yang jadi permainan. Itu problem mereka. Kalau DPRD mengancam biasanya tidak akan mengesahkan APBD mereka mau tidak mau menuruti,” ungkap Pahala.

Dikatakan, intervensi dari DPRD juga kerap terjadi dalam hal pengalokasian anggaran di APBD. “Tiga provinsi, Sumut, Riau, Banten, biasanya ada ancaman dari DPRD lokal. Sedangkan kalau perizinan, biasanya ada partai politik yang membekingi pengusaha. Bahkan, ada pengusaha yang dibekingi purnawirawan,” terangnya.

Dikatakannya, tiga pemprov itu meminta agar dilakukan memorandum of understanding agar KPK mengawal pemerintah daerah. Hanya saja, kata Pahala, KPK menolaknya. Alasannya, MoU justru akan menjadi hambatan terhadap langkah penindakan KPK.

“Nanti kalau mereka yang curang bagaimana menindaknya? Kan sudah ada MoU? Jadi kami tidak mau kalau MoU seperti itu,” ujarnya.

Jamaknya, pembahasan RAPBD deadlock karena belum “deal” tawar menawar dengan dewan. Pahala mengatakan, kalau memang dengan cara menelepon KPK bisa manjur, lakukan dengan cara itu.

Tapi, kalau masih maksa-maksa, KPK akan datang langsung mereview APBD tersebut. Nanti bisa ditunjukkan dimana anggaran-anggaran yang diselipkan. “Kalau tidak juga, kami panggil “ngobrol-ngobrol” di KPK. Kita koordinasi dengan penindakan,” kata Pahala.

Kepada enam sekdaprov yang sudah diundang, Pahala menyampaikan, meski pencegahan tapi jangan lantas tidak akan ada penindakan.

“Saya pun tegas menyatakan kalau ada pasukan anda (pemerintah daerah) yang main-main, KPK tidak segan-segan menindak,” ujarnya.

Sementara, untuk tiga daerah lain yakni Papua, Papua Barat, dan Aceh, persoalan pemda yang dihadapi lebih berat lagi.

Selain intervensi, permainan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan, di Papua, Papua Barat, dan Aceh gila-gilaan. Tambah lagi persoalan intervensi dari pihak lain terkait dana alokasi khusus yang besar.

“Mereka dilepas begitu saja oleh kementerian untuk berkoordinasi dengan yang berwenang membahas anggaran. Bahkan, sering terjadi negosiasi,” ungkap Pahala.

“Mereka sempat bertanya bagaimana kalau KPK mengawal dalam melakukan negosiasi dana infrakstruktur di dana alokasi khusus itu. Saya bilang, boleh, tapi saya bawa bagian penindakan biar langsung diproses (ditangkap) semua,” tambah Pahala tegas.

Dikatakan Pahala, ke depan petugas bidang pencegahan KPK akan akan sering turun ke Papua, Papua Barat dan Aceh. “Nanti di sana kami kumpulkan semua. Kami panggil juga DPRD-DPRD hingga bupati-bupatinya. Yang pasti, kami tidak mau ada MoU. Tapi kami akan berikan peringatan-peringatan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.(sam)

Exit mobile version