Site icon SumutPos

Monica Masih Disandera di RS Estomihi

Monica Teresia Br Sihotang, Bocah 10 Tahun yang ditahan di Rumah Sakit Estomihi.(Parlindungan Harahap-Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rida Finta Melva Br Siahaan kian meradang sedih karena buah hatinya, Monica Teresia Br Sihotang (10 tahun), masih disandera RS Estomihi akibat tidak mampu membayar biaya perobatan sebesar Rp3.256.000. Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan Lurah Amplas pun tak digubris pihak RS Estomihi.

Meski penyandera berlanjut, tapi pihak Manajemen RS Estomihi membantah telah melakukan penyanderaan. Mereka berdalih, pihaknya hanya memberi waktu 3 hari pada orangtua Monica untuk mengurus BPJS Monica Teresia yang ternyata tidak bisa digunakan karena masih ada tunggakan. “Anaknya datang berobat, kita tanya, ada nggak kartu BPJS nya. Mereka bilang ada. Tapi waktu kita periksa, ternyata belum aktif, ” ujar Humas Rumah Sakit Estomihi, Robet Sihombing saat ditemui Sumut Pos, Rabu (23/2) pagi.

Robet membeberkan, ibu Monica sempat meminta agar anaknya tidak ditahan karena tidak memiliki uang. Sebagai rasa kemanusian, dirinya memberi keringanan dengan memberi potongam hingga 50 persen lebih yakni hanya membayar Rp1,5 juta. Meski sudah diberikan keringanan, namun tidak bisa dibayarkan ibu Monica.

“Utanglah aku, begitu kata ibunya Monica. Akhirnya kami sepakati sebagai jaminan utangnya itu berupa KTP, KK dan 1 unit handphone,” kata Robert.

Robert tak membantah kalau Monica masih berada di kamar 315 Rumah Sakit Estomihi. Hal tersebut karena ibunya Monica belum juga memenuhi syarat jaminan yang sudah disepakati. “Ibunya Monica belum menyerahkan 1 unit handphone android yang sudah disepakati menjadi jaminan bersama KTP dan KK. Katanya biar dia jual sendiri handphone androidnya itu, ” ujar Robet memberi alasan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, jika pihak Rumah Sakit tidak seharusnya menahan pasiennya karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.  Sebab, seharusnya Monica bisa dimasukkan sebagai pasien unregister.

“Nah, keluarga Monica Teresia harus melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Lurah dan surat Rekomendasi Dinas Sosial. Jadi nanti diklaim ke Dinas Kesehatan. Sudah ada anggarannya. Jadi nanti dia masuk kategori anak terlantar,” kata Bahrum memberi saran.

Dikatakan Bahrum, tidak ada sistem provider dalam pasien unregister. Namun, tidak semua rumah sakit mengetahui hal itu. “Untuk itu manajemen RS Estomihi dapat melakukan hal ini dengan saran yang saya berikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Monica Teresia masuk Rumah Sakit Estomihi karena menderita sakit lambung, Senin (14/2). Namun, setelah dinyatakan bisa pulang pada Kamis (17/2), ibunda Monica tidak dapat membayar biaya di rumah sakit tersebut. “Saya hanya  janda, bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Simpang Limun Medan dan menjadi tukang cuci. Saya tidak memiliki biaya,” ujarnya (ain/ila)

 

Exit mobile version