Site icon SumutPos

Kejari Usut Dugaan Korupsi Bansos Medan Rp11,6 M

MEDAN-Balai Kota Medan pekan lalu diobok-obok oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Petugas dari Bagian Intelijen tersebut mencari sejumlah proposal yang diduga fiktif dari ruang Bagian Sekretariat Daerah (Setda), Bagian Agama dan Pendidikan. Dari ruangan-ruangan tersebut, pihak Kejari Medan menyita ratusan berkas untuk diselidiki.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Agama dan Pendidikan Setda Kota Medan Suaidi Lubis, yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya Lantai III Balai Kota Medan, Kamis (12/5). “Bukan kemarin, tapi kemarin dulu. Kalau tidak salah Hari Senin tanggal 9 Mei 2011 lalu,” akunya.

Ditambahkannya, berkas-berkas yang diminta oleh tim Kejari berjumlah dua orang tersebut adalah berkas-berkas hibah Pemko Medan terhadap beberapa lembaga di Tahun 2010 lalun

Ditemui usai Salat Zhuhur, Suaidi menampik kabar, pihak Kejari menyita proposal-proposal bantuan yang diduga bodong. “Nggak, bukan proposal bodong. Semuanya bentuk hibah dan ada pertanggungjawabannya. Ada dua yang memang sampai saat ini belum ada Surat Pertanggungjawagan (Spj) nya. Tapi setelah saya tanyakan kepada yang bersangkutan, dana hibahnya memang belum dipergunkan sama sekali,” terangnya.

Bantuan Pemko Medan kepada penerima yang sampai saat ini belum ada Surat Pertanggungjawabannya adalah Bantuan Sosial (Bansos) kepada Forkala Kota Medan sebesar Rp350.000.000 dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Perwakilan Ummat Budha Indonesia Kota Medan sebesar Rp250.000.000.

Diterangkannya, jumlah dana hibah yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun 2010 sebesar Rp11.216.000.000.
“Jumlah Rp11 miliar lebih dari APBD Pemko Medan tahun lalu, untuk tahun ini sama jumlahnya. Jadi, semua sudah teralokasi semua,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Raja Nofrizal menegaskan, penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemko Medan. Kasus tersebut sedang diselidiki. “Kita belum bisa menjabarkan lebih lanjut karena sedang penyelidikan,” beber Raja Nofrizal.

Kejari juga enggan membeber siapa saja yang diperiksa terkait kasus ini. “Kasus itu ditangani intelijen, silakan kan saja tanya pada kasinya (Intel Kejari, red),” beber pria berkumis ini.

Ketika ditanya apakah ditemukan kerugian negera dalam penyelidikan, Raja tersenyum sambil menunjuk ruangan Kasi Intel. “Inilah wartawan. Sabarlah kita kan bekerja. Nanti kita dibilang lagi tidak bekerja dalam pengungkapan korupsi di Medan,” kata Raja sembari tertawa.

Sementara itu berdasarkan penusuran wartawan di Kejari Medan, penyelidikan di ruangan agama dan pendidikan sekretariat Pemko Medan, terkait penyimpangan anggaran dalam memberikan bantuan pada masyarakat dengan menggunakan proposal kegiatan, yang diduga fiktif. Selengkapnya lihat grafis. (ari/rud)

Data Bantuan/Bantuan Sosial

Jumlah

Spj

1. MUI Medan Rp2,5 miliar ada
2. Majelis Zikir Mazta Ummul Mukminin Rp200 juta ada
3. HIPHI Kota Medan Rp150 juta ada
4. FKUB Rp1 miliar ada
5. Forkala Rp350 juta
6. Perwakilan ummat Budha Indonesia Kota Medan Rp250 juta
7. LPTQ Medan Rp775 juta ada
8. PHDI Medan Rp250 juta ada
9. PGSI Medan Rp150 juta ada
10. Farsi Medan Rp75 juta ada
11. Dewan Kesenian Medan Rp500 juta ada
12. PGI-D Medan Rp1 miliar ada
13. Kemenag Medan Rp996,7 juta ada
14. Dewan Masjid Indonesia Rp50 juta ada
15. PGRI Medan Rp250 juta ada
16. BKAG Medan Rp500 juta ada
17. HSBI Rp50 juta ada
18. PD IPQOH Rp250 juta ada
19. KBIH An Nabawi Medan Rp70 juta ada
20. Panitia Safari Natal Fokkrindo Rp1 miliar ada
21. Dewan Pendidikan Medan Rp350 juta ada
22. Panitia Pembangunan Catholik Center Rp500 juta Ada
  Total Rp11.216.000.000  
Exit mobile version