Site icon SumutPos

Laman Website SKPD Pemprovsu Bahasa Jepang

Website Badan Ketahanan Sumut tampak berbahasa Jepang, saat dibuka.
Website Badan Ketahanan Sumut tampak berbahasa Jepang, saat dibuka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laman website milik pemerintah sejatinya digunakan untuk bisa mempublikasikan informasi internal yang berhubungan dengan kebutuhan publik. Sayangnya masih banyak yang menganggap hal tersebut tidak penting.

Hal ini terbukti dari daftar nama-nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang di posting di website dengan alamat http://www.sumutprov.go.id/tentang-provsu/organisasi dimana di dalamnya memuat nama dan alamat lengkap seluruh instansi.

Dari sekitar 30 website dari masing-masing SKPD Pemprov Sumut seperti tertera dalam menu website sumutprov.go.id, lebih 50 persen bermasalah. Beberapa di antaranya seperti Dinas Bina Marga Sumut, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Biro Perlengkapan, saat hendak di buka, hasilnya muncul laman ERROR.

Selain itu, bahkan beberapa website masih menampilkan konten yang tidak sesuai seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat yang masih menampilkan gambar dan nama mantan Gubernur serta pimpinan instansi tersebut. Begitu juga dengan website Dinas Pertanian Sumut, berisi konten lama yang masih menampilkan nama almarhum M Roem saat menjabat sebagai kepala dinas.

Tidak hanya itu, dinas yang berhubungan dengan publik seperti Dinas Koperasi dan UKM Sumut, tidak memiliki website sebagai media internal di instansi. Begitu juga dengan Badan Ketahanan Pangan Sumut, www.bahanpangansumut.com, saat akan dibuka, justru muncul konten berisi tulisan berbahasa Jepang, serta instansi lainnya yang juga bermasalah.

Website Pemprovsu yang data-data alamat kantor dan SKPD pejabatnya, tidak updating.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut, Zulkifli Taufik mengatakan, website yang dikelola pihaknya memang sudah tidak pernah dibuka atau aktif sejak pimpinan instansi yang lalu bermasalah hukum. Faktor kedua yakni operator pengelola website pindah tugas ke satuan kerja lain.

Namun berdasarkan informasi, bahwa dalam waktu dekat, perbaikan akan dilakukan.

“Info dari sekretaris, itu sudah kita lakukan pembahasan untuk perbaikan website. Memang sejak ada masalah di pimpinan yang lalu, tidak pernah lagi dibuka, sejak (awal) 2016 lalu. Tetapi dalam waktu dekat itu akan diperbaiki kembali,” ujar Zul.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Harlen Purba saat akan dikonfirmasi terkait keberadaan website lembaganya, tidak dapat dihubungi. Termasuk Kepala Dinas Bina Marga Effendi Pohan juga tidak bisa dihubungi. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.

Anggota DPRD Sumut Rony Reinaldo Situmorang mengatakan keberadaan website milik Pemprov Sumut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi penting seputar kegiatan, jadwal, produk serta hal lainnya.

“harusnya itu menjadi perhatian pemerintah. Apalagi kalau anggarannya ternyata ada. Kita minta pemerintah melihat itu penting,” katanya.

Terlebih lagi, saat laman website di masing-masing struktur organisasi di jajaran Pemprov Sumut di tampilkan dalam sub menu website www.sumutprov.go.id, sehingga masyarakat yang ingin mengetahui informasi dari sejumlah dinas khususnya yang kerjanya berkaitan langsung dengan kebutuhan publik seperti Dinas Bina Marga, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan UKM. (bal/jie)

Exit mobile version