Site icon SumutPos

Sepekan Medan Ditetapkan Status Siaga Darurat, ASN Pemko Medan Tetap Ngantor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki satu pekan ditetapkannya Kota Medan dalam status Siaga Darurat Covid-19 oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap mempekerjakan Aparatur Sipil Negara di kantor bukan bekerja dari rumah.

Pantauan Sumut Posdi Kantor Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (23/3), para ASN tetap tampak bekerja seperti hari-hari biasanya. “Semua masih berjalan normal, para ASN tetap bekerja dari kantor, kalau tidak bekerja nanti siapa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (23/3).

Namun begitu, kata Muslim, pihaknya tetap mengingatkan para ASN untuk selalu mencuci tangan usai beraktivitas dan terkhusus melakukan kontak fisik dengan orang lain.

“Kita minta mereka untuk sering-sering mencuci tangan, kita sudah siapkan tempat mencuci tangan di beberapa titik di Balai Kota ini, di masing-masing OPD juga begitu. Hand Sanitizer juga ada di beberapa tempat di Balai Kota ini,” ujar Muslim.

Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane mengatakan, para ASN diminta tetap berada di ruang kerjanya masing-masing, guna melakukan pekerjaannya dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik dengan orang lain.

“Intinya, secara umum semua ASN masih bekerja seperti biasa, tinggal mereka meminimalisir dengan sebisa mungkin tidak melakukan kontak fisik dan rutin mencuci tangan. Hal-hal seperti rapat sebisa mungkin ditiadakan, kalau apel pagi dan apel sore memang sudah benar-benar ditiadakan untuk saat ini,” katanya.

Selain masih bekerja seperti biasa, lanjut Arrahman, saat ini masing-masing OPD juga diminta keterlibatannya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Justru para ASN saling bahu-membahu sekarang untuk mencegah penyebaran virus Corona ini. Misalnya hari ini, Dinas Ketapang akan membagi-bagikan Hand Sanitizer ke sejumlah tempat di Kota Medan, prioritasnya rumah ibadah,” jelasnya.

Namun begitu, kata Arrahman, Pemko Medan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah agar tetap berada di dalam rumah sebagai salah satu wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Biasakan untuk sering-sering mencuci tangan dan menghindari kontak fisik satu sama lain serta menjaga jarak setidaknya 1 meter,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version