Site icon SumutPos

Progres Pasar Kampunglalang 70 Persen

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Kampunglalang hingga kini masih terus berlanjut. Proyek dengan nilai kontrak Rp26 miliar lebih itu, tengah dikerjakan oleh pihak kontraktor yang pernah gagal membangun yakni PT Budi Mangun KSO.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan Samporno Pohan mengaku, saat ini progress pembangunannya cukup bagus dan sudah hampir mencapai 70 persen. “Masih terus dikerjakan sama kontraktornya. Sejauh ini perkembangannya sudah mau menuju 70 persen,” katanya tanpa menjelaskan secara detail progres perkembangan yang dimaksud, Senin (23/7).

Samporno juga mengaku, sejauh ini tidak ada masalah atau kendala dihadapi dalam pembangunan pasar tradisional yang sempat mangkrak itu. Ia berharap pengerjaannya cepat selesai, sehingga pedagang bisa ditempati pedagang. “Proses pembangunannya berjalan lancar. Harapan kita, dapat selesai sesuai kontrak atau bahkan kalau bisa sebelum masa kontrak berakhir,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler.

Sementara, Ketua Pedagang Pasar Kampunglalang Erwina tak menampik pembangunan pasar itu terus berjalan. Erwina pun berharap peremajaan bangunan pasar tersebut dapat selesai tahun ini.

“Sempat kami dapat kabar bahwasanya bulan delapan (Agustus) akan rampung. Namun, kami tidak yakin karena melihat secara fisik tidak akan terkejar dalam waktu satu bulan. Makanya, kami berharap tahun ini dapat selesai pembangunannya dan pedagang bisa menempati rumahnya (pasar tersebut),” kata Erwina.

Ia menyebutkan, dari informasi yang diperolehnya peremajaan bangunan Pasar Kampung Lalang akan dibangun tiga lantai ditambah satu basement. Saat ini, pengerjaannya sudah masuk ke lantai tiga. “Lantai satu dan dua digunakan untuk kios atau lapak pedagang. Selain itu, basement yang diperuntukkan lahan parkir juga digunakan untuk pedagang sebagian. Sedangkan lantai tiga kabarnya dijadikan kantor,” ungkap Erwina.

Dia menegaskan, ketika nantinya bangunan pasar itu rampung maka para pedagang yang memiliki haknya harus benar-benar tertampung. Jangan sampai ada pedagang yang tak mendapatkan tempat. “Kami tak ingin terjadi jual beli kios. Utamakan pedagang yang memiliki haknya di pasar tersebut,” tukasnya sembari menyebut jumlah pedagang sekitar 700-an lebih.

Sebagaimana diketahui, kontrak kerja pembangunan Pasar Kampung Lalang dengan PT Budi Mangun diperpanjang. Padahal, sebelumnya kontraktor itu sudah gagal mengerjakan proyek tersebut.

Kabar diperpanjangnya kontrak kerja dengan pihak swasta itu, diperoleh berdasarkan Addendum Ke-3 Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak Kerja) dengan nomor: 2.1.2/Add-3/KPA-PPP/SPP/III/2018. Dalam surat tersebut, ditandangani Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairudi Hazfin Siregar dan Kuasa KSO PT Budi Mangun, Dedy Stefanus tertanggal.

Permohonan surat itu dilakukan sejak 12 Maret 2018, sebelum masa perpanjangan kontrak kerja berakhir pada 24 Maret. Adapun beberapa poin penting di antaranya, PT Budi Mangun dinilai memiliki keahlian, profesional, personil dan sumber daya teknis.

Kemudian, nilai kontrak biaya yang dibebankan (borongan) Rp26.288.350.000. Pembayaran biaya pelaksanaan pekerjaan dilakukan 6 tahap dengan sistem dan jumlah sesuai kesepakatan.

Pertama, pembayaran uang muka sebesar 20 persen. Kedua, setelah pembangunan mencapai 30 persen dilakukan pembayaran 25 persen. Ketiga, dibayar 25 persen lagi apabila kemajuan fisik bangunan 55 persen. Keempat, dibayar 20 persen bila sudah 100 persen pembangunan. Terakhir, sisa 5 persen dibayar pada masa pemeliharaan bangunan selesai 100 persen.

Namun sayang, dalam kontrak kerja tersebut tidak dijelaskan berapa lama waktu yang harus ditargetkan pembangunan selesai mencapai 30 persen. Hanya saja, waktu penyelesaian proyek ini yang tercantum selama 300 hari dari sebelumnya 240 hari. (ris/azw)

Exit mobile version