Site icon SumutPos

Banting Foto Rahudman, Pedagang Minta Maaf

BALAI KOTA- Kecewa karena tak diterima Wali Kota Medan, para pedagang ikan Pasar Simpang Limun membanting foto Wali Kota Medan Rahudman Harahap, ketika melakukan aksi di depan Balai Kota Medan, Rabu (23/3). Para pedagang kesal, karena aksi mereka hanya diterima Asisten pemerintahan Daudta Sinurat.

Foto yang dibanting para pedagang tersebut adalah foto saat Rahudman Harahap menyerahkan televisi kepada para pedagang saat Pilkada lalu. Akibatnya, bingkai dan kaca foto tersebut pecah berkeping-keping. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Daudta, bahwa Rahudman sedang menghadiri acara serah terima jabatan Kapolda Sumut, barulah para pedagang memakluminya dan langsung meminta maaf.

“Kami minta maaf kalau tadi kami membanting foto Pak Rahudman. Bapak tahu sendiri, kami ini pemilih Pak Rahudman waktu Pilkada lalu. Jadi kami marah karena Pak Rahudman tidak mau menerima kami. Tadi kami tidak tahu kalau Pak Rahudman sedang menghadiri acara sertijab Kapoldasu,” tutur Rusli Tanjung, Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisionil (P3T) Simpang Limun Medan.

Kepada Daudta, Rusli meminta Pemko untuk memfasilitasi para pedagang dengan PT Inatex, selaku pengelola Pasar Simpang Limun, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Para pedagang juga meminta kesediaan wali kota untuk menerima mereka.

Ratusan pedagang ikan ini juga meminta wali kota dan DPRD Medan untuk berpihak kepada mereka dan menegur PT Inatex terkait pelanggaran atas kesepakatan bersama pada poin 7, yang berbunyi bila pihak PT Inatex menaikkan sewa dan lain-lain akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pedagang.

Para pedagang juga menuntut PT Inatex menghentikan intimidasi terhadap mereka yang memaksa pedagang menandatangani surat perjanjian yang tidak diberitahukan isinya kepada pedagang.

Menanggapi tuntutan pedagang, Daudta berjanji akan memfasilitasi pedagang dengan PT Inatex secara maksimal sesuai kewenangan Pemko Medan. Pasalnya, Pasar Simpang Limun murni dikelola swasta, bukan milik Pemko Medan. “Pemko akan memfasilitasi secara maksimal dan akan membahasnya sebatas kewenangan pemko,” kata Daudta.
Sementara, Direktur PT Inatex MSM Lusiana Nadeak melalui kuasa hukumnya, Irfan Harahap SH saat dikonfirmasi via ponsel menuturkan, pihaknya sudah melaporkan 22 pedagang ke Mapolresta Medan, karena tidak membayar sewa lapak.

Irfan mengimbau para pedagang agar jangan memaksakan kehendak dalam upaya mediasi yang telah dilakukan. Menurut Irfan, hingga kini antara PT Inatex dan para pedagang belum ada titi temu, meski mediasi yang dilakukan sudah dihadiri Kapolsek Medan Kota Kompol Sandi Sinurat.

“Kami sangat menghargai para pedagang. Namun, kalau sudah tidak bisa dipersatukan itu namanya bukan mediasi. Jangan memaksakan kehendak. Kalau pasar Simpang Limun diubah menjadi hotel, mau jadi apa mereka? Mau cari makan dimana lagi mereka?” cetus Irfan.(ari/adl)

Exit mobile version