Site icon SumutPos

19 Sepeda Motor-4 Mobil Menunggu Pemilik

MEDAN- Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus 64 tersangka pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti 20 unit sepeda motor dan 4 unit mobil, Senin (22/10) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini di Mapolresta Medan, ke-64 tersangka diantaranya 42 tersangka pencurian kendaraan bermotor dan 22 tersangka anggota geng motor tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

DIAMANKAN: Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro (2 dari kiri), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris MY Marzuki melihat sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan di Mapolresta Medan Senin (22/10).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Aksi ke-42 tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. Sedangkan untuk 22 tersangka yang merupakan anggota geng motor, menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan parang.

Jumlah pengaduan korban sendiri di Mapolresta Medan hingga seminggu kemarin sebanyak 25 pengaduan dengan 110 tempat kejadian perkara dan 30 tersangka lain yang masih berstatus daftar pencarian orang.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang hadir di Mapolresta Medan dalam memberikan paparannya mengatakan, modus operasi para tersangka menjalankan dalam aksinya beragam-ragam yakni mulai aksi kekerasan dan melalui penipuan. Sambungnya, dari para tersangka mayoritas terdiri dari pemuda yang masih duduk di bangku sekolah.

“Kita sudah mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas para tersangka curanmor atau geng motor yang menjalankan tindakan kriminal dengan menggunakan senjata tajam. Apel yang kita lakukan dari jajaran personil Polresta Medan sudah membuahkan hasil. Paling tidak kita sudah meminimalisir aksi para curanmor dan aksi geng motor yang melakukan perampasan sepeda motor dengan pisau bahkan parang,” katanya.

Satu dari 64 tersangka, Fabio Buniraja (26), warga Jalan Belat, Medan, mengaku, kalau dirinya sudah 25 kali melakukan pencurian sepeda motor. “Sudah 25 kali bang saya mencuri sepeda motor dan uang hasil penjualan uang hasil penjualan untuk foya-foya dengan kawan-kawan. Per unitnya saya jual berkisar Rp2 juta sampai Rp2.5 juta. Tapi baru ini saya aku tertangkap bang,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan tersangka lainnya, Riyanda Gusti (27) dan B Lubis (30), keduanya warga Kelurahan Sei Kera Hilir II. Riyanda Gusti menerangkan, dirinya sudah 20 kali menjalankan aksinya. Sementara itu, B Lubis mengaku, dia juga sudah 23 kali menjalankan aksi perampasan sepeda motor dengan senjata tajam.

“Aku pakai pisau bang untuk merampas sepeda motor di jalanan. Dari hasil kejahatan ini sepeda motornya saya simpan di suatu tempat. Setelah terkumpul sekitar 10 sepeda motor baru saya jual ke penadah,” ungkap B Lubis.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengaku, sebagian kasus sudah selesai diperiksa dan sebagian lagi masih dalam penyelidikan. “Dalam waktu dekat semua berkasnya akan kita serahkan kepada pihak kejaksaan,” jelasnya.(jon)

[table caption=”Sepeda Motor Siapa? ” th=”1″ ai=”1″]

Jenis,Warna, No Polisi
Yamaha Zupiter,biru,BK 6640 KO.
Kawasaki Ninja,merah,BK 3425 ED
Suzuki Satria,hitam,BK 6318 AAP
Honda Scoopy,hitam,BK 2539 ACN
Yamaha Zupiter,silver,BK 5899 KW
Yamaha Mio,biru,BK 6341 ACI
Honda Revo,hitam,BK 3420 AAW
Yamaha Mio,putih,BK 4029 OY
Yamaha Vixion,hitam,BK 2079 VAR
Yamaha Zupiter,biru,BK 6705 XN
Yamaha Mio,merah,BK 2832 AAP
Honda Supra,hitam,BK 6863 HH
Supra X 125,hitam,BK 5432 AQ
Honda Beat,hitam,BK 3731 XB
Yamaha Zupiter,hitam,BK 5050 SZ
Empat sepeda motor tanpa plat[attr colspan=”3″]
[/table]

[table caption=”Mobil Siapa?” th=”1″ ai=”1″]
Jenis,Warna,No Polisi
Colt Diesel,hitam,B9020 WJ
Daihatsu Xenia,silver,BK 1388 PI
Daihatsu Xenia,hitam,BK 1246 JV
Daihatsu Taft,Biru,BK 1424 LP.
Dan 13 plat BK diduga plat palsu.[attr colspan=”3″]
[/table]

 

Exit mobile version