Site icon SumutPos

APBD Kota Medan 2018 Disahkan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menandatangani berita acara pengesahan APBD Kota Medan 2018 di Gedung DPRD Medan, Jumat (22/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan masih akan tetap fokus melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur di 2018. Hal ini mengingat pekerjaan di 2017 belum semuanya beres dan maksimal. Di samping itu, bidang lain seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kebersihan dan taman juga tak luput dalam daftar prirotas yang akan ditangani.

“Arah kebijakan kami masih seputar infrastruktur. Sebab masih banyak infrastruktur kita yang belum diperbaiki. Jadi Pemko Medan masih fokus ke sana,” ujar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin usai menghadiri sidang paripurna pengesahan dan persetujuan bersama antara APBD Kota Medan 2018, di gedung DPRD Medan, Jumat (22/12).

Setelah itu, kata Eldin, Pemko akan fokus membenahi bidang-bidang lain secara bertahap dalam rangka mensejahterahkan masyarakat Kota Medan, sesuai dengan visi misi kota ini ‘Medan Rumah Kita’. “Apa-apa yang menjadi usulan dan rekomendasi DPRD, tentu menjadi perhatian kami untuk dikerjakan. Dan tentunya sesuai aturan yang berlaku, sembari menunggu evaluasi dari Pemprovsu dan Kemendagri,” katanya.

Eldin tampak tenang menyikapi ‘tegangnya’ pembahasan APBD Medan 2018 ini. Dimana terhadap usulan dan rekomendasi DPRD terkait anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Dinkes Medan, sebanyak 75 ribu orang. Begitu juga alokasi anggaran gaji guru honor di Disdik Medan sebesar Rp5 M, yang akhirnya menemui kata sepakat. “Hal itu biasa dalam dinamika politik. Dewan juga selalu memberi aspirasi dan rekomendasinya kepada kami, yang bertujuan mengevaluasi kegiatan dan program kerja yang telah dibahas bersama,” katanya.

Diketahui, seluruh fraksi DPRD Medan akhirnya menyetujui RAPBD Kota Medan 2018, meski sebelumnya sempat terjadi ‘ketengangan’ dalam pembahasan antara SKPD dan komisi-komisi. Dari paripurna yang digelar sampai pukul 21.20 WIB itu, sejumlah rekomendasi yang diusulkan DPRD Medan akhirnya menemui kata sepakat untuk dimasukkan dalam buku besar APBD. Meski begitu, sejumlah catatan dari seluruh fraksi meminta Pemko lebih maksimal dalam pelaksanaan anggaran tahun mendatang. Terutama bagaimana cara meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor yang ada, terlebih yang selama ini belum tergali. Adapun struktur APBD Kota Medan 2018 setelah pembahasan terdiri dari; pendapatan sebesar Rp. 5.238.966.379.116 dan belanja Rp. 5.451.085.765.928. Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 212.119.386.812. Dengan postur yang demikian tersebut, Pemko diminta bekerja serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengucapkan terima kasih atas kinerja TAPD dan Banggar DPRD Medan yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan bersama, sehingga finalisasi dan pengesahan APBD 2018 rampung dilakukan. Ia juga berharap di tahun mendatang semua program kerja SKPD yang tercantum di APBD, termasuk sejumlah rekomendasi DPRD mampu dijalankan maksimal oleh Pemko.  

Pengesahan dan persetujuan bersama APBD Kota Medan 2018, berjalan sangat dinamis. Pasalnya, hingga hampir pukul 19.00 WIB, kehadiran anggota dewan belum mencapai kuorum, yakni sekitar 26 orang. Usai membacakan sejumlah rekomendasi komisi sejak pembahasan bersama SKPD oleh Wakil Ketua Iswanda Ramli, beberapa fraksi masih pro dan kontra untuk melanjutkan atau menunda pengesahan bersama pada hari itu. “Pimpinan, saya pikir kita bisa melanjutkan membaca pendapat akhir fraksi setelah mendengar poin-poin rekomendasi tadi. Apalagi mengingat waktu yang sempit, kami rasa tidak mungkin dilakukan tanggal 27 mendatang,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Herri Zulkarnain Hutajulu.

Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, mengaku untuk persetujuan bersama tidak memungkinkan dilakukan hari itu, mengingat kehadiran anggota dewan lain masih minim alias belum kuorum. “Saya pikir lebih baik pada Rabu tanggal 27 kita lanjutkan lagi. Namun untuk sekadar membacakan pendapat fraksi, kami setuju. Kalau memungkinkan di tengah pembacaan pendapat fraksi kawan-kawan yang sudah di rumah kembali ke sini, dan akhirnya korum mungkin bisa kita sahkan,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS, M Nasir, sependapat dengan Bahrumsyah. Menurut dia, dengan kondisi belum korumnya anggota dewan tidak mungkin dilanjutkan ke agenda pengesahan dan persetujuan bersama. “Pimpinan sidang ini sudah masuk waktu Maghrib, tidak mungkin lagi sidang untuk dilanjutkan. Lebih baik di-skors saja,” katanya.

Amatan Sumut Pos, sebelum pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung menanggapi aspirasi sejumlah fraksi, peserta sidang justru cepat-cepat meninggalkan ruang sidang. “Maghrib ini krusial pimpinan, di-skors saja dulu,” imbuh Bahrum seraya berjalan meninggalkan ruang sidang. Henry Jhon pun lantas memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit. Usai skors dicabut dan agenda sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, total dewan yang hadir sebanyak 35 orang dan sesuai tata tertib yang ada sudah kuorum.  (prn/adz)

Exit mobile version