Site icon SumutPos

Plt Gubsu Diminta Tunjuk Direktur Baru

Karyawan RS Haji Ngadu ke Fraksi PKS DPRD Sumut

MEDAN- Terkait kekisruhan di Yayasan Rumah Sakit (RS) Haji Medan, puluhan karyawan rumah sakit milik Pemprovsu tersebut mengadu ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Jumat (21/10) siang pukul 14.00 WIB. Puluhan karyawan RS Haji Medan yang diterima segenap fungsionaris Fraksi PKS DPRD Sumut yakni, Ketua Fraksi Hidayatullah, Sekretaris Fraksi Amsal Nasution dan anggota dewan lainnya, Taufik Hidayat, Siti Aminah, Andi Arba dan Muhammad Nasir mengutarakan keresahan yang telah mereka rasakan pada rentang waktu hampir tiga bulan terakhir ini.

Belum lagi, adanya ucapan Direktur RS Haji Medan MP Siregar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut beberapa waktu lalu, dimana MP Siregar menyatakan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) yang berada tepat di samping Gedung Rumah Sakit Haji diklaim menjadi milik pribadi.

Pernyataan tersebut, dibenarkan Siti Aminah, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut yang hadir saat RDP tersebut.
Puluhan karyawan tersebut, dengan suara bulat juga menyampaikan, Direktur RS Haji Medan MP Siregar sampai saat hanya mengantongi surat penugasan oleh Gubernur Sumut Alm Rizal Nurdin, yang saat itu merupakan Ketua Yayasan RS Haji dengan surat nomor 800/6705 tertanggal 5 Agustus 2003. Atau dengan kata lain, sebagai Pelaksana Direktur RS Haji Medan.

Dari tanggal penugasan tersebut, sama artinya MP Siregar telah menduduki jabatannya selama 8 tahun.

Selain itu, para karyawan tersebut mengungkapkan, ada kebijakan-kebijakan dari direktur yang menyalahi dan melanggar akta yayasan. Dimana, dengan hanya mengantongi status jabatan sebagai Pelaksana Direktur, MP Siregar bisa serta merta melakukan pengangkatan terhadap para Wakil Direktur (Wadir) RS Haji Medan.

Sejatinya, wewenang untuk melakukan pengangkatan terletak pada Badan Pengurus Yayasan (Akta Yayasan, Pasal 12 ayat 4). Maka dari itu, para karyawan RS Haji Medan meminta kepada segenap jajaran fungsionaris Fraksi PKS DPRD Sumut untuk, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang secara otomatis menjadi Ketua Yayasan RS Haji Medan, guna menerbitkan surat agar Direktur RS Haji Medan, MP Siregar tidak serta merta bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan yang merugikan manajemen RS Haji Medan, baik Karyawan maupun kepemilikan aset yang ada.

Selanjutnya, para karyawan juga mengharapkan, agar Fraksi PKS mampu menjembatani, supaya Plt Gubsu untuk menunjuk Plt Direktur RS Haji Medan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan Rapat Badan Pengurus Yayasan RS Haji Medan.

Terakhir, para karyawan RS Haji Medan tersebut, juga mengharapkan agar Fraksi PKS mampu menjembatani agar Plt Gubsu segera melakukan Rapat Badan Pengurus Yayasan RS Haji Medan untuk memilih direksi yang definitif baik dari tingkatan direktur maupun wakil-wakil direktur.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah menyatakan, dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan Plt Gubsu untuk membahas persoalan ini. Di tingkat institusi DPRD Sumut, dalam hal ini Komisi E, akan rencanakan RDP lanjutan dengan Direksi RS Haji Medan. “Masalah ini akan kita ajukan dan kita bahas nantinya. Untuk ke depan, persoalan ini bias segera teratasi,” katanya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS lainnya, Andi Arba menyatakan dan meminta kepada Karyawan RS Haji Medan, untuk selalu memberi informasi sesegera mungkin kepada DPRD Sumatera Utara, terutama jika terlihat adanya indikasi adanya kebijakan yang merugikan atau sikap yang Direktur RS Haji Medan yang mengarah kepada intimidasi.
“Informasi apa pun terutama mengenai kebijakan yang merugikan, atau mungkin ada intimidasi diharapkan bias segera disampaikan ke DPRD Sumut. Agar masalahnya bias segera teratasi,” jawabnya.

Di akhir kesempatan, Karyawan RS Haji Medan juga sempat memberikan dokumen dan berkas pendukung langsung kepada ketua Fraksi PKS Sumut, Hidayatullah.(ari)

Exit mobile version