Site icon SumutPos

Interpelasi Papan Reklame ‘Masuk Angin’

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa kendaraan melintas dibawah papan reklame di Jalan Balai Kota Medan. Papan Reklame yang berada di zona larangan belum juga ditertibkan sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyampaian usulan hak interpelasi DPRD Kota Medan terhadap kebijakan Wali Kota Medan, terkait kesemrautan papan reklame di Medan, kandas di sidang paripurna, Selasa (23/5). Pasalnya, empat pengusul hak bertanya menarik dukungan, mengakibatkan sarat minimal tujuh anggota dewan lintas fraksi tidak terpenuhi sesuai tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat memimpin rapat mengatakan, syarat minimal pengusul tak mencukupi, maka secara aturan ini (usulan interpelasi) batal.

Sedangkan penyampaian batalnya interpelasi ini pun menuai kecamanan dari sejumlah anggota dewan. “Jangan interpelasi jadi main main. Sangat disayangkan, karena ulah segelintir pengusul, capek dewan memikirkan Banmus (penjadwalan oleh Badan Musyawarah). Paripurna menghabiskan anggaran,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan Bahrumsyah.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe (Bayek) menuding sikap ke 4 anggota DPRD Medan yakni Irsal Fikri, Ahmad Arif, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga yang menarik usulan hak interpelasi terhadap kebijakan walikota Medan merupakan tindakan yang memalukan. Bahkan penarikan itu pun dinilai adanya kepentingan yang tidak terwadahi sehingga melakukan gertak sambal interpelasi.

“Inikan gelitik mainan lama, karena keinginan yang tidak terwadahi sehingga dilakukan usulkan interpelasi. Lalu tiba- tiba ada penarikan usulan. Sejak awal kita sudah mencurigai gelagat itu, maka kita tidak mau ikut -ikutan buat usulan. Karena sebelumnya pun kita diajak, “ ujar Mulia Asri Rambe.

Dikatakan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek ini, tindakan anggota dewan yang menarik usulan interpelasi dianggap main-main dan mempermalukan institusi. Jika saja alasan interpelasi memang serius, Bayek mengaku siap di barisan terdepan.

Dikatakan Bayek, ia bukan tidak setuju dilakukan interpelasi DPRD Medan terkait kebijakan walikota Medan. Namun khusus terkait reklame tidak harus melakukan interpelasi namun dapat memberikan kritikan dan saran maupun masukan. Sebab itu pihaknya tetap memberi dorongan kepada Pemko Medan agar tetap dilakukan penertiban reklame di kota Medan. Bahkan, Bayek mengusulkan peningkatan PAD dari reklame dapat menaikkan pajak reklame.

Sama halnya dengan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH sangat menyesalkan anggota Fraksi Pernas yakni Beston Sinaga yang menarik usulan interpelasi.

Menurut Andi, penarikan usulan interpelasi yang dilakukan anggota fraksinya tidak melalui kordinasi sebelumnya. “Kita pun heran kenapa anggota fraksi kita mengundurkan kan diri. Pada hal saat pengajuan usulan sudah terlebih dahulu melakukan kordinasi bahkan sudah ita bekali saran. Klo begini kan kita malu kepada masyarakat, “ cetus Andi.

Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrat Anton Panggabean dan Parlaungan Simangunsong meminta nama-nama pengusul dan yang mundur (lihat grafis,Red).

Beston mengatakan menarik usulan karena menilai substansi yang diusulkan sangat luas. “Harusnya jelas, apa substansinya. Dalam usulan bukan tentang reklame, tapi kebijakan yang sangat luas. Makanya saya mundur,” katanya.

Godfried mengaku kecewa atas inkonsistensi rekan-rekanya yang mundur. “Interpelasi inikan untuk mempertanyakan. Kenapa harus takut,” katanya.

Penggagas hak interpelasi, Ahmad Arief, tampak santai menjawab penolakan dukungan tersebut. “Banyak alasan dan pertimbangan kenapa saya mundur, baik dari fraksi maupun partai,” katanya.

Menyikapi pengusul lain kecewa dengan sikapnya, Arif kembali mengatakan ada pertimbangan dari fraksi yang menjadi alasan ia menarik dukungan itu. “Di dalam politik itu macam-macam, gak bisa semua diungkapkan. Politik itukan seni,” kilah dia.

Penasehat Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan imej DPRD Medan secara kelembagaan sangat berimbas di mata masyarakat, akibat batalnya paripurna interpelasi ini. “Secara substansi FPD mendukung hak interpelasi ini. Tapi saya sependapat dengan dengan Pak Bahrumsyah, bahwa interpelasi ini jangan dijadikan senjata bagi segelintir oknum bermain, tetapi kita semua kena imbasnya,” tegasnya.

FPD juga mempertanyakan sikap pengusul yang menarik dukungan dari interpelasi ini. “Dengan ada pernyataan dari seorang pengusul yang menyebutkan bahwa politik itu adalah seni, patut dipertanyakan. Jangan gara-gara segelintir oknum, lembaga ini terciderai. Masyarakat juga akan melihat bahwa ada ‘permainan’ antara legislatif dan Pemko,” katanya seraya mengaku pihaknya sangat kecewa dengan sikap pengusul tersebut.

Terpisah, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri mengungkapkan, Pemko tidak ada membangun komunikasi apapun dengan legislatif terkait usulan interpelasi ini. “Kalau kalian (media) mengintrepretasikan seperti itu, ya itu kalianlah. Terserah saja. Intinya saya tidak ada komunikasi mengenai hal ini (interpelasi),” katanya.

Menurutnya, dirinya hadir dalam undangan paripurna karena ditugaskan mewakili pimpinannya. “Kaliankan lihat sendiri, bahwa pembatalan itu dari mereka. Ketua dewan yang memutuskan. Saya diundang untuk mewakili wali kota, itu saja,” pungkasnya. (prn/adz/ila)

Exit mobile version