Site icon SumutPos

BKKBN: Bicara Haram Bukan Wewenang Kami

Operasi vasktomi-Ilustrasi. MUI mengharamkan vasektomi dan tubektomi sebagai cara KB, karena dianggap memusnahkan generasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Umat Islam yang mengikuti program vasektomi dan tubektomi mengaku tak pernah diberi tahu BKKBN kalau kedua jenis program KB tersebut diharamkan MUI. Hal ini juga diakui Kepala BKKBN Sumut Temazaro Zega ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Rabu (22/3).

Menurut Temazaro, informasi mengenai diharamkannya vasektomi dan tubektomi oleh MUI tidak disampaikan petugas BKKBN, karena itu bukan wewenang dan ranah mereka. “Setiap orang bicara kewenangan masing-masing. Kita hanya sampaikan pada calon peserta, akan kesejahteraan dengan mengatur kelahiran, ” ungkap Temazaro.

Lebih lanjut, Temazaro mengungkapkan, sebenarnya hukum haram vasektomi dan tubektomi, sudah dibahas di tingkat pusat. Karenanya, kata dia, BKKBN Sumut tidak pernah lagi membahas hal itu dan mereka hanya menjalankan program yang sudah ditetapkan dari pusat. Humas BKKBN Perwakilan Sumut, Janter yang juga dikonfirmasi menjelaskan, hukum haram vasektomi dan tubektomi bukan hal baru. Namun, Janter mengaku kalau dirinya tidak dapat berkomentar soal hal itu dengan alasan bukan ranahnya. Terlebih Janter mengatakan masalah itu terkait dengan agama.

“MUI Provinsi saja tidak komentar soal ini. Jadi, kami berencana akan audiensi ke MUI Medan. Namun kita lihat kesiapan beliau dulu,” pungkas Janter.

Sementara, seorang peserta KB jenis vasektomi berinisial SBH, mengaku tidak diberi tahu hukumnya haram ketika diajak melakukan vasektomi pada 5 tahun lalu. Dikatakannya, petugas KB yang datang mengajak, juga tidak menjelaskan soal itu. Disebutnya, petugas KB hanya menjelaskan jika program itu merupakan program pemerintah.

“Saat itu katanya hanya untuk usia 50 tahun ke atas. Namun saat saya datang ke kantor BKKBN di Jalan Krakatau, saya lihat banyak yang terlihat lebih muda dari saya, ” ujar SBH singkat.

Terpisah, Ketua MUI Kota Medan Prof DR M Hatta ketika kembali dihubungi Sumut Pos via telepon, Senin (20/3) siang lalu, menegaskan, hukum haram vasektomi dan tubektomi tidak hanya bagi orang yang divasektomi dan tubektomi. Bersubahat atau terlibat, diantaranya mengajak dan melakukan operasi juga haram.

“Setiap perbuatan tidak baik, siapa saja yang terlibat dan mengetahui, sama saja hukumnya. Kita tidak merekomendasi, dalam arti haram untuk vasektomi dan tubektomi. Oleh karena itu, bagi orang yang bersubahat juga haram, jadi sama saja dengan berdosa,” ungkap Hatta.

Karenanya, Hatta mengatakan agar pihak yang bersubahat, segera bertaubat juga. Disebut Hatta pihaknya mendukung program pemerintah, termasuk program KB. Namun dikatakan Hatta, program itu seharusnya bisa dilakukan dengan cara baik, tidak bertentangan dengan hukum agama. Dengan begitu, program KB yang dilaksanakan diridhai Allah.

“Kalau kita minta program vasketomi dan tubektomi dihentikan, sudah lama dibahas. Namun pemerintah tampaknya belum bersedia,” tandas Hatta.Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan dr Ramlan Sitompul yang juga dikonfirmasi mengaku, pihaknya sangat menghargai pendapat MUI yang menyatakan haram bagi dokter yang melakukan operasi untuk KB vasektomi dan KB tubektomi. Menyikapi fatwa haram ini, ujar Ramlan, IDI akan berkoordinasi dengan para dokter.

“Perspektif agama bila dinyatakan haram, tentu kita hargai pendapat MUI. Nanti, untuk menyikapinya, kita akan mengkomunikasikan dengan para Dokter kita, ” ungkap Ramlan singkat.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Bagian Keuangan di BKKBN Sumut, pada 2016 diangarkan Rp9.335.500.000 untuk vasektomi dan tubektomi. Anggaran itu terbagi dua, untuk tubektomi senilai Rp8.255.500.000 diperuntukan bagi 15.010 Permintaan Pada Masyarakat (PPM), dan Rp1.080.000.000 untuk vasektomi bagi 1.800 PPM.

“Untuk 1 peserta vasektomi, anggarannya Rp600 ribu. Itu terbagi lagi, untuk peserta Rp150 ribu, untuk petugas KB Rp 100 ribu, untuk yang membawa peserta dan biaya meduis Rp350 ribu. Sementara untuk 1 peserta tubektomi, anggarannya Rp550 ribu. Tapi saya lupa pembagiannya ke mana saja,” ucap Yos, petugas di Bagian Keuangan BKKBN Sumut.

Namun, berdasar data diterima Sumut Pos, pencapaian tubektomi tahun 2016 di Sumut hanya 11.087. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai hanya Rp6.097.850.000 sehingga bersisa Rp2.157.650.000. Sementara pencapaian vasektomi tahun 2016 di Sumut, mencapai 2.176. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai Rp1.305.600.000 sehingga anggaran kurang  Rp 225.600.000. Namun, bila ditotalkan seluruh anggaran, maka anggaran bersisa Rp1.932.050.000.

Sedangkan untuk tahun 2017, BKKBN menganggarkan Rp2. 952.600.000. Dijelaskannya, jumlah itu terbagi pada Rp688.800.000 untuk vasektomi pada 1.148 PPM atau target dan Rp2.263.800.000 untuk tubektomi bagi 4.116 PPM atau target. (ain/adz)

Exit mobile version