Site icon SumutPos

Petugas Pemakaman Covid-19 Patut Diberi Perhatian Khusus

MEDAN SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengapresiasi kinerja petugas pemakaman yang bekerja khusus menguburkan jenazah korban Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, Medan Tuntungan. Ia meminta kepada Pemko Medan memberikan perhatian khusus kepada petugas pemakaman, yang setiap hari berjibaku memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu menyerahkan tali asih kepada Hendra, petugas pemakaman jenazah Covid-19 sebagai bentuk apresiasinya, di sela reses, Rabu (23/12).

Saat menggelar Reses I Masa Sidang I (tahun kedua) TA 2020, di Sembada Garden, Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, Rabu (23/12), Burhanuddin Sitepu memberikan tali asih kepada Hendra dari tim petugas pemakaman jenazah pasien Covid. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Pemko Medan memberikan tambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas pemakaman.

Hal tersebut untuk meminimalisir bahaya dan risiko kerja yang terjadi saat menguburkan jenazah korban Covid-19. “Selain APD-nya perlu ditambahkan, saya juga mengusulkan agar ada insentif lebih untuk petugas pemakaman ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, petugas pemakaman tersebut merupakan bagian dari elemen tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Karena itu nasib dan kelangsungan hidup mereka beserta keluarga juga harus mendapatkan penghargaan yang setimpal. “Saya sangat mengapresiasi para petugas pemakaman ini. Kita sudah melihat langsung pekerjaannya sangat berat. Kita sendiri belum tentu bisa jika bertugas di situ,” tegasnya.

Selain itu, dalam reses tersebut, sejumlah masyarakat menanyakan kejelasan, kapan dilakukan proses belajar-mengajar secara tatap muka dilakukan. Bahkan menurut Sugiati, seorang guru di Yayasan Gajah Mada Medan, cukup banyak orangtua siswa yang menanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah.

“Sekitar 9 bulan sudah siswa belajar daring. Siswa, orangtua, bahkan guru-guru juga sudah merasa jenuh. Saat bagi raport semester ganjil kemarin, banyak orangtua siswa yang bertanya, kapan dilakukan belajar tatap muka di Kota Medan. Kami hanya bisa menyampaikan, menunggu arahan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, mohonlah petunjuk dari Disdik, apakah di Januari nanti sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka?” ungkap Sugiati.

Menyikapi hal ini, Hamzah Harahap mewakili Disdik Medan mengaku belum dapat memastikan kapan belajar tatap muka dapat diberlakukan di Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini Kota Medan masih masuk dalam zona merah penebaran Covid-19. “Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kita pada Januari 2021 sudah bisa belajar tatap muka seperti SKB 4 menteri. Tidak ada yang bisa menjamin para siswa akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di sekolah maupun saat pulang sekolah. Karenanya, sampai saat ini anak-anak kita masih belajar daring,” bebernya.

Namun begitu, jelas Hamzah, Disdik Medan sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk mendata berapa siswanya yang bisa belajar daring dan luring. “Namun dari hasil poling yang kami lakukan di salah satu sekolah swasta di Medan, 33 persen setuju belajar tatap muka, 63 persen tidak setuju tatap muka, dan sisanya abstain,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Hamzah, dalam waktu dekat Disdik Medan akan kembali melakukan poling ke sekolah-sekolah, dan hasilnya akan menjadi pedoman bagi Disdik Medan dalam mengambil kebijakan.

Keluhan lain juga disampaikan warga terkait kondisi jalan rusak di Jalan Luku 1, 4 dan 5, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, dan Jalan Bunga Mawar 17, PB Selayang II, Medan Selayang. Selain itu, saluran drainase yang tidak berfungsi di Jalan Sembada 7 Medan Selayang, mengakibatkan banjir selalu di kawasan tersebut. Parit yang tumpat dipadati lumpur dan sampah sehingga air tidak sempurna mengalir dengan baik.

Terkait infrastruktur yang rusak, Burhanuddin mendesak Dinas PU Kota Medan melakukan perbaikan dan normalisasi drainase. Dan yang paling penting kata Burhanuddin, saluran pembuangan air harus dituntaskan sehingga debit air tidak tergenang. Bahkan Burhanuddin mendesak pihak Kecamatan Medan Selayang segera menurunkan petugas P3SU untuk melakukan pengorekan drainase sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU. (adz)

Exit mobile version