Site icon SumutPos

ABG Disekap dan Disodomi Tetangga Sendiri

Bunga (13) korban sodomi tetangga sendiri.

SUMUTPOS.CO  – Seorang gadis bau kecur, Bunga (13) harus mengalami kejadian yang sangat memilukan. Warga Dusun Tiga Desa Raugemuk, Kecamatan Pantailabu itu disekap selama dua hari dan kemudian disodomi.

Kejadian itu terungkap ketika Bunga bersama neneknya, Basar (60) dan kakeknya, D Tambuse (63) laporan ke Sentra Pelayanan Masyarakat Polres Deliserdang, Selasa (24/1). Menurut neneknya, Bunga cucunya sempat menghilang selama dua hari.

Dijelaskan, Bunga tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (21/1) malam. Dibantu warga, nenek dan kakeknya kemudian melakukan pencarian selama dua. Bunga akhirnya ditemukan di gudang ikan yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah neneknya, Senin (23/1) sore.

“Kami cari-cari Bunga tak kunjung dapat. Tetapi pada Senin ada warga yang membilang bawah Bunga berada di gudang ikan milik Udin,” terang Basar menceritakan kisah pencarian terhadap Bunga.

Setelah ketemu, Bunga dicerca pertanyaan soal keberadannya selama beberapa hari tidak tanpak. Lantas, Bunga menceritakan bahwa dirinya disekap oleh IHW (20) warga yang sama digudang ikan milik Udin.

Bungga bercerita, dirinya dipanggil IHW melalui pesan singkat (SMS). Alasanya, IHW hendak meminta kembali headset miliknya yang dipinjam Bunga. Kemudian, sekitar pukul 19.30 korban mendatangi gudang ikan milik Udin.

Tiba di pintu gudang, Bunga ditarik paksa oleh IHW dan mengancamnya agar Bunga tidak pulang. Takut dengan ancaman, terpaksa Bunga mengikuti permintaan IHW. Larut malam Bunga tertidur. Mengetahui korban tertidur, kemudian IHW melakukan tindakan cabul.

“Bagian belakangku di sakit bang. Sekali dilakukanya waktu malam hari. Aku takut mau teriak karena diancam,” jelasnya. Selama dua hari disekap, IHW membelikan nasi dari warung warga bernama Eli. Tetapi, selama dua hari IHW berbohong dengan keluarga Bunga yang mencari-cari.

“Padahal si IHW kami tanyai perihal keberadan Bunga tetapi dia tidak mengaku dan berlagak tidak mengetahui keberadan korban,” terang Basar neneknya Bunga.

Setelah menjelani pemeriksan di Polres Deliserdang, korban bersama keluarga disarankan agar datang kembali Rabu (25/1) untuk dilakukan divisum. Tindakan visum akan dilakukan di RSU Prigadi Medan karena di RSU Deliserdang alatnya tak ada.

“Pagi datangnya agar dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Nantinya korban kita dampinggi,” jelas Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Reskrim Polres Deliserdang Ipda Aisyah. (btr/dek)

Exit mobile version