Site icon SumutPos

RS Royal Prima jadi Rujukan Covid, Siapkan 20 Ruangan ICU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tidak lagi memperpanjang kontrak RS Martha Friska Multatuli sebagai Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19, Pemprov Sumut menggandeng Rumah Sakit Umum Royal Prima, Jalan Ayahanda Medan, sebagai lokasi rujukan utama penanganan pasien Covid-19 di Sumut. Royal Prima telah menyiapkan 20 ruangan Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid.

TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau kesiapan RSU Royal Prima, sebagai RS rujukan Covid-19 di Sumut, Kamis (22/4).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau langsung fasilitas ruang ICU di RS Royal Prima, Kamis (22/4). “Ya, 20 unit ICU yang sudah disiapkan di Royal Prima,” katanya menjawab wartawan.

Kata Gubsu, pasien yang ada di RS Martha Friska akan dipindahkan untuk menjalani perawatan di RS Royal Prima. Selain ruang ICU, RSU Royal Prima juga mempersiapkan beberapa ruang inap untuk pasien Covid-19 pindahan dari RS Martha Friska.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan RS Royal Prima diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi berat. Pasien akan dirawat dengan mendapatkan fasilitas lengkap di rumah sakit tersebut. “Pasien mulai hari ini (Kamis) sudah dipindahkan dari Martha Friska. ICU itu untuk pasien yang berat,” terangnya.

Bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang, akan ditempatkan di rumah sakit lainnya, di antaranya RS Haji Medan. “Di Rumah Sakit Haji, ruangan isolasi untuk pasiennya juga akan bertambah lagi,” pungkasnya.

Jangan Buru-buru Putus Kontrak

Terkait kontrak dengan RS Martha Friska, Komisi II DPRD Medan meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, agar menunda penutupan pelayanan pasien Covid-19 di RS Martha Friska Kota Medan, yang rencananya putus mulai 1 Juni 2021 mendatang.

“Kita sangat berharap Pemprov Sumut menunda dan jangan terburu-buru melakukan penutupan pelayanan pasien Covid-19 di RS Martha Friska Medan. Banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, khususnya antisipasi terjadinya lonjakan pasien usai libur Idul Fitri,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, kepada Sumut Pos, Kamis (22/4).

Dikatakan Sudari, libur Idul Fitri atau lebaran berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster-klaster baru. Termasuk lonjakan-lonjakan kasus baru, sekalipun larangan mudik terus digaungkan.

“Makanya harus ada antisipasi yang dilakukan, paling tidak bukan hanya lebaran saja tetapi tiga bulan pascaIdul Fitri. Kalau ternyata terjadi lonjakan, tapi RS-nya sudah tidak menerima pasien Covid-19 lagi, ‘kan pemerintah juga nantinya yang repot? Makanya saya bilang tadi, jangan buru-buru dulu. Jadikan 3 bulan pascaIduI Fitri itu sebagai masa observasi dulu. Kalau tetap menurun juga, ya sudah,” ujarnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini juga mempertanyakan, apakah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 lainnya, seperti RS GL Tobing dan RS Haji Medan, sudah mampu mengantisipasi dan menyediakan ruangan jika terjadi lonjakan Covid-19.

“Yang kita khawatirkan, apakah RS lain sudah siap jika nanti terjadi lonjakan pasien Covid-19?” tegasnya.

Saat ini saja, kata dia, banyak masyarakat yang kebingungan mencari rumah sakit agar bisa mendapatkan pelayanan maupun isolasi saat terpapar virus Corona. “Meski Medan saat ini zona orange, tapi antisipasinya jangan terburu-buru memutuskan kontrak. Apalagi mudik atau menyambut lebaran diperlukan antisipasi seperti tahun lalu,” harapnya.

Senada dengan Sudari, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto (Butong) juga meminta Satgas Covid-19 agar mempertimbangkan terlebih dahulu kebijakan dihentikannya RS Martha Friska sebagai RS rujukan utama pasien Covid-19.

“Coba dikaji lagi, barangkali bisa ditunda dulu dan diperpanjang lagi kontraknya bila ternyata nanti pasien Covid-19 kembali meningkat,” kata Butong.

Namun begitu, Butong tetap berharap agar Satgas Covid-19, baik Provinsi Sumut maupun Kota Medan meningkatkan fungsi pengawasannya agar jumlah pasir Covid-19 tidak meningkat pasca libur lebaran nanti.

“Apapun namanya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Begitupun, tidak salah juga kalau kita siapkan antisipasinya. Jangan dulu buru-buru mengambil keputusan tidak memperpanjang kontrak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, RS Martha Friska menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19 sejak 2 April 2020 lalu. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Kota Medan memiliki 110 kamar.

Alasan tidak memperpanjang kontrak kerjasama Satgas dengan RS Martha Friska Multatuli, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, karena jumlah pasien Covid-19 di RS tersebut terus menurun. Terakhir, pasien yang dirawat hanya 17 orang. Jumlah itu terdiri dari 16 pasien positif dan 1 pasien suspek. (prn/map)

Exit mobile version