Site icon SumutPos

Kuota PPDB SMP Medan 12.664 Murid

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Medan telah dimulai. Ada kuota 12.664 murid yang dibuka untuk PPDB tahun ajaran 2021/2022. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Muliadi. “Rata-rata di masing-masing sekolah itu jumlahnya 200 sampai 300 lebih, sementara untuk UPT SMP Negeri yang sifatnya terbuka jumlah siswa cenderung lebih sedikit,” ujar Muliadi, Rabu (23/6).

PTM: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah SMP Negeri 7 Medan, Senin(21/6).

Dijelaskan dia, kuota tersebut dibagi menjadi empat jalur yang tersebar di 48 Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Medan. Kuota keseluruhan tersebut merupakan total dari empat jalur pendaftaran yang dibuka yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi (perpindahan tugas orang tua berstatus PNS dan TNI/Polri).

Untuk jalur zonasi memiliki kuota 50 persen dari total kuota yakni 6.332, jalur prestasi 30 persen yakni sebesar 3.799, jalur afirmasi 15 persen sebesar 1.900 serta jalur mutasi 5 persen sebesar 633. “Pendaftaran lengkap bisa dilihat di website, kita ada dokumen mengenai cara pendaftaran dari awal hingga akhir, bisa diakses di sana,” kata Muliadi.

Muliadi menekankan, untuk mencegah server down pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo yang mengelola website pusat informasi PPDB yakni ppdb.pemkomedan.go.id. “Kita upayakan sebaik mungkin pelaksanaan PPDB ini, dan kita imbau agar calon siswa-siswi dapat mempelajari persyaratan dengan baik, memilih jalur yang tepat dan memastikan dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah terunggah dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, terkait simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah- sekolah Kota Medan telah dilakukan dan ditinjau langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain infrastruktur, sarana dan prasarana untuk penerapan PTM di masa pandemi Covid-19 juga telah disiapkan sekolah – sekolah di Kota Medan, termasuk penyemprotan disinfektan ke ruangan kelas pembelajaran berlangsung.

Simulasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum diberlakukannya PTM di bulan Juli 2021. Dalam peninjauan kemarin, Senin(21/6).

Wali Kota Medan mengaku optimis pelaksanaan PTM bisa dimulai awal Juli 2021. Namun pilihan siswa yang ikut PTM ada pada orangtua siswa, selain itu PTM nanti siswa hanya mengikuti pembelajaran selama dua pertemuan setiap minggu dengan durasi dua jam.

“Pemko Medan memberikan pilihan kepada orangtua untuk anaknya ikut belajar tatap muka di sekolah. Artinya tidak akan memaksa seluruh siswa harus mengikuti sekolah tatap muka di tengah pandemi Corona atau Covid-19,” kata Bobby.

Menurut Bobby, pemberlakuan PTM sangat diperlukan meskipun saat ini Medan masih dilanda Pandemi Covid-19. Sebab berdasarkan keluhan yang didapati dari orang tua siswa belajar jarak jauh membuat siswa jenuh. Tentunya ini juga akan berdampak dengan psikologis anak.

“PTM ini nantinya akan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu Pemko Medan juga menetapkan ketentuan bagi sekolah tatap muka berupa pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang serta dilaksanakan dua kali dalam satu minggu,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Medan, Dra Irnawati menjelaskan bahwa ketika dilakukan simulasi PTM di sekolahnya antusias orang tua siswa dan siswa sangat bagus. Dalam simulasi ini, selain mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana, pihaknya juga hanya melibatkan 1 kelas saja dan telah mengikuti aturan PTM yakni 25 persen siswa yang diperbolehkan dalam satu ruangan.

“Simulasi PTM dilaksanakan dengan Protokol kesehatan yang sangat ketat. siswa sebelum masuk ke ruangan di dicek suhu tubuh dan diminta untuk cuci tangan. Kemudian ditanya kondisinya baru masuk ke ruang kelas, lengkap dengan segala masker dan face shield nya. Guru juga seperti itu kita berlakukan,” papar Irnawati

Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Medan, Lisnawati mengatakan, ketika simulasi PTM di sekolahnya kemarin, SMP Negeri 1 Medan telah mempersiapkan beberapa infrastruktur termasuk tempat cuci tangan, masker dan disinfektan.

“Siswa diwajibkan menggunakan masker dan faceshiled. Sedangkan di ruangan kelas siswa juga wajib menjaga jarak sejauh 1,5 meter,” ujarnya. (map/ila)

Exit mobile version