Site icon SumutPos

Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kota Lama Kesawan Ditargetkan Selesai Oktober Tahun Ini

PIMPIN: Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat memimpin Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan akan selesai Oktober 2023. Hingga kini, pembangunan fisik tersebut sudah mencapai 79,108 persen.

Hal ini terungkap dalam Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

Dalam rapat yang dihadiri Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dan pimpinan perangkat daerah terkait, Aulia Rachman meminta penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi untuk diatasi agar memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan.

Menanggapi ini, Syafriel menjelaskan, persoalan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang.

Selain PKL, parkir liar di atas trotoar juga disebut sebagai kendala lain yang dihadapi pada areal yang telah selesai dikerjakan. Lalu, tiang dan kabel utilitas yang masih bergelantungan juga disebut mengganggu proses pekerjaan.

“Kabel utilitas ini juga merusak estetika pekerjaan penataan Kota Lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam, tapi beberapa tiang provider yang berada di jalur drainase belum dibongkar sehingga menghambat pekerjaan,” kata Syafriel.

Terkait PKL yang menggelar dagangannya di Kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia Rachman meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP segera menyosialisasikan kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Nantinya, Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya.

Selanjutnya, Aulia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera.

“Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek,” tegas Aulia.

Sementara untuk masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menanam kabelnya.

Menanggapi pernyataan Aulia Rahman, Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting yang mengikuti rapat tersebut, mengatakan telah memperingati provider agar segera melakukan pembongkaran sendiri.

“Kita beri waktu sampai besok (Kamis), kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang akan bertindak langsung,” jawab Topan.

Sebelum menutup rapat, Aulia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan konsep guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai.

“Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep tersebut untuk kita laporkan kepada Pak Wali,” pungkasnya.
(map/ram)

Exit mobile version