Site icon SumutPos

PAW Kader Demokrat Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu

MEDAN- Surat dari Partai Demokrat Medan dengan No 01/DPC PD/M/I/2012, tanggal 16 Januari 2012, yang diterima DPRD Medan tertanggal 17 Januari 2012, dengan No Agenda: 171/480, perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan, Hj Halimatusakdiyah yang meninggal dunia pada 10 Januari 2012 lalu, dengan pengganti Ir Yahya Payungan Lubis, disinyalir surat palsu.

Menurut sumber Sumut Pos di DPRD Medan, Selasa (24/1), tanda tangan Sutan Bhatoegana selaku Pjs Partai Demokrat Medan, bukan ditulis melainkan dijiplak dengan cara discan.

“Ini bukan yang pertama, tapi ini yang kedua. Hampir sama kejadiannya, waktu pergantian Ketua DPRD Medan dari Deni Ilham ke Amiruddin. Mungkin saja arahnya, untuk mengacaukan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Medan, yang katanya akan digelar Februari mendatang,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Karena itu, segenap pimpinan dewan terlihat enggan untuk memberikan persetujuan atau paraf, terhadap surat yang dikirimkan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Medan.

“Ada pimpinan dewan yang sudah tandatangan, ada yang belum. Kalau Ketua (Amiruddin, Red) sudah mendisposisi surat itu. Kalau wakil-wakil ketua, ada yang belum. Karena itu tadi, katanya tandatangan Ketua Demokrat Medan nggak ditulis tangan, tapi macam discan,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Amiruddin tidak terlihat ada di ruang kerjanya di lantai II, Gedung DPRD Medan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Amiruddin mengirimkan balasan yang isinya mengaku dirinya tengah sakit.
“Maaf sedang flu. Wassalam,” tulis Amiruddin.

Sedangkan Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan, Bangun Tampubolon yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai persoalan itu, sempat menjawab dengan nada tinggi dan menyalahkan wartawan yang terkesan memelintir berita terkait masalah tersebut.
“Itu kerjaan wartawan. Memelintir berita. Tidak benar itu. Janganlah membuat berita dari isu-isu seperti itu. Semua sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” tukasnya.

Bangun Tampubolon bersikeras tandatangan Pjs Ketua Partai Demokrat Medan adalah asli, dengan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.
“Itu asli, tidak ada yang dipalsukan. Saya yang membawa surat itu ke Jakarta dan menyerahkannya langsung ke Pak Sutan dan langsung ditandatangani.  Sabtu tanggal 14 Januari 2012 kemarin ditandatangani. Karena Sabtu libur, jadi nomor suratnya dibuat tanggal Seninnya yaitu tanggal 16 Januari 2012. Dikirimkan ke dewan hari Selasanya, tanggal 17 Januari 2012. Jadi, itu nggak ada yang dipalsukan,” pungkasnya lagi.

Bangun Tampubolon menuding, ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dan mengambil keuntungan dari isu itu. Keuntungan yang dicari oleh pihak yang mempersoalkan masalah ini, menurutnya, tidak lain dan tidak bukan semata-mata karena faktor uang.
“Ini ada yang mau memperkeruh suasana. Biasalah, kenapa kok nggak melapor. Kalau sudah ada kata-kata melapor, sudah tahulah kita arahnya kemana. Pasti uang,” cetusnya.

Bangun Tampubolon juga tidak menampik, bila ada nuansa politis dalam masalah ini, terlebih akan segera digelarnya Muscab Demokrat dalam jangka waktu dekat ini. “Ya, itulah orang-orang yang mau memperkeruh suasana tadi,” ungkapnya.

Persoalan ini, jika merujuk ke belakang adalah yang kedua setelah perseteruan Deni Ilham dan Amiruddin dalam perebutan tampuk kursi Ketua DPRD Medan beberapa waktu lalu. Artinya, bukan hal yang mustahil memang ada orang atau oknum-oknum di Demokrat Medan atau di Fraksi Demokrat DPRD Medan, yang melakukan hal itu untuk menyulut persoalan.

“Bedalah dengan masalah Deni sama Amiruddin. Surat atau tandatangan yang dipalsukan dilakukan sama yang masih hidup. Kalau ini orangnya saja sudah meninggal, jadi bagaimana mau memalsukan surat,” imbuhnya lagi.

Bangun Tampubolon juga menyatakan, dalam persoalan PAW ini, terlebih mengenai masih adanya pimpinan dewan yang belum menandatangani atau memberikan paraf terhadap surat Partai Demokrat Medan atas hal PAW Anggota DPRD Medan tersebut, pada dasarnyanya tidak terlalu prinsipil.(ari)

Exit mobile version