Site icon SumutPos

Revisi Trayek 10 Perusahan Angkutan

Efek Aksi Angkot Mogok Massal

MEDAN-Aksi Stop Operasi para supir, Senin (22/10) kemarin, memberikan dampak baik. Pasalnya, tuntutan para pemberi jasa transportasi ini langsung ditanggapi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

MACET: Satu unit angkot berada di tengah Jalan Diponegoro Medan yang mengakibatkan kemacetan, kemarin. //redyanto/SUMUT POS

Ada empat tuntutan yang diperjuangkan para sopir dan pengusaha angkutan.

Keempat tuntutan itu adalah menolak keberadaan pool bus liar dan angkutan plat hitam, menolak Trans Medan, laksanakan revisi dan pengawasan trayek di Kota Medan, dan terapkan kebijakan kemudahan perpanjangan SIM kepada sopir angkot.

Untuk tuntutan pertama telah dan akan terus dilakukan oleh Dishub Kota Medan dan  Direktorat Lantas Polda Sumut dan Satlantas Polresta Medan. Nah, untuk tuntutan kedua, revisi izin trayek, langsung direspon dengan menggelar forum lalu lintas Kota Medan. Forum itu dihadiri oleh Dishub Kota Medan, Dir Lantas Polda Sumut, Satlantas Polresta Medan, TNI, Den POM, Dinas Bina Marga, Dinas TRTB, dan DPC Organda Kota Medan.

Dalam pembahasan kemarin, Organda Medan meminta revisi trayek terhadap 10 perusahaan jasa angkutan. Perusahaan yang dimaksud adalah Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan (KPUM), PT Rahayu Medan Ceria (PT RMC), Mini Bus Pengakutan Umum (MPU), PTU Morina, CV Medan Bus, CV Mitra, CV Desa Maju, PT Nasional Medan Transport, CV Mekar Jaya, CV Hikma, dan PT Mars.

Hasinya, forum membentuk tim survei revisi trayek. Forum pun akan menggelar rapat lagi pada Kamis (25/10) mendatang. “Setelah itu langsung terjun ke lokasi untuk melakukan survei lapangan,” ucap Kadishub Kota Medan, Renward Parapat.

Kemudian, revisi trayek tidak terlepas dengan penambahan trayek seperti kawasan Kebun Binatang Medan dan Pasar Induk kawasan Tuntungan. Selain dilakukan revisi trayek angkot di Kota Medan, dia meminta kepada pihak badan usaha untuk melakukan peningkatan pelayanan dan kenyamanan penumpang saat didalam angkot.”Jangan sampai mayarakat tidak nyaman dengan angkot yang ada saat ini,” cetusnya.

Sedangakan MG.Munthe Ketua DPC Organda Kota Medan mengatakan dengan revisi trayek ini akan memberikan pelayanan transportasi yang maksimal.”Kita mengajukan revisi trayek agar angkot di Kota Medan,” ujarnya. (gus)

Exit mobile version