Site icon SumutPos

Nelayan Tutupi 11 Bal Ganja dengan Mangga

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil gagalkan peredaran ganja sebanyak 11 bal dengan berat kotor 10,330 gram. Riki Fernando (30) warga Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat yang juga sebagai nelayan gagal pikul ganja asal Aceh tersebut.

Riki mengaku baru kali pertama menyambi sebagai kurir tanaman jenis perdu itu. Alasan dia nekat karena terjepit kebutuhan ekonomi.

Dia berencana bawa ganja tersebut ke Padang untuk diedarkan usai mendapat iming-iming dari temannya. Saat ini, teman Riki masih dalam penyelidikan polisi.

“Dari Padang aku cuma menjemput dan membawa kembali ke Padang. Baru sekali ini,” ujar Riki di Mapolres Binjai, Minggu (21/4).

Upah yang diterima Riki sebesar Rp300 ribu per balnya. Sementara, Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyatakan, Riki diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Binjai di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur. Persis di Pos Polisi Tugu Kemerdekaan, Sabtu (20/4) subuh.

Pengungkapan ini atas informasi masyarakat. Oleh polisi, informasi masyarakat tersebut kemudian diselidiki.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada bus asal Aceh yang mengangkut ganja. Saat bus itu melintas di wilayah hukum Polres Binjai, petugas menghentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalamnya,” ujar pria yang akrab disapa Nugie ini.

Hasilnya, petugas menemukan satu kotak kardus dari dalam bagasi tersebut. Petugas kemudian meminta penumpang yang memiliki kardus tersebut membukanya.

“Dari dalam kardus, didapat 11 bal ganja yang disamarkan dengan mencampurkannya buah mangga,” tandas mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini.

Kini, tersangka dan barang bukti sudah di Gedung Satresnarkoba Polres Binjai. Selain ganja, polisi juga menyita satu buah telepon genggam dan mangga. (ted/ala)

Exit mobile version