Site icon SumutPos

Manajemen Grab Diminta Tuntaskan Hak Driver

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Pengemudi transportasi berbasis daring “Grab” berunjuk rasa di depan kantor manajemen di Medan, Selasa (21/3). Mereka meminta agar dana insentif ratusan pengemudi segera dibayar oleh perusahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen perusahaan jasa transportasi online Grab, diminta segera menuntaskan hak-hak mitra mereka, pengemudi ojek online. Jika persoalan ini terus berlarut, akan berdampak pada pengguna jasa (penumpang) ojek online. Karena ada aksi sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online di jalanan terhadap rekan mereka.

Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar kepada Sumut Pos mengatakan, aksi demo dan sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online ini jelas sangat merugikan konsumen. Karenanya, LAPK mengimbau agar manajemen Grab dapat menuntaskan persoalan mereka dengan mitranya.

“Mereka (manajemen Grab) harus terbuka terhadap mitranya. Jadi ketika ada konflik, hak-hak atau kewajiban yang tidak dijalankan antara satu dengan yang lain akan berdampak pada pelayanan kepada konsumen. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akhirnya akan terjadi teror psikologis terhadap konsumen. Bagaimana bila seandainya ada konsumen yang memesan, sementara mitra Grab yang lainnya melakukan sweeping, ini tentu tidak sehat,” ujar Padian, Kamis (22/3).

Menurutnya, pemerintah juga harus ikut campur mengawasi, dalam hal ini hak-hak yang harusnya didapat para mitra Grab seperti yang sudah dijanjikan. “Grab harus memberikan hak-hak pengemudi sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen. Bila tidak juga diselesaikan, pemerintah harus melakukan intervensi ke dalam perusahaan itu,” katanya.

Di beberapa kota selain di Medan, kata Padian, hal serupa juga terjadi. Tidak ada keterbukaan dari perusahaan kepada mitranya menjadi masalah klasik. “Kalau pihak Grab terbuka soal pelanggaran yang dilakukan mitranya, seperti merugikan konsumen atau perbuatan yang berkonotasi tindak pidana, masyarakat bisa tahu dan memilah-milah untuk memanfaatkan jasa perusahaan itu. Hal ini yang harusnya selain tanggungjawab perusahaan, pemerintah harus hadir turut mengawasi,” ungkapnya.

Menurutnya kejadian yang saat ini di Kota Medan, pemerintah belum tegas ataupun turut campur alih-alih peduli. Mestinya, konteks-konteks yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak, pemerintah harus tipis kuping tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus turun melakukan mediasi.

Perusahaan jasa transportasi itu juga harus terbuka kepada pemerintah. Kalau seandainya perusahaan tidak terbuka untuk melakukan diskusi, pemerintah harus pula mengeluarkan tindakan terhadap perusahaan itu. “Atau misalnya meresahkan perusahaan jasa transportasi online tertentu, ditutup saja akses nya di kota itu. Hal ini yang saya rasa harus menjadi penting,” kata Padian.

Dituduh Curang

Sementara itu, seorang pengemudi ojek online, Iyan, yang menjadi mitra Grab mengaku belum mendapatkan insentif yang dijanjikan. Dia mengaku yang baru dicairkan oleh perusahaan aplikasi berbasis transportasi online itu baru promo yang digunakan penumpang. “Yang baru dibayarkan itu promo, sementara insentif belum. Informasi yang saya dapat kalau tidak dicairkannya insentif, lantaran kami (mitra) melakukan kecurangan. Itu ‘kan terlalu mengada-ada. Saya sendiri bisa disumpah tidak ada melakukan kecurangan,” ungkapnya.

Dia mengaku belum ada kejelasan pihak Grab di Medan kapan insentif dari pekerjaan yang mereka selesaikan akan dicairkan. “Kalau begini kami merasa dirugikan, kemarin janji Kapolrestabes Medan bila insentif itu tidak dicairkan bisa dilaporkan. Kita lihatlah dulu,” pungkasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Pengemudi transportasi berbasis daring “Grab” berunjuk rasa di depan kantor manajemen di Medan, Selasa (21/3). Mereka meminta agar dana insentif ratusan pengemudi segera dibayar oleh perusahaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kantor Grab di  Komplek CBD Polonia didemo mitranya Rabu (21/3). Mereka melakukan aksi karena dua pekan perusahaan taksi online itu tidak mencairkan insentif.

Sementara, pihak Grab Indonesia menegaskan, pihaknya tidak membayar insentif karena sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentif terindikasi melakukan perbuatan curang/fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal, dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak, dengan meminta mereka datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian.

“Perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya,” kata Ridzki.

Diungkapkannya, seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab. Perlu ditekankan, tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem.

“Salah satunya adalah dengan memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan,” ungkapnya.

Diterangkan Ridzki, sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi serta melawan risiko atau ancaman baru yang mungkin timbul. Saat ini pihaknya tetap secara aktif membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka datang ke Kantor Grab di Medan.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan sebelumnya, apabila mitra pengemudi ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab,” terangnya.

Ridzki menyebut, pihaknya menyadari para mitra pengemudi bebas untuk mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum. “Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib,” sebutnya.

Menurut Ridzki, keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan pihaknya. Grab senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan, mulai dari operasional, pelatihan pengemudi hingga teknologi.

“Kita juga telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi, dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut,” tegasnya. (dvs/adz)

Exit mobile version