Site icon SumutPos

Pembentukan Badan Otoritas Danau Toba Alot

Foto: JPNN Jubir Istana didampingi sejumlah menteri dan plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, memberikan keterangan pers tentang pengembang wisata Danau Toba di Istana Negara, Selasa (2/2/2016).
Foto: JPNN
Jubir Istana didampingi sejumlah menteri dan plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, memberikan keterangan pers tentang pengembang wisata Danau Toba di Istana Negara, Selasa (2/2/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pembentukan Badan Otoritas Danau Toba molor terus. Rencana awal, Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba diterbitkan Desember 2015.

Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Sudah lewat Januari, Perpres belum juga terbit. Selanjutnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya beberapa waktu lalu menyebut target pembentukan Badan Otoritas Danau Toba ditargetkan kelar pada triwulan pertama 2016. Dengan kata lain, target paling lambat Maret 2016.

Sumber Sumut Pos menyebutkan, proses pembentukan Badan Otoritas Danau Toba memang tidak gampang. “Sampai sekarang masih dibahas,” ujar sumber yang juga pejabat di Kementerian Pariwisata itu, Selasa (23/2).

Dia enggan namanya ditulis dengan alasan takut salah ngomong karena banyak pihak yang berkepentingan dalam badan bentukan pemerintah pusat ini.

“Banyak kepentingan yang harus diakomodir, bukan alot ya, lebih tepat sangat dinamis (pembahasannya, red),” ujarnya lagi, tanpa mau membeber kepentingan apa saja yang dia maksudkan.

Siapa saja unsur yang akan menjadi anggota badan dimaksud? Dia enggan menjelaskan. “Sabarlah, tunggu Perpresnya terbit saja,” kilahnya.

Apakah tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba yang merecoki pembentukan Badan Otoritas itu? “Tidak, justru mereka mendukung,” ujarnya.

Alotnya pembentukan dana dimaksud sebenarnya juga bisa dicermati dari pernyataan mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon.

Mangindar yang juga anggota Pokja penyiapan pembenahan destinasi unggulan Danau Toba yang dibentuk Kementerian Pariwisata pernah mengatakan, rencana penggunaan nama Badan Otorita Danau Toba itu dibatalkan, dengan alasan menghindari terjadinya tumpah tindih kewenangan dengan pemerintah daerah.

“Jadi bukan Badan Otorita, agar tidak muncul kesan ada tumpang tindih kewenangan dengan pemda, maka disepakati namanya Badan Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba,” ujar Mangindar.

Tapi, pembatalan penggunaan Badan Otorita tampaknya mentah lagi. Faktanya, para petinggi di Jakarta, baik Menpan Arief Yahya maupun Menko Kemaritiman Rizal Ramli, tetap menggunakan istilah Badan Otoritas.

Mangindar menjelaskan, akan ada dua produk hukum, yakni Perpres ini yang akan menjadi payung hukum pembentukan badan dimaksud.

Setelah terbit Perpres, akan disusul Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan struktur Badan tersebut. “Termasuk orang-orangnya (yang akan duduk di badan tersebut, red), juga berdasar Kepres itu,” terangnya. (sam/adz)

Exit mobile version