Site icon SumutPos

Relokasi Pedagang Aksara Ternyata Bohong

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi. (Frans Hasibuan/Sumut Pos)
Lokasi eks Rumah Sakit Martondi. (Frans Hasibuan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Rencana Pemerintah Kota Medan untuk merelokasi bekas pedagang Pasar Aksara ke eks Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono, ternyata cuma omong kosong. Sebab, pemilik lahan di sana mengaku belum ada menjalin komunikasi sedikit pun, juga bertemu dengan perwakilan Pemko Medan, sekaitan pembelian lahan tersebut.

Hal ini diketahui ketika Sumut Pos menemui seorang pengawas di eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung, Kamis (22/12) siang. Menurut Darto, yang juga mewakili pemilik lahan bernama Hasan Siregar, mengaku, informasi yang berkembang di media massa selama ini bahwa eks RS Martondi akan dibeli Pemko untuk lapak berjualan pedagang Aksara, tidak benar. Bahkan mereka sepakat membantah, kalau opini yang disampaikan Pemko Medan tersebut sudah menyesatkan masyarakat.”Selama ini kami hanya membaca rumor-rumor itu dari koran. Tapi faktanya itu tidak betul. Sejak kami di sini belum ada pejabat Pemko yang datang ke mari,” kata Darto, yang didampingi rekannya, Erwinsyah Hasibuan.

Darto mengatakan, sejauh ini pemilik belum ada niat mau menjual lahan seluas hampir 9.000 meter persegi itu. “Namanya Pak Regar itukan pebisnis. Besok atau lusa bisa saja dia jual lahan miliknya. Itukan lumrah-lumrah saja, namanya dia pemilik tanah,” ucapnya.

Dia menambahkan, selama mereka diamanahkan untuk mengawasi pekerjaan di lokasi tersebut, belum ada sekali pun pejabat Pemko Medan yang datang meninjau ke sana. “Apalagi mengenai lahan ini sudah dilepas ke Pemko untuk dijadikan pasar, hal itu belum pernah kami dengar. Dan sejauh ini rencana soal itu belum ada sama sekali. Maaf-maaf cakapnya saja ini ya, kalaupun pemko mau mengganti rugi lahan di sini, pasti mereka akan berpikir ulang. Karena dari luas lahan yang ada, harganya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Darto.

Namun sayang, rencana Pemko itu baru sebatas retorika belaka. Sang pemilik lahan yakni Hasan Siregar, nyatanya mengaku belum tahu atas rencana tersebut. Bahkan Hasan tidak pernah bertemu dengan Pemko guna membicarakan rencana dimaksud. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan opini yang selama ini disampaikan pejabat Pemko maupun Plt Dirut PD Pasar Kota Medan Qamarul Fattah. “Pak Siregar cuma instruksikan agar bangunan di sini diratakan semua. Itu saja,” pungkas Darto.

Erwin mengatakan, , pernyataan yang selama ini dilontarkan pejabat teras Pemko Medan melalui media massa sekaitan lahan eks RS Martondi sebagai lokasi relokasi pedagang Aksara, sangat tidak benar.”Pernyataan yang disampaikan itu seolah-olah membenarkan, bahwa eks RS Martondi ini sudah dibeli Pemko. Tapi faktanya percakapan mengenai hal itu belum ada terjadi,” sebutnya.

Menurut Erwin, sang pemilik lahan juga bingung kenapa bisa lahan eks RS Martondi dikaitkan dengan relokasi pedagang Pasar Aksara. “Si bos (pemilik lahan, Red) bilang, lahan ini diratakan dengan tanah semua. Soal mau diapakan lahan ini, belum ada perintah selanjutnya dari bos. Cuma dia sampaikan juga, tak perlu kita ribut-ribut mengenai rumor yang ada di koran. Apalagi ke depan kita pasti perlu bantuan pemko. Biarkan sajalah begitu,” katanya menirukan ucapan sang bos kala itu.

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi

Amatan Sumut Pos, lahan eks RS Martondi memang strategis dan sangat laik bila ingin dijadikan lokasi relokasi pedagang. Selain tempatnya yang luas yakni hampir 9.000 meter persegi, juga posisinya di pinggir jalan besar. Disamping itu, jaraknya juga tidak terlalu jauh diakses oleh masyarakat. Kalau dari Pasar Aksara hanya sekitar satu kilometer saja. Ditambah lagi akses transportasi yang gampang menuju ke lokasi tersebut, tentu menjadi pertimbangan bagus bagi pemko.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat ingin dikonfirmasi mengenai persoalan ini belum bersedia memberi jawaban. Baik saat berulang kali dihubungi ke nomor ponselnya ataupun melalui pesan singkat (SMS), Akhyar tidak memberikan respon. Namun begitu, sebelumnya kepada wartawan, Rabu (21/12) kemarin, tampak terkejut saat disinggung soal eks RS Martondi ternyata bukan untuk para pedagang Pasar Aksara.

Ia langsung tidak bersedia menjawab saat didesak bagaimana sebenarnya status eks RS Martondi yang mau dijadikan sebagai tempat pedagang Pasar Aksara.”Ah mana mungkin itu terjadi. Saya belum bersedia menjawab itu. Saya mau tanyakan dulu sama Plt PD Pasar. Jangan dulu tanya saya ya. Biar saya cek dulu,” katanya.

Ketika ditanya apakah Pemko Medan belum membeli lahan tersebut, Akhyar kembali menjawab mau mengeceknya dulu sama Plt Dirut PD Pasar. “Nantilah ya biar saya cek dulu. Sebenarnya kita sudah komunikasi dengan pemilik lahan, namun mungkin karena terlalu lama prosesnya, sehingga mereka berubah pikiran. Tapi saya cek dulu ya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut PD Pasar Qamarul Fattah, ketika disinggung mengenai persoalan ini. Qamarul terkesan terkejut saat mendengar bahwa eks RS Martondi bukan menjadi lapak pedagang Pasar Aksara. Namun, ia mengatakan kalaupun itu terjadi merupakan kesalahan dari pedagang yang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut.

“Memang kita belum melakukan pembayaran lahan itu kepada pemilik lahan. Mungkin karena terlalu lama prosesnya, pemilik lahan berubah pikiran. Kita sudah berulang kali meminta kesediaan pedagang untuk direlokasi ke tempat tersebut tapi tidak mau. Jadi, bagaimana lagi,” katanya.

Apakah pemko sudah melakukan pembayaran? Qamarul bilang belum ada membayar apapun untuk lokasi tersebut. Pemko bersedia membeli lahan tersebut apabila pedagang sudah setuju direlokasi ke lahan itu. Namun, sampai hari ini tidak bersedia.

“Belum ada uang kita masuk ke lahan itu. Kita kan tetap menunggu persetujuan para pedagang, kalau mereka tidak mau untuk apa kita beli. Kalau pun saat ini mereka sudah bersedia semua direlokasi ke tempat tersebut, kita masih bisa memprosesnya. Intinya, kalau pedagang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut, maka pemko tidak akan membeli lahan eks RS Martondi,” paparnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version